Suara.com - PT Net Visi Media Tbk. (NETV) mengumumkan adanya perubahan signifikan dalam struktur kepemimpinannya. Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada hari ini, NETV menyatakan bahwa sejumlah direksi dan komisaris telah mengajukan surat pengunduran diri.
Deddy Hariyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama, bersama dengan Azuan Syahril, Fendy Nagasaputra, dan Ferry selaku direktur, telah memutuskan untuk mengakhiri posisinya di perusahaan.
Shinta Trisnawati Sutrisno, Corporate Secretary NETV, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (8/10/2024) menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan berdampak material terhadap kelangsungan usaha perusahaan.
"Informasi atau fakta material ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha NETV," kata Shinta.
Pada saat bersamaan NETV juga menerima pengunduran diri Lie Halim selaku Komisaris Utama Perseroan, Clifford David Rees dan Rachmat Nugroho masing-masing selaku Komisaris Independen dan Komisaris Perseroan.
Lebih lanjut Shinta memaparkan NETV akan mengikuti dan menjalankan ketentuan-ketentuan yang diatur sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk meminta persetujuan dari pemegang saham atas pengunduran diri tersebut dan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan.
Berdasarkan laporan keuangan hingga kuartal II 2024, NETV tengah mengalami defisiensi modal yang cukup besar Rp596,6 miliar per 30 April 2024. Pada saat yang sama, modal kerja NETV tercatat minus Rp705,5 miliar dan liabilitas lancar Rp1,38 triliun.
NETV juga membukukan rugi usaha Rp225 miliar pada 2023 dan Rp77,3 miliar per 30 April 2024.
Baca Juga: TOBA Jual Seluruh Saham di MCL dan GLP Senilai 144,8 Juta Dolar AS
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Kilau Emas Antam Makin Gila! Terbang ke Rp3 Juta Hari Ini
-
Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai
-
Program MBG Diklaim Picu Pertumbuhan Sektor Pertanian Tertinggi dalam Beberapa Tahun
-
Garap Potensi Ekonomi Ramadan dengan Memperluas Akses Ekonomi Syariah
-
Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
-
Pengabdian di Garis Depan Energi: Gugurnya Sang Pilot Pembawa BBM Satu Harga
-
Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?
-
Deal Perjanjian Dagang RIAS Tak Mutlak, Bisa Berubah Jika Ada Perjanjian Baru
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
9 Tips Mengatur THR agar Tidak Cepat Habis untuk Persiapan Lebaran