Suara.com - Beragam cara untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) saat Lebaran 2025. Salah satunya adalah dengan menggunakan link DANA Kaget.
Anda bisa mencairkan link DANA Kaget buat THR arus balik Lebaran 2025. Tulisan ini akan membahas bagaimana cara melakukan klaim DANA Kaget serta memberikan tips penting.
Perlu diketahui, DANA Kaget masih dapat dicairkan hari ini, Sabtu, 5 April 2025.
Apa Itu DANA Kaget?
DANA Kaget adalah salah satu fitur dari aplikasi dompet digital DANA yang memungkinkan para pengguna untuk membagikan saldo melalui tautan atau kode QR yang sudah dibuat.
Tautan maupun kode QR tersebut akan dibagikan secara luas agar masyarakat yang tengah mencari DANA Kaget bisa mengklaimnya.
Tetapi, penting untuk diketahui bahwa link dan QR Code DANA Kaget memiliki batas klaim tertentu.
Artinya, siapa pun yang ingin memperoleh saldo DANA Kaget harus cepat mengklaim sebelum kuotanya habis.
Langkah Klaim Saldo DANA Kaget
Bagi Anda yang ingin mendapatkan saldo DANA secara gratis, Anda harus segera mengakses link DANA Kaget.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan klaim:
- Pastikan aplikasi DANA yang digunakan telah diperbarui ke versi premium dengan verifikasi KTP dan selfie.
- Buka aplikasi DANA di ponsel Anda.
- Cari tautan DANA Kaget yang tersebar di berbagai media sosial, komunitas online, atau siaran langsung influencer.
- Klik tautan atau pindai QR Code yang Anda temukan.
- Pilih tombol klaim saldo pada menu yang tersedia.
- Bila link atau QR Code masih memiliki kuota, maka saldo DANA Kaget akan otomatis masuk ke akun Anda.
Salah satu tautan DANA Kaget terbaru yang bisa dicoba adalah KLIK di SINI.
Tips Mendapatkan Saldo DANA Gratis
- Aktif di Media Sosial
Untuk meraih saldo DANA gratis, Anda dapat mengikuti akun yang sering membagikan info terkait DANA Kaget.
- Aktifkan Notifikasi
Supaya tidak tertinggal info terbaru, sebaiknya aktifkan notifikasi dari aplikasi DANA.
- Waspadai Penipuan
Sebagai pengguna DANA, Anda wajib waspada terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan DANA Kaget. Pastikan link berasal dari sumber yang resmi.
Panduan Tarik Tunai Saldo DANA
Sebelum menarik saldo DANA secara tunai, perlu dipenuhi batas saldo minimum. Untuk transaksi digital, saldo bisa langsung digunakan. Namun untuk pencairan tunai, pastikan saldo Anda mencukupi.
Penarikan uang tunai dapat dilakukan di Alfamart, Indomaret, dan merchant resmi jika saldo minimal Rp 50.000.
Jika jumlah saldo kurang dari itu, maka tidak bisa ditarik secara tunai.
Untuk penarikan pertama, batas maksimal saldo yang bisa ditarik adalah sebesar Rp250.000.
Transaksi selanjutnya bisa dilakukan hingga Rp1.000.000 per kali penarikan.
Penarikan tunai hanya berlaku dalam kelipatan Rp50.000 agar mempermudah proses di gerai.
Setiap transaksi tarik tunai di merchant dikenakan biaya administrasi Rp3.000, sedangkan di ATM BCA akan dikenai biaya Rp4.500 per transaksi.
Perbedaan DANA Premium dan DANA Regular
DANA memiliki dua jenis akun, yaitu DANA Regular dan DANA Premium. Pengguna yang meng-upgrade ke Premium akan memperoleh lebih banyak keuntungan, seperti limit saldo dan transaksi yang lebih tinggi.
Selain saldo yang bisa disimpan lebih besar, akun DANA Premium juga menyediakan fitur transfer ke bank, yang tidak tersedia bagi pengguna DANA Regular.
Keunggulan ini membuat aktivitas transaksi lebih fleksibel dan efisien karena biaya transfer antarbank melalui DANA lebih rendah dibandingkan layanan m-banking.
Catatan: Artikel ini hanya menyajikan informasi seputar saldo DANA Kaget gratis. Segala risiko yang timbul bukan merupakan tanggung jawab Suara.com. Link DANA Kaget yang dimuat berasal dari donatur melalui aplikasi DANA.
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri