Suara.com - Radio Republik Indonesia (RRI) resmi menghentikan siaran melalui pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz mulai hari ini, Senin (10/2/2025). Keputusan ini diambil oleh RRI Pro 4 Semarang sebagai dampak dari pemangkasan anggaran pemerintah. Sebagai gantinya, RRI akan mengalihkan siarannya ke platform online, termasuk melalui mekanisme streaming dan split program di RRI Pro 1.
Berdasarkan Nota Dinas Nomor ND 216/DU/V.KU.01.01/02/2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025, RRI melakukan sejumlah langkah efisiensi untuk menyesuaikan diri dengan pengurangan anggaran belanja APBN 2025. Salah satu langkah utama adalah mematikan sementara pemancar Programa 4 dan Programa 5.
Meski demikian, siaran Programa 4 tetap dapat diakses secara online, sementara Programa 5 akan diintegrasikan dengan siaran Programa 1. Direktorat Program dan Produksi RRI akan mengatur lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya.
Selain itu, RRI juga mematikan sementara pemancar MW (Medium Wave) yang selama ini mendampingi siaran FM. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghematan biaya operasional.
RRI juga akan memaksimalkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya manusia, termasuk mengurangi ketergantungan pada pengisi acara dan kontributor yang dibayar melalui Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML).
“Seluruh unit kerja wajib memberdayakan dan mengoptimalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada untuk operasional siaran,” tulis Direktur Utama RRI, I Hendrasmo, dalam Nota Dinas tersebut.
RRI juga melakukan penghematan dalam penggunaan tenaga outsourcing, seperti petugas kebersihan, keamanan, dan sopir. Selain itu, jam operasional pemancar di Stasiun Penyiaran (SP) RRI dikurangi menjadi hanya 5 jam sehari, yaitu dari pukul 05.00 hingga 10.00 pagi.
Setelah itu, siaran akan dilanjutkan melalui relay streaming hingga tutup siaran. Penyiar dan kontributor di SP juga akan dikurangi, kecuali jika ada kerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk membiayai operasional mereka.
Keputusan ini tentu menjadi kabar mengejutkan bagi pendengar setia RRI, terutama yang masih mengandalkan siaran konvensional.
Baca Juga: Anggaran Diblokir, Legislator PKB Usul Prabowo Tunda Proyek IKN
Sejarah mencatat, RRI pernah berhenti mengudara pada 19 Desember 1948 saat Agresi Militer Belanda I, ketika Belanda menguasai Yogyakarta. Kini, RRI kembali menghadapi tantangan besar akibat tekanan anggaran.
Pengurangan Kegiatan dan Efisiensi Operasional
RRI juga meniadakan sejumlah acara rutin, seperti Bintang Radio, Pekan Tilawatil Quran, dan Gelar Budaya, kecuali ada mitra yang bersedia membiayai seluruh biaya acara. Kegiatan internal seperti rapat, FGD, dan seminar akan dilakukan secara daring atau di dalam kantor.
Kantor pusat RRI akan menerapkan sistem kerja baru dengan pola work from home (WFH) dan work from office (WFO), yang diatur oleh Direktorat SDM dan Umum. Penghematan juga dilakukan pada konsumsi listrik, air, dan telepon. Perangkat kantor seperti AC, komputer, printer, dan lampu hanya akan dihidupkan dari pukul 07.30 hingga 16.00, kecuali untuk operasional siaran yang menyesuaikan kebutuhan.
Selain itu, RRI akan mematikan sarana dan prasarana yang tidak digunakan, serta menghentikan layanan bus antar jemput pegawai di Jakarta dan sekitarnya. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara daring, tanpa perlu perjalanan dinas.
Catatan Redaksi: Berdasarkan informasi terkini, RRI menegaskan bahwa siaran pro 4 tidak dimatikan, dan dialihkan ke digital. Sedangkan Mw dan FM tetap ada.
Berita Terkait
-
Buntut Efisiensi Anggaran, DPR Minta ASN WFH Diawasi: Jangan Jadi Rest To Home
-
Daftar Program Prioritas Prabowo yang Bikin Banyak Anggaran K/L Dipotong
-
Nasib Subsidi JKN di Balik Efisiensi Kemenkes dan Wacana Kenaikan Tarif BPJS: Siapa Paling Terdampak?
-
Merasa Raja Kecil dan Kebal Hukum, Ternyata Ada Birokrat yang Berani Lawan Prabowo Gegara Anggaran Dipotong
-
Anggaran Diblokir, Legislator PKB Usul Prabowo Tunda Proyek IKN
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta