Suara.com - Hati-hati bagi Anda yang suka bepergian dengan Lion Air sambil membawa kardus besar. Mulai Desember ini, maskapai berbiaya murah tersebut akan memberlakukan aturan baru yang membuat Anda harus merogoh kocek lebih dalam.
Ya, Lion Air kini mewajibkan penumpang membayar biaya tambahan untuk barang bawaan yang ukurannya di atas 35x35x30 cm. Kebijakan ini berlaku untuk berbagai jenis barang seperti kardus, styrofoam, dan palet kayu.
Corporate Communications Strategic of Lion Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa Lion Group menyiapkan kebijakan baru mengenai ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis (Free Baggage Allowance/FBA) untuk memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang.
"Penumpang harus memperhatikan ukuran, bentuk, dan berat bagasi agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yaitu maksimal dimensi 35 x 35 x 30 cm. Jika melebihi dimensi ini, maka dikenakan biaya (tambahan)," kata Danang dikutip Antara, Jumat (15/11/2024).
Dia menyebutkan beberapa kategori bagasi yang tidak termasuk dalam FBA, jika melebihi ukuran yakni bagasi berbentuk kardus, bagasi berbentuk styrofoam, bagasi berbentuk palet kayu, dan bagasi berbentuk karung (berat lebih dari 10 kg)
Dia menuturkan, apabila bagasi penumpang masuk dalam salah satu kategori di atas dan melebihi ukuran atau berat ketentuan, maka mulai 1 Desember 2024 diberlakukan tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket (EBT) saat melapor ke petugas check in.
"Dengan minimal pembayaran 5 kg atau dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan penerbangan," terangnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan itu dinilai penting, pertama untuk mendukung keselamatan bagasi dan penumpang.
Membatasi ukuran maksimal bagasi pada dimensi 35 x 35 x 30 cm, lanjut Danang, Lion Group dapat menjaga stabilitas barang di ruang bagasi pesawat.
Baca Juga: Berangsur Normal, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Meningkat
Jenis bagasi seperti kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung berpotensi lebih tinggi untuk rusak atau bocor selama penanganan, sehingga berpotensi risiko kerusakan pada barang bawaan lain atau kebersihan ruang bagasi.
Dengan aturan ini, setiap barang diatur secara lebih aman dan rapi, meminimalkan risiko kerusakan dan memastikan keselamatan semua barang penumpang.
Kedua, memaksimalkan kenyamanan penumpang. Pasalnya ukuran dan jenis bagasi yang seragam akan membantu memudahkan penumpang dan staf dalam proses pengecekan dan pengaturan bagasi.
Ketentuan ini juga menghindarkan penumpang dari ketidaknyamanan akibat penanganan bagasi yang lebih lama dan memastikan jadwal penerbangan tetap tepat waktu. Dengan ini, penumpang bisa menikmati perjalanan yang lancar tanpa kendala terkait bagasi.
Ketiga, keterbatasan kapasitas bagasi untuk kenyamanan bersama. Setiap pesawat memiliki kapasitas bagasi yang terbatas, dan ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua penumpang mendapatkan hak yang sama dalam membawa barang mereka.
"Dengan pengaturan yang lebih baik pada dimensi dan jenis bagasi, kami dapat mengoptimalkan kapasitas ruang bagasi, sehingga tidak ada penumpang yang merasa dirugikan atau terbatas dalam membawa barang mereka," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Libatkan Pengemudi di Tim Revisi UU LLAJ, Dasco Perjuangkan SIM Gratis dan Rumah Subsidi
-
DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027
-
Kredit Bank Mandiri Tumbuh 10,4 Persen hingga Agustus
-
Pasar China Menggoda, Tapi RI Mesti Waspada
-
Siap-siap! Liburan Nataru Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen
-
Pasokan Listrik yang Andal Dinilai Jadi Penentu Peningkatan Produksi Migas
-
Pemicu IHSG Terus Bergerak Loyo dalam Dua Hari Ini
-
Menkeu Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Airlangga, Ini Bocorannya
-
Bank Mandiri Dukung Peluncuran KMILN, Akselerasi Layanan Diaspora Melalui Livin by Mandiri
-
Lawan Impor Kakao RI, COCO Lakukan Diversifikasi Besar-besaran