Suara.com - Harga pesawat komersial terus mengalami kenaikan. Lantaran beberapa tahun terakhir karena guncangan rantai pasokan akibat pandemi, siap untuk naik lebih jauh karena Boeing dan Airbus dihantam oleh tarif perdagangan.
"Dibandingkan dengan tahun 2018, harga jet komersial telah naik sekitar 30 persen," kata seorang pakar penerbangan kepada AFP tanpa menyebut nama , Selasa (22/4/2025).
Dengan kenaikan harga pesawat maka diperkirakan tiket maskapai penerbangan di seluruh dunia bisa mengalami kenaikan. Hal itu tergantung perusahaan maskapai yang membeli pesawat dari Boeing dan Airbus.
Selain itu, raksasa kedirgantaraan Amerika dan Eropa itu telah bergulat dengan biaya yang lebih tinggi untuk bahan-bahan utama seperti titanium, komponen dan energi, serta tekanan biaya tenaga kerja secara keseluruhan.
Untuk menyelesaikan pemogokan buruh, Boeing akhir tahun lalu menyetujui kontrak baru dengan serikat pekerja mesinnya yang berpusat di Seattle yang menaikkan upah sebesar 38 persen selama empat tahun.
Hanya beberapa bulan sebelumnya, Spirit AeroSystems, pemasok utama bagi Boeing dan Airbus, mencapai kesepakatan dengan kenaikan upah yang serupa.
Richard Aboulafia, direktur pelaksana di konsultan AeroDynamic Advisory memperkirakan harga bahan dan peralatan telah meningkat 40 persen sejak 2021. Itu sebelum tarif Trump sebesar 25 persen untuk baja dan aluminium, yang digunakan di pesawat terbang.
"Agak ironis, bahan mentah bukanlah masalah, tetapi Donald Trump bertekad untuk menjadikannya masalah," kata Aboulafia.
Inflasi dalam penerbangan telah meningkat, dan itu hanya akan bertambah buruk dengan tarif yang diberlakukan ini. Terlebih lagi, pesawat generasi baru, seperti Boeing 737 MAX dan 787 Dreamliner serta Airbus A321neo, dapat dijual dengan harga premium berkat konsumsi bahan bakarnya yang lebih rendah.
Baca Juga: Jeff Bezos Patok Harga Tiket Pesawat Rp 7,8 Miliar untuk Wisata Luar Angkasa
Dampak tarif tidak tercermin dalam literatur harga resmi perusahaan yang sudah basi. Boeing belum memperbarui angkanya sejak 2023, sementara katalog Airbus tidak tersentuh sejak 2018.
"Harga katalog adalah karya fiksi belaka. Anda mendapat diskon 50 persen jika datang dengan pakaian yang bagus," bebernya.
Airbus memutuskan untuk menghentikan penggunaan harga katalog sejak lama karena harga tersebut tidak berkorelasi erat dengan harga akhir, yang didasarkan pada setiap kontrak khusus dalam hal konfigurasi dan detail pesawat.
Perusahaan kedirgantaraan akan sering menegosiasikan layanan tambahan seperti dukungan atau pelatihan pesawat dengan harga diskon saat pesawat dikirimkan, kata pakar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kesepakatan semacam itu membuat harga resmi yang tercantum menjadi kurang berarti, imbuh mereka. Kontrak untuk pesawat baru biasanya mencakup klausul penyesuaian inflasi, sementara harga juga dapat diubah jika pengiriman tertunda.
Karena kontrak biasanya dalam mata uang dolar, ada juga kelonggaran untuk perubahan nilai tukar. Boeing mengatakan kepada AFP bahwa pihaknya mengevaluasi harga berdasarkan biaya produksi dan faktor pasar lainnya, tetapi tidak membahas rinciannya secara publik karena berkaitan dengan persaingan.
Berita Terkait
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal
-
Mulai Rp 1,55 Juta, Intip Daftar Harga Tiket Konser EXO Planet 6 di Jakarta
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti