Suara.com - Jepang tengah menggodok aturan baru untuk para pekerja yang bekerja di pemerintahan. Salah satunya mengusulkan empat hari kerja dalam seminggu untuk karyawan pemerintah.
Gubernur Tokyo Yuriko Koike mengatakan aturan ini bertujuan sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi rendahnya angka kelahiran di Jepang.
“Kami akan memulai dengan dukungan menyeluruh untuk keseimbangan kehidupan kerja dengan memperkenalkan sistem jam kerja yang lebih fleksibel, seperti tiga hari libur per minggu,"kata Yuriko dilansir The Independent, Jumat (6/12/2024).
Nantinya, staf pemerintah, tidak termasuk pekerja shift, dapat mengambil cuti hingga tiga hari per minggu. Tetapi mereka tetap diharuskan untuk menyelesaikan 155 jam per bulan untuk pekerjaannya.
"Karyawan yang mengasuh anak kecil juga akan diberikan jam kerja yang lebih fleksibel dengan hari kerja yang diperpendek hingga dua jam," ucapnya.
Selain itu, kerja selama empat hari semacam ini merupakan hal langka di Jepang. Namun, belakangan, pemerintah mulai mempertimbangkan hal tersebut seiring dengan penurunan angka kelahiran di Jepang.
Sementara itu Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba juga sudah mewanti-wanti bahwa turunnya angka kelahiran ini merupakan keadaan darurat. Pasalnya, fenomena ini telah terjadi selama 15 tahun berturut-turut.
Dia pun menjanjikan akan membuat kebijakan seperti mengatur jam kerja fleksibel guna mengatasi hal tersebut. "Dengan mewujudkan masyarakat tempat para pekerja dapat memilih dari berbagai gaya kerja berdasarkan keadaan mereka,"katanya.
""Kami bertujuan untuk menciptakan siklus pertumbuhan dan distribusi yang baik dan memungkinkan setiap pekerja memiliki pandangan yang lebih baik untuk masa depan," jelasnya.
Baca Juga: Rekrutmen BPJS Lowongan Kerja Komite Tata Kelola, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Berita Terkait
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Mesin Pencari Itu Gimana Sih? Panduan Simpel untuk Pemula
-
Kampanye ESG Dimulai dari Lingkungan Kantor, Telkom Gelar Tenant Day
-
Jumlah Pengangguran Tinggi, Benarkah Gen Z Cenderung Pilih-Pilih Pekerjaan?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok