Suara.com - PT MD Entertainment Tbk (FILM) berencana mengambilalih 80,05% saham PT Net Visi Media Tbk (NETV) sesuai dengan Perjanjian Penyertaan Saham Bersyarat tanggal 26 Agustus 2024.
Manajemen FILM dalam keterbukaan Informasi (28/8/2024) menuturkan bahwa FILM berencana mengambilalih 80,05% saham NETV senilai Rp1.655.494.358.314 dimana nilai transaksi ini lebih dari 50% nilai ekuitas FILM, jika transaksi ini terwujud, maka FILM bakal menjadi pemegang saham pengendali baru NETV.
Selanjutnya NETV akan menerbitkan sekitar 25,2 miliar saham baru yang akan diserap FILM dengan nilai nominal Rp50 dengan rincian 13,24 juta saham seri baru sebagai hasil konversi surat utang Rp661,95 miliar dan 11,98 saham seri baru hasil penyertaan modal Perseroan secara tunai dengan harga pengambilan bagian Rp50 per saham sehingga totalnya mewakili 60,98 persen saham dari total modal yang ditempatkan dan disetor NETV. Nilai dari rencana pembelian ini sebesar Rp1,26 triliun.
Kemudian, FILM juga akan membeli saham NETV dari PT Teladan Investama (TI), PT Indika Inti Holo (IIH), dan PT Sinergi Lintas Media (SLM) dengan nilai nominal Rp200 per saham. Dengan demikian, total pembelian saham yang mewakili 19,07 persen ini sebesar Rp394,44 miliar.
FILM akan menggelar private placement untuk membiayai akuisisi senilai Rp1,65 triliun ini. PT Permata Surya Gitatama (PSG) dan PT Teladan Investama (TI) akan menyerap saham baru hasil private placement senilai Rp661,95 miliar yang dananya dari konversi utang.
Rencana akuisisi ini merupakan Transaksi Material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/2020 serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Perseroan. FILM mempertimbangkan bahwa penambahan kegiatan usaha Perseroan akibat pelaksanaan Rencana Transaksi Material akan memperluas perannya di industri media dan hiburan, termasuk penyiaran televisi.
Dengan demikian, hal ini akan memungkinkan FILM untuk menjadi salah satu pemain kompetitif di pasar media dan hiburan Indonesia dan diharapkan dapat meningkatkan nilai bagi para pemegang saham.
Disamping itu Transaksi ini akan membantu mengembangkan bisnis FILM dengan meningkatkan akses Perseroan kepada saluran distribusi televisi. Perseroan memiliki rekam jejak produksi konten-konten televisi yang sukses; dengan transaksi ini, NETV akan mendapatkan akses kepada kapabilitas produksi Perseroan yang akan membuat NETV semakin kompetitif. Oleh karena itu, transaksi ini akan menguntungkan kedua belah pihak, yaitu FILM dan NETV.
Untuk melancarkan aksi korporasi ini maka FILM akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB akan digelar pada hari Jumat, 4 Oktober 2024.
Baca Juga: Bikin Merinding, 5 Film Horor yang Tayang di Bioskop September 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?