Suara.com - Tingginya realisasi investasi di Indonesia sepanjang kuartal I 2025 harus bisa dimanfaatkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan mensejahterakan masyarakat. Untuk dapat mewujudkan itu, hal pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah memberi kemudahan bagi investor untuk bisa memulai kegiatan bisnisnya.
“Di dunia industri Indonesia, ada daftar urutan hambatan investasi. Hambatan nomor satu itu masalah regulasi, mulai dari perizinan, perpajakan, pengadaan tanah, macam-macam,” papar Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, Rabu (7/5/2025).
Sementara dinamika perburuhan hanya menempati urutan ke-11 dari daftar faktor yang menghambat masuknya modal ke Indonesia. Menurut Jumhur tuntutan peningkatan kesejahteraan yang digaungkan kelompok buruh di Indonesia tidak terlalu berpengaruh ke minat investor.
“Untuk upah ini kan ada benchmarking-nya. Apa yang dituntut buruh itu masih masuk akal dibandingkan dengan di Vietnam atau Filipina,” imbuhnya.
Seperti diketahui, akhir April lalu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi nilai investasi selama periode Januari–Maret 2025 mencapai Rp 465,2 triliun. Angka tersebut meningkat 15,9% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 401,5 triliun.
Oleh karena itu, Jumhur berpendapat saat ini adalah momentum bagi pemerintah untuk merealisasikan janjinya mensejahterakan masyarakat.
Caranya adalah dengan memangkas perizinan sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terserap oleh industri yang otomatis mengurangi jumlah pengangguran.
“Izin-izin itu kan duit semua. Nah pemerintah itu tahu dan bisa, kalau semua itu di drop maka perusahaan-perusahaan bisa tumbuh dan memberikan kesejahteraan yang layak bagi buruh. Itu tugasnya pemerintah,” jelasnya.
Pertengahan 2024 lalu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merilis hasil riset yang menyebutkan cost of doing business atau biaya yang dikeluarkan untuk berbisnis pengusaha di Indonesia paling tinggi dibandingkan empat negara tetangga lainnya yaitu Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Menjadikan Indonesia negara yang tidak kompetitif dari kaca mata pelaku industri.
Baca Juga: Dapat Guyuran Dividen Triliunan Rupiah, Danantara Bersiap Buyback Saham Bank BUMN
Menurut APINDO biaya tinggi yang dikeluarkan pengusaha diantaranya untuk membayar logistik, serta bunga pinjaman bank. Biaya logistik Indonesia mencapai 23,5% dari produk domestik bruto (PDB), jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia yang hanya 13% serta tertinggal jauh dari Singapura yang hanya 8%. Kemudian suku bunga kredit di Indonesia berkisar antara 8-14%, lebih tinggi dari empat negara lainnya yang hanya 4-6%.
“Jangan semua itu dibebankan ke pengusaha. Pemerintah harusnya bantu pengusaha di situ. Biaya logistik turunin dong, bayar bunga bank jangan ketinggian dong. Kasihan loh pengusaha. Dia pinjam duit untuk modal harus bayar bunga 14-15%, kan gila,” keluh Jumhur.
Bunga tinggi yang diminta perbankan sebagai syarat pemberian kredit menurut mantan Kepala BNP2TKI adalah salah satu contoh hal tidak produktif yang merugikan Indonesia.
“Negara tetangga bisa cuma 6-7%, lalu kenapa bunga bank di Indonesia harus sampai 13-15% untuk UMKM dan lain-lain. Jadi keuntungan sebagian besar diambil untuk hal-hal yang nggak produktif. Tapi kalau itu dikembalikan ke perusahaan, dikembalikan ke buruh, itu menjadi daya beli dan jadi penghidupan lagi bagi yang lain,” katanya.
KSPSI menurutnya sangat percaya pemerintah bisa merealisasikan misi mensejahterakan rakyat. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto sangat mengedepankan dialog dengan semua elemen rakyat untuk membangun Indonesia.
Jumhur berpendapat rendahnya daya beli masyarakat Indonesia saat ini adalah imbas dari kebijakan-kebijakan pemerintahan sebelumnya yang harus diurai satu per satu.
“Carry over yang paling parah dan mengerikan dari kebijakan masa lalu adalah daya beli masyarakat yang terpukul habis. Bayangkan di 2014 itu saldo harian rata-rata rakyat di perbankan masih Rp 3,8 juta. Sekarang tinggal Rp 1,3 juta, artinya daya beli anjlok. Kalau orang nggak punya duit, industri juga pasti terpukul,” kata Jumhur.
Untuk bisa mengembalikan daya beli masyarakat, Jumhur kembali mendesak pemerintah untuk bisa mempermudah investasi yang masuk. Sekaligus menekan biaya berbisnis yang harus dikeluarkan pengusaha.
Harapannya dengan semakin banyak pembukaan lapangan kerja, maka uang yang dibelanjakan para buruh bisa kembali menggerakkan roda perekonomian.
“Pemerintah sebagai pembuat kebijakan saat ini sangat terbuka untuk mendapat masukan orang-orang yang berkecimpung langsung di bidang-bidangnya. Anggaplah selama 6 bulan sampai 1 tahun ke depan ini adalah fenomena kesementaraan. Semoga dengan berdialog dan membuat kebijakan yang tepat bisa menghasilkan hasil yang baik bagi rakyat,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru