Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai penghematan belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.
Seiring dengan diterbitkannya Inpres ini, sejumlah kementerian dan lembaga mulai menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam Nota Dinas Kepegawaian Negara Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 yang dikeluarkan pada 31 Januari 2025, terdapat rincian mengenai langkah-langkah penghematan yang diambil oleh BKN sesuai dengan arahan dari Inpres tersebut.
Salah satu perubahan yang ditetapkan adalah terkait penyediaan bahan bakar minyak (BBM), di mana hanya pejabat tinggi madya yang akan menerima alokasi BBM maksimal 10 liter per hari kerja. "Mulai 1 Februari 2025, pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional ahli utama tidak akan mendapatkan alokasi BBM," demikian tertulis dalam Nota Dinas BKN tersebut.
Selain pengurangan alokasi BBM, BKN juga memangkas berbagai jenis belanja lainnya, seperti jamuan pimpinan dan anggaran untuk perlengkapan kantor. Nota Dinas tersebut menyatakan bahwa anggaran untuk renovasi ruangan juga dihapuskan. "Alokasi anggaran untuk pengadaan meubelair, peralatan, mesin, serta renovasi ruangan telah ditiadakan," tambah dokumen itu.
Penghematan juga diterapkan pada biaya utilitas seperti listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, dan pemeliharaan peralatan. Hal ini berimbas pada pengurangan operasional pendingin udara (AC) di Kantor Pusat BKN. "Operasional lift dan AC sentral akan dijalankan secara terbatas," jelas dokumen tersebut.
Lebih lanjut, BKN juga menghilangkan biaya operasional kendaraan pegawai, pemesanan karangan bunga, serta pengharum ruangan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang lebih luas.
Tag
Berita Terkait
-
Kunjungan Presiden RI ke Malaysia, Dapat Penghormatan Tinggi dari Kerajaan
-
Prabowo Absen Hadiri Peresmian Kuil Hindu, Sosok Penggantinya Jadi Sorotan: Wakilnya Masih Bagi Susu..
-
Pakar Gambut UGM Sebut Proyek Food Estate di Merauke Berisiko Ganggu Ekosistem Lahan
-
Prabowo Ditegur soal Proyek Food Estate, Gagal Swasembada Pangan Jadi Ancaman
-
Pertemuan Jokowi-Prabowo: Tawa dan Bingungnya Arti Cawe-cawe
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo
-
Mentan Mau Ekspor Beras ke Singapura, Meski Harga di Indonesia Terus Naik
-
Program Pemerintah B50 Diyakini Tak Terhambat Pasokan CPO