Suara.com - Jepang tengah menggodok aturan baru untuk para pekerja yang bekerja di pemerintahan. Salah satunya mengusulkan empat hari kerja dalam seminggu untuk karyawan pemerintah.
Gubernur Tokyo Yuriko Koike mengatakan aturan ini bertujuan sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi rendahnya angka kelahiran di Jepang.
“Kami akan memulai dengan dukungan menyeluruh untuk keseimbangan kehidupan kerja dengan memperkenalkan sistem jam kerja yang lebih fleksibel, seperti tiga hari libur per minggu,"kata Yuriko dilansir The Independent, Jumat (6/12/2024).
Nantinya, staf pemerintah, tidak termasuk pekerja shift, dapat mengambil cuti hingga tiga hari per minggu. Tetapi mereka tetap diharuskan untuk menyelesaikan 155 jam per bulan untuk pekerjaannya.
"Karyawan yang mengasuh anak kecil juga akan diberikan jam kerja yang lebih fleksibel dengan hari kerja yang diperpendek hingga dua jam," ucapnya.
Selain itu, kerja selama empat hari semacam ini merupakan hal langka di Jepang. Namun, belakangan, pemerintah mulai mempertimbangkan hal tersebut seiring dengan penurunan angka kelahiran di Jepang.
Sementara itu Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba juga sudah mewanti-wanti bahwa turunnya angka kelahiran ini merupakan keadaan darurat. Pasalnya, fenomena ini telah terjadi selama 15 tahun berturut-turut.
Dia pun menjanjikan akan membuat kebijakan seperti mengatur jam kerja fleksibel guna mengatasi hal tersebut. "Dengan mewujudkan masyarakat tempat para pekerja dapat memilih dari berbagai gaya kerja berdasarkan keadaan mereka,"katanya.
""Kami bertujuan untuk menciptakan siklus pertumbuhan dan distribusi yang baik dan memungkinkan setiap pekerja memiliki pandangan yang lebih baik untuk masa depan," jelasnya.
Baca Juga: Rekrutmen BPJS Lowongan Kerja Komite Tata Kelola, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Berita Terkait
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Sinopsis Mukunaru Shonin, Drama Hukum Jepang Dibintangi Karasawa Toshiaki
-
Link Lowongan Kerja Manajer Kopdes Merah Putih 2026: Ada 30.000 Formasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya