Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai penghematan belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.
Seiring dengan diterbitkannya Inpres ini, sejumlah kementerian dan lembaga mulai menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam Nota Dinas Kepegawaian Negara Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 yang dikeluarkan pada 31 Januari 2025, terdapat rincian mengenai langkah-langkah penghematan yang diambil oleh BKN sesuai dengan arahan dari Inpres tersebut.
Salah satu perubahan yang ditetapkan adalah terkait penyediaan bahan bakar minyak (BBM), di mana hanya pejabat tinggi madya yang akan menerima alokasi BBM maksimal 10 liter per hari kerja. "Mulai 1 Februari 2025, pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional ahli utama tidak akan mendapatkan alokasi BBM," demikian tertulis dalam Nota Dinas BKN tersebut.
Selain pengurangan alokasi BBM, BKN juga memangkas berbagai jenis belanja lainnya, seperti jamuan pimpinan dan anggaran untuk perlengkapan kantor. Nota Dinas tersebut menyatakan bahwa anggaran untuk renovasi ruangan juga dihapuskan. "Alokasi anggaran untuk pengadaan meubelair, peralatan, mesin, serta renovasi ruangan telah ditiadakan," tambah dokumen itu.
Penghematan juga diterapkan pada biaya utilitas seperti listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, dan pemeliharaan peralatan. Hal ini berimbas pada pengurangan operasional pendingin udara (AC) di Kantor Pusat BKN. "Operasional lift dan AC sentral akan dijalankan secara terbatas," jelas dokumen tersebut.
Lebih lanjut, BKN juga menghilangkan biaya operasional kendaraan pegawai, pemesanan karangan bunga, serta pengharum ruangan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang lebih luas.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Kunjungan Presiden RI ke Malaysia, Dapat Penghormatan Tinggi dari Kerajaan
 - 
            
              Prabowo Absen Hadiri Peresmian Kuil Hindu, Sosok Penggantinya Jadi Sorotan: Wakilnya Masih Bagi Susu..
 - 
            
              Pakar Gambut UGM Sebut Proyek Food Estate di Merauke Berisiko Ganggu Ekosistem Lahan
 - 
            
              Prabowo Ditegur soal Proyek Food Estate, Gagal Swasembada Pangan Jadi Ancaman
 - 
            
              Pertemuan Jokowi-Prabowo: Tawa dan Bingungnya Arti Cawe-cawe
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
 - 
            
              Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Anak Usaha ABMM Gelar MDP 2025, Kembangkan Kompetensi Peserta Luar Jawa
 - 
            
              Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
 - 
            
              Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO
 - 
            
              Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker
 - 
            
              Saham Big Caps dan Prajogo Pangestu Dorong Reksadana Syailendra Meroket dalam Sehari
 - 
            
              Bitcoin Terjun Bebas! 1 Miliar Dolar AS Lenyap Akibat Likuidasi, Apa yang Terjadi?
 - 
            
              Public Expose Waskita Karya: Perkuat Kontribusi dalam Pembangunan Bangsa, NKB Mencapai Rp5,6 Triliun