Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 sudah rampung.
Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa dokumen RUPTL yang akan berlaku selama 10 tahun ke depan tersebut sesuai dengan rencana ketenagalistrikan yang sudah disahkan sebelumnya melalui Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) hingga tahun 2060.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan proses penyusunan RUPTL 2025–2034 selesai pada April 2025. Dalam menyusun RUPTL, pemerintah berupaya untuk menemukan titik tengah antara isu penurunan emisi karbon dengan kemampuan Indonesia, antara lain dengan mengoptimalkan potensi-potensi sumber daya alam Indonesia, termasuk di dalamnya adalah Energi Baru Terbarukan (EBT).
Chief Investment Officer IIF, M. Ramadhan Harahap (Idhan) menyampaikan, kepastian rampungnya RUPTL 2025-2034 menjadi angin segar bagi pengembangan EBT di Indonesia. Sesuai dengan arah kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya alam sekaligus menekan emisi karbon, RUPTL ini diperkirakan akan memberikan porsi yang signifikan bagi proyek-proyek EBT.
"Langkah ini sejalan dengan komitmen global Indonesia dalam transisi energi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan,” kata Idhan ditulis Senin (5/5/2025).
Beliau menambahkan bahwa dalam konteks perkembangan RUPTL yang berfokus pada EBT, IIF memiliki peran strategis yang penting. Sebagai lembaga keuangan yang fokus pada pembiayaan infrastruktur, IIF dapat menjadi katalisator utama dalam mewujudkan proyek-proyek EBT.
“Proyek-proyek infrastruktur EBT umumnya membutuhkan investasi modal yang besar dengan pengembalian jangka panjang. IIF dapat menyediakan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik proyek-proyek ini, termasuk pinjaman dengan tenor yang panjang dan struktur pembiayaan yang fleksibel”, ungkap Idhan.
Idhan juga menambahkan bahwa selain memberikan pembiayaan, IIF juga dapat memberikan pendampingan melalui jasa advisory kepada pengembang proyek EBT, mulai dari tahap perencanaan hingga operasional yang akan meningkatkan kelayakan dan keberhasilan proyek.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) adalah dokumen perencanaan strategis yang menjadi panduan utama dalam pengembangan sektor kelistrikan di Indonesia.
Baca Juga: IIF Catatkan Laba Bersih Rp 122,51 Miliar di 2024
Diterbitkan secara berkala oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), RUPTL memuat proyeksi pertumbuhan kebutuhan listrik, rencana pembangunan pembangkit, jaringan transmisi, dan distribusi, serta strategi untuk mencapai target elektrifikasi nasional.
RUPTL menjadi acuan bagi PT PLN (Persero) sebagai badan usaha milik negara yang bertanggung jawab atas penyediaan listrik, serta bagi investor swasta yang tertarik untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek kelistrikan.
Dokumen ini memuat prioritas pengembangan energi bersih dan terbarukan, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Dengan perencanaan yang matang melalui RUPTL, diharapkan Indonesia dapat memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat, meningkatkan aksesibilitas listrik bagi seluruh masyarakat, dan mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Pembaruan RUPTL secara berkala memastikan rencana tetap relevan dengan perubahan kondisi dan teknologi.
PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial.
IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga
-
IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara
-
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
-
Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara
-
Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas
-
Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina