Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menilai kondisi pekerja industri tengah dihadapi tantangan. Salah satunya, tantangan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang justry menjadi ancaman.
Maka dari itu, FSP RTMM-SPSI menyampaikan aspirasi penting kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi para pekerja di sektor padat karya, khususnya di industri hasil tembakau (IHT) dan makanan-minuman.
Para pekerja menilai, perlindungan dari pemerintah menjadi sangat krusial di tengah tekanan global dan kebijakan nasional yang dinilai berpotensi mengancam kelangsungan kerja jutaan buruh.
Permintaan ini disampaikan dalam forum Silaturahmi Ekonomi Nasional yang turut dihadiri Presiden Prabowo, di mana serikat pekerja menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan industri padat karya demi memperkuat daya tahan ekonomi nasional.
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menegaskan bahwa pekerja dan pengusaha harus mendapatkan perlindungan yang setara sesuai prinsip Hubungan Industrial Pancasila.
"Pekerja dan pengusaha memiliki posisi yang sama dalam mendapatkan perlindungan dan pembelaan," ujar Sudarto seperti dikutip, Selasa (29/4/2025).
Ia menyebutkan bahwa industri padat karya seperti IHT memiliki peran sangat penting, baik dalam menyerap tenaga kerja hingga ratusan ribu orang, maupun sebagai kontributor signifikan terhadap penerimaan negara.
“Industri ini memberikan kontribusi rata-rata 10 persen terhadap APBN melalui cukai hasil tembakau,” kata dia.
Namun, belakangan ini industri tersebut menghadapi tantangan serius dari regulasi pemerintah yang dinilai merugikan. Sudarto secara khusus menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur soal pelabelan, zonasi, dan kemasan produk tembakau.
Baca Juga: WHO Siap PHK di Akhir Tahun, Ini Kriteria Karyawan yang Kena
"Regulasi-regulasi tersebut akan memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap keberlangsungan industri padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara," imbuh Sudarto.
Salah satu pasal yang dipersoalkan adalah larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari lokasi pendidikan dan fasilitas umum, serta wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang kini sedang digodok dalam Rancangan Permenkes.
Lebih jauh, Sudarto menilai regulasi tersebut mencerminkan intervensi asing dalam kebijakan dalam negeri, karena mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang disebut tidak relevan dengan kondisi industri nasional.
"Tidak ada negara lain yang seunik Indonesia, jadi pemerintah jangan mau didikte oleh negara lain yang tidak memiliki industri seperti kita," beber dia.
Selain perlindungan dari regulasi yang merugikan, FSP RTMM-SPSI juga meminta pemerintah memperluas cakupan insentif perpajakan bagi pekerja padat karya. Mereka mendesak agar sektor IHT serta makanan dan minuman dimasukkan dalam cakupan pembebasan PPh 21 yang diatur dalam PMK 10/2025.
“Sektor-sektor ini merupakan penyerap tenaga kerja terbesar di antara sektor industri lainnya, namun tidak diberikan insentif tersebut,” kata Sudarto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan