Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan ketersedian koin kripto akan mencukupi para pembeli.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Kauangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi memastikan bahwa kebijakan pengawasan yang diterapkan akan tetap mendukung inovasi di sektor ini.
"Namun, kami juga harus memastikan bahwa aset kripto yang diperdagangkan memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam POJK Nomor 27 Tahun 2024, termasuk kriteria teknologi, utilitas, dan keamanan," kata dia dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Kata dia, pendekatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko yang tidak wajar, seperti manipulasi pasar atau spekulasi yang berlebihan.
" Peralihan tugas pengawasan asset kripto dari Bappebti ke OJK adalah langkah besar yang memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri," jelasnya.
Dia menekankan bahwa langkah ini diambil sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan, dengan tujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan, terstruktur, dan melindungi konsumen.
"OJK mendorong inovasi di sektor aset kripto untuk mendukung inklusi keuangan, dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku," jelasnya.
OJK menyadari bahwa aset kripto telah menarik minat masyarakat luas, yang terlihat dari jumlah investor kripto yang kini melebihi jumlah investor saham.
Namun, OJK tidak menetapkan target spesifik terkait pertumbuhan jumlah investor kripto di tahun 2025.
Baca Juga: Aspakrindo - ABI Edukasikan Bijak Berinvestasi Kripto
"Fokus utama kami adalah memastikan bahwa pertumbuhan tersebut terjadi secara sehat dan berkelanjutan, dengan pelaku industri dan masyarakat memahami risiko yang melekat pada aset ini," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Siapkan Panda Bonds, Purbaya Pamer Ekonomi RI Kuat di Depan Menkeu China
-
DPR Sepakat Anggaran Kemenkeu 2027 Capai Rp 49,8 Triliun, Ini Rinciannya
-
Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!
-
Akses Keuangan Meningkat, Tapi Literasi Masih Tertinggal: Tantangan bagi Anak Muda dan Disabilitas
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China
-
Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?
-
B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya
-
Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama