- Harga avtur meroket 70%, memicu kenaikan tarif kargo udara (SMU) hingga 40%.
- Pelaku usaha mulai beralih ke moda darat dan laut demi efisiensi biaya kirim.
- ALDEI desak insentif dan evaluasi kebijakan avtur guna jaga stabilitas logistik.
Suara.com - Sektor logistik nasional mulai megap-megap dihantam lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur). Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia (ALDEI) melaporkan adanya kenaikan tarif pengiriman udara yang cukup signifikan belakangan ini.
Berdasarkan catatan ALDEI, harga avtur telah meroket hingga 70 persen. Imbasnya, tarif Surat Muatan Udara (SMU) terkerek naik hingga menyentuh angka 40 persen. Kondisi ini menjadi alarm keras bagi ekosistem ekonomi digital yang mengandalkan kecepatan distribusi.
Wakil Ketua Umum ALDEI, Jimi Krismiardi mengungkapkan, maskapai kargo tidak punya pilihan lain selain meneruskan beban operasional tersebut kepada pelanggan.
“Lonjakan harga avtur ini secara langsung meningkatkan biaya operasional maskapai kargo, yang kemudian diteruskan dalam bentuk kenaikan tarif SMU,” ujar Jimi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Menurut Jimi, dampak ini akan paling terasa pada sektor-sektor krusial seperti sektor e-commerce yang berpotensi menaikkan ongkos logistik, sektor manufaktur dengan biaya bahan baku dan distribusi barang jadi membengkak dan sektor layanan next-day delivery akan semakin mahal.
Efek domino dari mahalnya tarif kargo udara diprediksi akan mengubah pola pengiriman barang di tanah air. Jimi menyebut para pelaku usaha kini mulai melirik jalur darat dan laut sebagai alternatif yang lebih hemat biaya.
Namun, ia mewanti-wanti adanya risiko baru jika migrasi moda transportasi ini tidak dikelola dengan baik.
“Perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan bottleneck (penyumbatan) baru di sektor darat dan laut, terutama dalam hal kapasitas dan infrastruktur,” tambahnya.
Menghadapi tantangan ini, ALDEI mendorong pemerintah untuk segera turun tangan. Ada beberapa langkah strategis yang diusulkan oleh asosiasi dengan meninjau kembali komponen biaya logistik, termasuk harga avtur agar tetap kompetitif, mengoptimalkan koneksi antara pelabuhan, bandara, dan jalur darat melalui digitalisasi dan memberikan stimulus bagi pengusaha jasa logistik yang terdampak langsung.
Baca Juga: Meski Avtur Melonjak, Pemerintah Jamin Biaya Haji Tetap
“Kami percaya kolaborasi erat antara pemerintah dan pelaku usaha dapat mengubah tantangan ini menjadi momentum memperkuat struktur logistik nasional yang lebih adaptif,” pungkas Jimi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?