Suara.com - Ada kabar gembira datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk para wanita yang hendak menggunakan transportasi umum Transjakarta pada Senin (20/4/2025) di Hari Kartini.
Kabar gembira itu khusus untuk penumpang perempuan Transjakarta. Mulai besok (Senin) kaum hawa hanya dikenakan tarif Rp1 berlaku saat peringatan Hari Kartini 21 April 2025 mulai pukul 00.00-23.59 WIB.
Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu menyatakan sedangkan untuk pengguna Mikrotrans, Transjakarta Cares dan kategori penerima manfaat kartu layanan gratis, tarif Rp 0 masih berlaku.
Dia mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus pada 21 April.
Adapun nantinya, Transjakarta menyediakan gate (pintu) khusus bagi penumpang perempuan untuk mempermudah penerapan tarif khusus di seluruh halte.
Sementara untuk layanan non-BRT (bus rapid transit/layanan non koridor atau melayani di jalur umum), akan ada petugas pramusapa yang membantu penumpang, sekaligus memastikan penumpang perempuan bisa mendapatkan tarif khusus.
Selain pada Hari Kartini, Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan tarif khusus untuk transportasi umum meliputi Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Mikrotrans), MRT Jakarta dan LRT Jakarta pada 24 April 2025 yang bertepatan dengan peringatan Hari Transportasi Nasional.
Adapun saat ini, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta untuk menyiapkan layanan transportasi umum secara gratis bagi 15 golongan masyarakat untuk mendukung akses mobilisasi warga Jakarta, Bogor, Depok. Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Ke-15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut yakni PNS Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan karyawan bergaji setara UMP.
Baca Juga: Kekayaan Menakjubkan Hakim-Hakim yang Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial
Sejarah Hari Kartini
Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April di Indonesia untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini, seorang tokoh emansipasi wanita yang memperjuangkan hak-hak perempuan di masa kolonial Belanda.
Siapa R.A. Kartini?
- Nama lengkap: Raden Ajeng Kartini
- Lahir: 21 April 1879, Jepara, Jawa Tengah
- Wafat: 17 September 1904, Rembang
Kartini lahir dari keluarga bangsawan Jawa. Sebagai anak perempuan dari priyayi, ia sempat merasakan pendidikan di sekolah Belanda, ELS (Europese Lagere School), namun kemudian harus berhenti sekolah karena adat saat itu mengharuskan perempuan dipingit setelah usia tertentu.
Perjuangan Kartini
Meskipun dipingit, Kartini terus belajar secara mandiri dan menjalin korespondensi dengan teman-teman Belandanya. Dalam surat-suratnya, ia mengungkapkan keresahan tentang ketidakadilan terhadap perempuan, terutama dalam akses pendidikan dan kebebasan berpendapat.
Berita Terkait
-
Kekayaan Menakjubkan Hakim-Hakim yang Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial
-
Jelang Hari Kartini, ICW Ungkap Sederet Tantangan Perempuan Indonesia Demi Wujudkan Emansipasi
-
Pembelian BBM di Jakarta Bakal Kena Pajak, Begini Aturannya!
-
Kartini di Antara Teks dan Tafsir: Membaca Ulang Emansipasi Lewat Tiga Buku
-
Kawasan Pesisir Jakarta Dinilai bisa jadi Model Wisata Urban, Benarkah?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI