Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI menyambut positif arahan dari Kementerian Agama (Kemenag) yang meminta pengelola dana haji untuk tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga mengutamakan kesejahteraan para jemaah haji.
"Kami mendukung penuh pesan Wakil Menteri Agama agar pengelola keuangan haji tidak hanya mengejar keuntungan," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, di Padang, Minggu (3/11/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Harry sebagai tanggapan atas pernyataan Wakil Menteri Agama RI, Romo HR Muhammad Syafi'i, yang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil tindakan tegas terhadap bank yang hanya mencari keuntungan dalam pengelolaan dana haji.
Harry menjelaskan bahwa arahan Wakil Menteri Agama tersebut sejalan dengan tujuan BPKH untuk meningkatkan layanan dan kesejahteraan haji, terutama dalam hal manfaat dari dana yang dikelola.
Sebagai lembaga independen yang bukan berorientasi profit, semua keuntungan yang diperoleh BPKH dialokasikan untuk jemaah calon haji. Selain itu, lembaga ini juga mempromosikan tabungan haji yang diharapkan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat.
BPKH menilai bahwa beberapa produk tabungan haji saat ini kurang memberikan manfaat bagi jemaah. Oleh karena itu, mereka bekerja sama dengan tujuh bank syariah, yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Danamon Syariah, Bank Syariah Indonesia, Bank BJB Syariah, Bank Nano Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, dan Bank Nagari Syariah untuk meningkatkan nilai manfaat yang diterima oleh jemaah.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama RI Romo HR Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa setiap bank yang mengelola setoran haji harus mengutamakan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Setiap bank syariah yang menerima setoran haji harus fokus pada kemaslahatan masyarakat dan meningkatkan pelayanan haji," katanya, seperti yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ganti Seperangkat Alat Sholat, Bos BPKH Usul Mahar Nikah Anak Muda Mending Daftar Haji
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan