Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 sudah rampung.
Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa dokumen RUPTL yang akan berlaku selama 10 tahun ke depan tersebut sesuai dengan rencana ketenagalistrikan yang sudah disahkan sebelumnya melalui Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) hingga tahun 2060.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan proses penyusunan RUPTL 2025–2034 selesai pada April 2025. Dalam menyusun RUPTL, pemerintah berupaya untuk menemukan titik tengah antara isu penurunan emisi karbon dengan kemampuan Indonesia, antara lain dengan mengoptimalkan potensi-potensi sumber daya alam Indonesia, termasuk di dalamnya adalah Energi Baru Terbarukan (EBT).
Chief Investment Officer IIF, M. Ramadhan Harahap (Idhan) menyampaikan, kepastian rampungnya RUPTL 2025-2034 menjadi angin segar bagi pengembangan EBT di Indonesia. Sesuai dengan arah kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya alam sekaligus menekan emisi karbon, RUPTL ini diperkirakan akan memberikan porsi yang signifikan bagi proyek-proyek EBT.
"Langkah ini sejalan dengan komitmen global Indonesia dalam transisi energi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan,” kata Idhan ditulis Senin (5/5/2025).
Beliau menambahkan bahwa dalam konteks perkembangan RUPTL yang berfokus pada EBT, IIF memiliki peran strategis yang penting. Sebagai lembaga keuangan yang fokus pada pembiayaan infrastruktur, IIF dapat menjadi katalisator utama dalam mewujudkan proyek-proyek EBT.
“Proyek-proyek infrastruktur EBT umumnya membutuhkan investasi modal yang besar dengan pengembalian jangka panjang. IIF dapat menyediakan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik proyek-proyek ini, termasuk pinjaman dengan tenor yang panjang dan struktur pembiayaan yang fleksibel”, ungkap Idhan.
Idhan juga menambahkan bahwa selain memberikan pembiayaan, IIF juga dapat memberikan pendampingan melalui jasa advisory kepada pengembang proyek EBT, mulai dari tahap perencanaan hingga operasional yang akan meningkatkan kelayakan dan keberhasilan proyek.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) adalah dokumen perencanaan strategis yang menjadi panduan utama dalam pengembangan sektor kelistrikan di Indonesia.
Baca Juga: IIF Catatkan Laba Bersih Rp 122,51 Miliar di 2024
Diterbitkan secara berkala oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), RUPTL memuat proyeksi pertumbuhan kebutuhan listrik, rencana pembangunan pembangkit, jaringan transmisi, dan distribusi, serta strategi untuk mencapai target elektrifikasi nasional.
RUPTL menjadi acuan bagi PT PLN (Persero) sebagai badan usaha milik negara yang bertanggung jawab atas penyediaan listrik, serta bagi investor swasta yang tertarik untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek kelistrikan.
Dokumen ini memuat prioritas pengembangan energi bersih dan terbarukan, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Dengan perencanaan yang matang melalui RUPTL, diharapkan Indonesia dapat memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat, meningkatkan aksesibilitas listrik bagi seluruh masyarakat, dan mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Pembaruan RUPTL secara berkala memastikan rencana tetap relevan dengan perubahan kondisi dan teknologi.
PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial.
IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM
-
Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya
-
Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun