Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan literasi edukasi mengenai sektor jasa keuangan. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dari investasi bodong, pinjaman online (pinjol) tidak resmi hingga judi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan banyak pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat Indonesia. Apalagi, bunga pinjol dan proses penagihan tidak sesuai dengan aturan OJK.
"Nah yang banyak menyesarakan itu adalah yang ilegal. Karena dengan mereka ilegal, tidak di bawah pengawasan OJK tidak mematuhi peraturan OJK, mereka mengenakan bunga yang semaunya mereka, bunga berbunganya semua mereka, mudah penagihan yang semaunya mereka yang mempermalukan, yang menyusahkan yang sampai banyak orang akhirnya frustasi," kata Frederica di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (2/5/2025)
Dia mengatakan banyak juga yang menggunakan pinjol legal. Hal ini dikarenakan penawaran pinjol ilegal ini bikin masyarakat tergiur untuk menggunakannya.
" Walaupun itu sudah diawasi tetapi kalau penggunaannya tidak bijaksama misalnya untuk konsumtif, kemarin ada data terbaru juga misalnya segmen apa sih yang banyak menggunakan Pindar ini," katanya.
Dia menambahkan bahwa yang menjadi masalah ada sifat konsumtif masyarakat membuat mereka memilih menggunakan pinjol. Apalagi, pinjaman yang dipilih ini ternyata tidak sesuai dengan limit keuangan yang dimiliki masyarakat membuat utang meningkat.
"Tapi kebanyakan adalah yang kemudian menjadi masalah walaupun mereka sudah pakai Pindar yang legal yang di AOC-OJK, tetapi penggunanya tidak bijaksama akhirnya menjadikan orang over-indebtness. Over-indebtness itu bahasa keren, bahasa sebenarnya itu adalah kebanyakan utang," jelasnya.
Menurut, penggunaan pinjol yang tidak bijak juga dialami oleh beberapa negara. Apalagi, kecanggihan teknologi membuat masyarakt mudah mendapatkan uang dari pinjaman secara cepat.
"Over-indebtness yang menjadi problem masyarakat di berbagai negara. Jadi tidak cuma di Indonesia saja, kalau kita para regulator itu bertemu yang menjadi permasalahan utama masyarakat kita terkait keuangan itu adalah over-indebtness. Jadi memang banyak orang karena akses kepada keuangan itu semakin mudah," tandasnya.
Baca Juga: Industri Tekstil Berdarah-darah, Bank Diminta Hati-hati Beri Kredit
Sementara itu, OJK dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasidan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang menunjukkan kenaikanindeks literasi keuangan mencapai 66,46 persen dan indeks inklusikeuangan 80,51 persen.
Hasil SNLIK 2025 ini meningkat dibandingSNLIK 2024 yang menunjukkan indeks literasi keuangan 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan 75,02 persen.
OJK dan BPS kembali menyelenggarakan Survei Nasional Literasidan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan. SNLIK Tahun 2025 merupakan hasil kerja sama antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk yang kedua kali, setelah SNLIK Tahun 2024.
Kerja sama dimaksud untuk mendapatkan gambaran kondisi literasidan inklusi keuangan Indonesia dari dua sudut pandang yaitudengan mempertimbangkan evaluasi pada pelaksanaan SNLIK sebelumnya dan kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang lebih komprehensif.
Penghitungan SNLIK Tahun 2025 dilakukan menggunakan dua metode. Metode pertama, disebut sebagai Metode Keberlanjutan, adalah metode perhitungan yang dilakukan dengan cakupansembilan sektor jasa keuangan (Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pindar), PT Permodalan Nasional Madani) dan Penyelenggara SistemPembayaran (PSP) sebagaimana cakupan pada SNLIK Tahun 2024 sehingga dapat digunakan sebagai alat ukur keberhasilan program literasi dan inklusi keuangan OJK.
Sementara itu, metode kedua, disebut sebagai Metode CakupanDNKI, adalah metode penghitungan yang memperluas cakupansektor keuangan dengan penambahan Badan PenyelenggaraJaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan sertaLembaga Jasa Keuangan Lain (Koperasi Simpan Pinjam(KSP)/Penyelenggara Perdagangan Aset Kripto/PT Pos Indonesia/Lembaga Penjaminan/dan lain-lain).
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026
-
Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
OJK Punya Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah dan UMKM
-
Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana