Suara.com - Ada kabar gembira datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk para wanita yang hendak menggunakan transportasi umum Transjakarta pada Senin (20/4/2025) di Hari Kartini.
Kabar gembira itu khusus untuk penumpang perempuan Transjakarta. Mulai besok (Senin) kaum hawa hanya dikenakan tarif Rp1 berlaku saat peringatan Hari Kartini 21 April 2025 mulai pukul 00.00-23.59 WIB.
Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu menyatakan sedangkan untuk pengguna Mikrotrans, Transjakarta Cares dan kategori penerima manfaat kartu layanan gratis, tarif Rp 0 masih berlaku.
Dia mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus pada 21 April.
Adapun nantinya, Transjakarta menyediakan gate (pintu) khusus bagi penumpang perempuan untuk mempermudah penerapan tarif khusus di seluruh halte.
Sementara untuk layanan non-BRT (bus rapid transit/layanan non koridor atau melayani di jalur umum), akan ada petugas pramusapa yang membantu penumpang, sekaligus memastikan penumpang perempuan bisa mendapatkan tarif khusus.
Selain pada Hari Kartini, Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan tarif khusus untuk transportasi umum meliputi Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Mikrotrans), MRT Jakarta dan LRT Jakarta pada 24 April 2025 yang bertepatan dengan peringatan Hari Transportasi Nasional.
Adapun saat ini, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta untuk menyiapkan layanan transportasi umum secara gratis bagi 15 golongan masyarakat untuk mendukung akses mobilisasi warga Jakarta, Bogor, Depok. Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Ke-15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut yakni PNS Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan karyawan bergaji setara UMP.
Baca Juga: Kekayaan Menakjubkan Hakim-Hakim yang Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial
Sejarah Hari Kartini
Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April di Indonesia untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini, seorang tokoh emansipasi wanita yang memperjuangkan hak-hak perempuan di masa kolonial Belanda.
Siapa R.A. Kartini?
- Nama lengkap: Raden Ajeng Kartini
- Lahir: 21 April 1879, Jepara, Jawa Tengah
- Wafat: 17 September 1904, Rembang
Kartini lahir dari keluarga bangsawan Jawa. Sebagai anak perempuan dari priyayi, ia sempat merasakan pendidikan di sekolah Belanda, ELS (Europese Lagere School), namun kemudian harus berhenti sekolah karena adat saat itu mengharuskan perempuan dipingit setelah usia tertentu.
Perjuangan Kartini
Meskipun dipingit, Kartini terus belajar secara mandiri dan menjalin korespondensi dengan teman-teman Belandanya. Dalam surat-suratnya, ia mengungkapkan keresahan tentang ketidakadilan terhadap perempuan, terutama dalam akses pendidikan dan kebebasan berpendapat.
Surat-surat tersebut kemudian dibukukan dalam karya terkenal berjudul:
"Door Duisternis tot Licht" (Habis Gelap Terbitlah Terang)
Buku ini menjadi inspirasi banyak orang dan simbol perjuangan emansipasi perempuan Indonesia.
Penetapan Hari Kartini
Pemerintah Indonesia menetapkan 21 April sebagai Hari Kartini untuk mengenang kelahiran dan perjuangannya. Peringatan ini dimulai sejak era Presiden Soekarno lewat Keputusan Presiden No. 108 Tahun 1964.
Tradisi Hari Kartini
- Anak-anak sekolah memakai pakaian adat
- Lomba fashion show, puisi, dan pidato tentang Kartini
- Edukasi tentang kesetaraan gender dan peran perempuan
Informasi Tambahan
TransJakarta adalah sistem transportasi bus rapid transit (BRT) yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya. TransJakarta menjadi sistem BRT pertama di Asia Tenggara, mulai beroperasi sejak 15 Januari 2004. Tujuannya adalah menyediakan transportasi umum yang cepat, aman, dan terjangkau bagi masyarakat ibu kota.
Fakta Penting tentang TransJakarta
- Rute: Lebih dari 250 rute (koridor utama, pengumpan/feeder, mikrotrans, dan rute non-BRT)
- Koridor utama: 13 koridor, dari Koridor 1 (Blok M – Kota) hingga Koridor 13 (Ciledug – Tendean)
- Jam Operasional: 24 jam (rute tertentu)
- Armada: Bus besar, sedang, dan mikrotrans (dengan sistem integrasi)
- Operator: PT Transportasi Jakarta (PT TransJakarta)
Berita Terkait
-
Kekayaan Menakjubkan Hakim-Hakim yang Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial
-
Jelang Hari Kartini, ICW Ungkap Sederet Tantangan Perempuan Indonesia Demi Wujudkan Emansipasi
-
Pembelian BBM di Jakarta Bakal Kena Pajak, Begini Aturannya!
-
Kartini di Antara Teks dan Tafsir: Membaca Ulang Emansipasi Lewat Tiga Buku
-
Kawasan Pesisir Jakarta Dinilai bisa jadi Model Wisata Urban, Benarkah?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap