Suara.com - PT MD Entertainment Tbk (FILM) berencana mengambilalih 80,05% saham PT Net Visi Media Tbk (NETV) sesuai dengan Perjanjian Penyertaan Saham Bersyarat tanggal 26 Agustus 2024.
Manajemen FILM dalam keterbukaan Informasi (28/8/2024) menuturkan bahwa FILM berencana mengambilalih 80,05% saham NETV senilai Rp1.655.494.358.314 dimana nilai transaksi ini lebih dari 50% nilai ekuitas FILM, jika transaksi ini terwujud, maka FILM bakal menjadi pemegang saham pengendali baru NETV.
Selanjutnya NETV akan menerbitkan sekitar 25,2 miliar saham baru yang akan diserap FILM dengan nilai nominal Rp50 dengan rincian 13,24 juta saham seri baru sebagai hasil konversi surat utang Rp661,95 miliar dan 11,98 saham seri baru hasil penyertaan modal Perseroan secara tunai dengan harga pengambilan bagian Rp50 per saham sehingga totalnya mewakili 60,98 persen saham dari total modal yang ditempatkan dan disetor NETV. Nilai dari rencana pembelian ini sebesar Rp1,26 triliun.
Kemudian, FILM juga akan membeli saham NETV dari PT Teladan Investama (TI), PT Indika Inti Holo (IIH), dan PT Sinergi Lintas Media (SLM) dengan nilai nominal Rp200 per saham. Dengan demikian, total pembelian saham yang mewakili 19,07 persen ini sebesar Rp394,44 miliar.
FILM akan menggelar private placement untuk membiayai akuisisi senilai Rp1,65 triliun ini. PT Permata Surya Gitatama (PSG) dan PT Teladan Investama (TI) akan menyerap saham baru hasil private placement senilai Rp661,95 miliar yang dananya dari konversi utang.
Rencana akuisisi ini merupakan Transaksi Material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/2020 serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Perseroan. FILM mempertimbangkan bahwa penambahan kegiatan usaha Perseroan akibat pelaksanaan Rencana Transaksi Material akan memperluas perannya di industri media dan hiburan, termasuk penyiaran televisi.
Dengan demikian, hal ini akan memungkinkan FILM untuk menjadi salah satu pemain kompetitif di pasar media dan hiburan Indonesia dan diharapkan dapat meningkatkan nilai bagi para pemegang saham.
Disamping itu Transaksi ini akan membantu mengembangkan bisnis FILM dengan meningkatkan akses Perseroan kepada saluran distribusi televisi. Perseroan memiliki rekam jejak produksi konten-konten televisi yang sukses; dengan transaksi ini, NETV akan mendapatkan akses kepada kapabilitas produksi Perseroan yang akan membuat NETV semakin kompetitif. Oleh karena itu, transaksi ini akan menguntungkan kedua belah pihak, yaitu FILM dan NETV.
Untuk melancarkan aksi korporasi ini maka FILM akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB akan digelar pada hari Jumat, 4 Oktober 2024.
Baca Juga: Bikin Merinding, 5 Film Horor yang Tayang di Bioskop September 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar
-
DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta
-
Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH
-
IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan
-
Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan
-
Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS
-
KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti