Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai penghematan belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.
Seiring dengan diterbitkannya Inpres ini, sejumlah kementerian dan lembaga mulai menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam Nota Dinas Kepegawaian Negara Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 yang dikeluarkan pada 31 Januari 2025, terdapat rincian mengenai langkah-langkah penghematan yang diambil oleh BKN sesuai dengan arahan dari Inpres tersebut.
Salah satu perubahan yang ditetapkan adalah terkait penyediaan bahan bakar minyak (BBM), di mana hanya pejabat tinggi madya yang akan menerima alokasi BBM maksimal 10 liter per hari kerja. "Mulai 1 Februari 2025, pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional ahli utama tidak akan mendapatkan alokasi BBM," demikian tertulis dalam Nota Dinas BKN tersebut.
Selain pengurangan alokasi BBM, BKN juga memangkas berbagai jenis belanja lainnya, seperti jamuan pimpinan dan anggaran untuk perlengkapan kantor. Nota Dinas tersebut menyatakan bahwa anggaran untuk renovasi ruangan juga dihapuskan. "Alokasi anggaran untuk pengadaan meubelair, peralatan, mesin, serta renovasi ruangan telah ditiadakan," tambah dokumen itu.
Penghematan juga diterapkan pada biaya utilitas seperti listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, dan pemeliharaan peralatan. Hal ini berimbas pada pengurangan operasional pendingin udara (AC) di Kantor Pusat BKN. "Operasional lift dan AC sentral akan dijalankan secara terbatas," jelas dokumen tersebut.
Lebih lanjut, BKN juga menghilangkan biaya operasional kendaraan pegawai, pemesanan karangan bunga, serta pengharum ruangan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang lebih luas.
Tag
Berita Terkait
-
Kunjungan Presiden RI ke Malaysia, Dapat Penghormatan Tinggi dari Kerajaan
-
Prabowo Absen Hadiri Peresmian Kuil Hindu, Sosok Penggantinya Jadi Sorotan: Wakilnya Masih Bagi Susu..
-
Pakar Gambut UGM Sebut Proyek Food Estate di Merauke Berisiko Ganggu Ekosistem Lahan
-
Prabowo Ditegur soal Proyek Food Estate, Gagal Swasembada Pangan Jadi Ancaman
-
Pertemuan Jokowi-Prabowo: Tawa dan Bingungnya Arti Cawe-cawe
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah