Suara.com - Kamu berniat memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara selepas lulus kuliah? Simak cara daftar rekrutmen Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3 berikut ini.
Program ini merupakan tonggak bersejarah yang menandai komitmen Kementerian Pertahanan RI dalam membentuk generasi penerus yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademis, namun juga semangat dan dedikasi tinggi untuk menjadi agen perubahan dalam memajukan bangsa.
Penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menjadi salah satu faktor pendukung dalam menghadapi tantangan-tantangan kompleks bangsa dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Jadwal Pendaftaran online Kegiatan Program Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3 dimulai 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025.
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia maksimal 30 tahun.
3. Lulus Pendidikan D-4/S-1 atau S-2 semua jurusan;
4. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek.
Baca Juga: Irjen Kemenag Tekankan Seleksi Petugas Haji Dilakukan Transparan dan Akuntabel
5. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.
7. Sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
9. Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan 1 tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil.
10.Bagi yang sudah menikah wajib mendapat persetujuan suami/istri
Tag
Berita Terkait
-
Pendaftaran Tamtama TNI AL Gelombang I 2025 Dibuka, Cek Persyaratan dan Linknya di Sini
-
Kapan PPPK 2025 Dibuka? Cek di Sini
-
Pastikan Seleksi Petugas Haji 2025 Transparan dan Akuntabel, Itjen Kemenag Buka Saluran Pengaduan
-
CPNS 2025 Kapan Dibuka?
-
Menteri Desa Jamin Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Gratis! Cek Cara Tugas dan Gajinya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism