Suara.com - Beragam cara untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) saat Lebaran 2025. Salah satunya adalah dengan menggunakan link DANA Kaget.
Anda bisa mencairkan link DANA Kaget buat THR arus balik Lebaran 2025. Tulisan ini akan membahas bagaimana cara melakukan klaim DANA Kaget serta memberikan tips penting.
Perlu diketahui, DANA Kaget masih dapat dicairkan hari ini, Sabtu, 5 April 2025.
Apa Itu DANA Kaget?
DANA Kaget adalah salah satu fitur dari aplikasi dompet digital DANA yang memungkinkan para pengguna untuk membagikan saldo melalui tautan atau kode QR yang sudah dibuat.
Tautan maupun kode QR tersebut akan dibagikan secara luas agar masyarakat yang tengah mencari DANA Kaget bisa mengklaimnya.
Tetapi, penting untuk diketahui bahwa link dan QR Code DANA Kaget memiliki batas klaim tertentu.
Artinya, siapa pun yang ingin memperoleh saldo DANA Kaget harus cepat mengklaim sebelum kuotanya habis.
Langkah Klaim Saldo DANA Kaget
Bagi Anda yang ingin mendapatkan saldo DANA secara gratis, Anda harus segera mengakses link DANA Kaget.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan klaim:
- Pastikan aplikasi DANA yang digunakan telah diperbarui ke versi premium dengan verifikasi KTP dan selfie.
- Buka aplikasi DANA di ponsel Anda.
- Cari tautan DANA Kaget yang tersebar di berbagai media sosial, komunitas online, atau siaran langsung influencer.
- Klik tautan atau pindai QR Code yang Anda temukan.
- Pilih tombol klaim saldo pada menu yang tersedia.
- Bila link atau QR Code masih memiliki kuota, maka saldo DANA Kaget akan otomatis masuk ke akun Anda.
Salah satu tautan DANA Kaget terbaru yang bisa dicoba adalah KLIK di SINI.
Tips Mendapatkan Saldo DANA Gratis
- Aktif di Media Sosial
Untuk meraih saldo DANA gratis, Anda dapat mengikuti akun yang sering membagikan info terkait DANA Kaget.
- Aktifkan Notifikasi
Supaya tidak tertinggal info terbaru, sebaiknya aktifkan notifikasi dari aplikasi DANA.
- Waspadai Penipuan
Sebagai pengguna DANA, Anda wajib waspada terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan DANA Kaget. Pastikan link berasal dari sumber yang resmi.
Panduan Tarik Tunai Saldo DANA
Sebelum menarik saldo DANA secara tunai, perlu dipenuhi batas saldo minimum. Untuk transaksi digital, saldo bisa langsung digunakan. Namun untuk pencairan tunai, pastikan saldo Anda mencukupi.
Penarikan uang tunai dapat dilakukan di Alfamart, Indomaret, dan merchant resmi jika saldo minimal Rp 50.000.
Jika jumlah saldo kurang dari itu, maka tidak bisa ditarik secara tunai.
Untuk penarikan pertama, batas maksimal saldo yang bisa ditarik adalah sebesar Rp250.000.
Transaksi selanjutnya bisa dilakukan hingga Rp1.000.000 per kali penarikan.
Penarikan tunai hanya berlaku dalam kelipatan Rp50.000 agar mempermudah proses di gerai.
Setiap transaksi tarik tunai di merchant dikenakan biaya administrasi Rp3.000, sedangkan di ATM BCA akan dikenai biaya Rp4.500 per transaksi.
Perbedaan DANA Premium dan DANA Regular
DANA memiliki dua jenis akun, yaitu DANA Regular dan DANA Premium. Pengguna yang meng-upgrade ke Premium akan memperoleh lebih banyak keuntungan, seperti limit saldo dan transaksi yang lebih tinggi.
Selain saldo yang bisa disimpan lebih besar, akun DANA Premium juga menyediakan fitur transfer ke bank, yang tidak tersedia bagi pengguna DANA Regular.
Keunggulan ini membuat aktivitas transaksi lebih fleksibel dan efisien karena biaya transfer antarbank melalui DANA lebih rendah dibandingkan layanan m-banking.
Catatan: Artikel ini hanya menyajikan informasi seputar saldo DANA Kaget gratis. Segala risiko yang timbul bukan merupakan tanggung jawab Suara.com. Link DANA Kaget yang dimuat berasal dari donatur melalui aplikasi DANA.
Berita Terkait
-
Segera Disidang, Bos Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE Minta Maaf
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Ingin Beli Emas? Ini 3 Langkah Mudah di Pegadaian yang Wajib Kamu Tahu!
-
Toyota-Pertamina Siap Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung, Mulai Jalan 2026
-
China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri
-
OJK Akan Hapus Bank Kecil dengan Modal Minim
-
Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun, Yang Gagal Bayar Semakin Banyak
-
Pemerintah Beberkan Alasan Baja RI Keok Sama China
-
Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang
-
Saham Milik Prajogo Pangestu Meroket Hari Ini, Apa Penyebabnya?
-
Sukuk Tabungan ST015: Ini Ketentuan, Jadwal, dan Imbalan Floating with Floor
-
BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro