Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai penghematan belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.
Seiring dengan diterbitkannya Inpres ini, sejumlah kementerian dan lembaga mulai menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam Nota Dinas Kepegawaian Negara Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 yang dikeluarkan pada 31 Januari 2025, terdapat rincian mengenai langkah-langkah penghematan yang diambil oleh BKN sesuai dengan arahan dari Inpres tersebut.
Salah satu perubahan yang ditetapkan adalah terkait penyediaan bahan bakar minyak (BBM), di mana hanya pejabat tinggi madya yang akan menerima alokasi BBM maksimal 10 liter per hari kerja. "Mulai 1 Februari 2025, pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional ahli utama tidak akan mendapatkan alokasi BBM," demikian tertulis dalam Nota Dinas BKN tersebut.
Selain pengurangan alokasi BBM, BKN juga memangkas berbagai jenis belanja lainnya, seperti jamuan pimpinan dan anggaran untuk perlengkapan kantor. Nota Dinas tersebut menyatakan bahwa anggaran untuk renovasi ruangan juga dihapuskan. "Alokasi anggaran untuk pengadaan meubelair, peralatan, mesin, serta renovasi ruangan telah ditiadakan," tambah dokumen itu.
Penghematan juga diterapkan pada biaya utilitas seperti listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, dan pemeliharaan peralatan. Hal ini berimbas pada pengurangan operasional pendingin udara (AC) di Kantor Pusat BKN. "Operasional lift dan AC sentral akan dijalankan secara terbatas," jelas dokumen tersebut.
Lebih lanjut, BKN juga menghilangkan biaya operasional kendaraan pegawai, pemesanan karangan bunga, serta pengharum ruangan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang lebih luas.
Tag
Berita Terkait
-
Kunjungan Presiden RI ke Malaysia, Dapat Penghormatan Tinggi dari Kerajaan
-
Prabowo Absen Hadiri Peresmian Kuil Hindu, Sosok Penggantinya Jadi Sorotan: Wakilnya Masih Bagi Susu..
-
Pakar Gambut UGM Sebut Proyek Food Estate di Merauke Berisiko Ganggu Ekosistem Lahan
-
Prabowo Ditegur soal Proyek Food Estate, Gagal Swasembada Pangan Jadi Ancaman
-
Pertemuan Jokowi-Prabowo: Tawa dan Bingungnya Arti Cawe-cawe
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian
-
Withdrawal Binance Mendadak Error, Apa Penyebabnya?
-
Cara SIG Dongkrak Kualitas SDM Kontruksi RI
-
Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya