Suara.com - Bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dikabarkan bakal cair dalam waktu dekat. Kapan bansos BNPT dan PKH cair? Jadwal terdekat ada pada November 2024. Dua jenis bantuan sosial ini memang secara rutin cair empat kali dalam setahun. Termin terakhir biasanya berlangsung November – Desember.
Akan tetapi, Kementerian Sosial memang belum memberitahu kapan tanggal pasti pencairan PKH. Untuk mengetahui kabar terbaru, cobalah memeriksa laman https://cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.
Perlu diketahui, bahwa sebagian penerima BNPT berasal dari keluarga yang juga menerima PKH. Bantuan ini berupa makanan pokok seperti beras dan telur. Bagi Anda yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maka bisa dipastikan PKH dan/ atau BNPT maka bisa dipastikan bakal menerima bantuan tersebut. Namun, jika masih ragu, Anda juga bisa mengecek data program bansos ini dengan cara sebagai berikut.
1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan data wilayah sesuai KTP, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Lengkapi data nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode captcha pada kolom yang tersedia.
5. Setelah itu, klik ‘Cari Data’ untuk mengetahui hasilnya.
Jika data Anda tersedia dalam laman tersebut, maka bisa dipastikan Anda akan menerima bantuan sosial. Sementara itu, rincian besaran PKH yang berhak diterima oleh KPM adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos KIS BPJS
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini/balita: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
4. Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak sekolah SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2 juta per tahun.
6. Anak sekolah SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak sekolah SD: Rp225.000/tahap atau RP900 ribu per tahun.
Sebagai informasi, data penerima PKH dan BPNT bisa berubah dan mengalami pembaharuan. Pembaharuan bisa didasarkan atas masuknya data baru, atau keluarga penerima manfaat sebelumnya telah dikategorikan mampu sehingga tidak perlu lagi mendapatkan bantuan sosial.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo