Suara.com - Pinjaman online (pinjol) seringkali minta izin akses data pribadi yang berlebihan, salah satunya adalah akses ke daftar kontak telepon pengguna. Modus ini menjadi salah satu cara yang kerap digunakan oleh aplikasi pinjol, terutama pinjol ilegal, untuk melakukan penyadapan ponsel dan mengumpulkan informasi sensitif yang berpotensi disalahgunakan. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik ini dan memahami langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi data pribadi.
Pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) umumnya hanya meminta akses data yang benar-benar diperlukan untuk keperluan administrasi, verifikasi identitas, analisis risiko kredit, hingga proses penagihan yang sesuai dengan regulasi. Sebaliknya, pinjol ilegal seringkali meminta akses ke berbagai data pribadi di luar batas kewajaran, termasuk galeri foto, riwayat panggilan, hingga informasi lokasi secara terus-menerus. Data kontak menjadi salah satu incaran utama karena dapat digunakan untuk intimidasi dan penyebaran informasi pribadi kepada pihak ketiga jika peminjam mengalami gagal bayar.
Meskipun pengguna telah melunasi seluruh tagihan pinjaman, jejak data pribadi mereka berpotensi masih tersimpan di server penyedia pinjol. Hal ini membuka peluang bagi penyedia pinjol untuk terus menawarkan produk-produk pinjaman lainnya kepada pengguna, bahkan dalam beberapa kasus, data tersebut dapat disalahgunakan atau dijual kepada pihak ketiga. Oleh karena itu, menghapus jejak data pribadi dari aplikasi pinjol, terutama setelah tidak lagi menggunakan layanan tersebut, menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan privasi.
Berikut adalah beberapa cara efektif yang dapat dilakukan pengguna untuk menghapus potensi penyadapan dan jejak data pribadi dari aplikasi pinjol:
1. Hapus Akun Pinjol Secara Permanen
Langkah pertama yang disarankan adalah menghapus akun pinjol secara permanen melalui fitur yang tersedia di dalam aplikasi. Beberapa perusahaan pinjol yang legal dan bertanggung jawab menyediakan opsi ini pada bagian pengaturan akun pengguna. Dengan menghapus akun, diharapkan seluruh data pribadi yang tersimpan di server perusahaan juga ikut terhapus, sehingga menghentikan akses pinjol ke informasi Anda.
2. Hubungi Layanan Pelanggan (Call Center)
Jika aplikasi pinjol yang Anda gunakan tidak menyediakan opsi penghapusan akun secara mandiri, langkah selanjutnya yang dapat diambil adalah menghubungi layanan pelanggan atau call center perusahaan pinjol tersebut. Sampaikan permintaan Anda untuk menghapus akun dan seluruh data pribadi yang tersimpan di sistem mereka.
Sebelum menghubungi call center, pastikan seluruh tagihan pinjaman Anda telah lunas dan Anda memiliki bukti pelunasan yang sah. Informasi ini mungkin akan diperlukan oleh pihak pinjol untuk proses verifikasi sebelum permintaan penghapusan akun Anda diproses. Catat tanggal, waktu, dan nama petugas yang Anda hubungi sebagai referensi jika terjadi kendala di kemudian hari.
Baca Juga: 8 Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Modal dan Undang Teman, Cocok untuk Pelajar dan IRT
3. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Apabila upaya menghubungi call center perusahaan pinjol tidak membuahkan hasil yang memuaskan, atau jika Anda mencurigai adanya penyalahgunaan data pribadi oleh pihak pinjol, segera laporkan kejadian tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memiliki wewenang untuk mengawasi dan menindak perusahaan pinjol yang beroperasi secara ilegal atau melanggar ketentuan perlindungan data konsumen.
Anda dapat menghubungi OJK melalui berbagai kanal komunikasi resmi yang tersedia, seperti hotline pengaduan konsumen, email, atau melalui situs web resmi OJK. Sampaikan kronologi kejadian secara jelas dan sertakan bukti-bukti yang relevan, seperti tangkapan layar aplikasi, riwayat komunikasi dengan pihak pinjol, atau bukti pelunasan pinjaman. OJK akan melakukan penelusuran untuk memverifikasi legalitas aplikasi pinjol tersebut. Jika terbukti ilegal, OJK berwenang untuk memblokir aplikasi tersebut dan mengambil tindakan lain sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. Ganti Nomor Telepon
Penawaran pinjol ilegal seringkali datang melalui pesan singkat (SMS) atau panggilan telepon yang tidak diinginkan. Pinjol ilegal dapat memperoleh data kontak Anda melalui berbagai cara yang tidak sah, seperti phishing, pembelian data ilegal, akses ke kontak peminjam pinjol ilegal lainnya, hingga informasi yang tersebar di media sosial.
Jika nomor telepon Anda telah menjadi target penawaran pinjol ilegal yang agresif dan mengganggu, mengganti nomor telepon dapat menjadi solusi yang efektif untuk menghentikan teror tersebut. Dengan nomor telepon yang baru, Anda akan terhindar dari potensi penawaran pinjol yang tidak bertanggung jawab dan risiko penyalahgunaan data pribadi lebih lanjut. Pastikan Anda memberitahukan nomor telepon baru Anda kepada kontak-kontak penting dan layanan-layanan lain yang Anda gunakan.
Berita Terkait
-
Terjebak Pinjol? OJK Ungkap Batas Bunga dan Cara Aman Melapor!
-
Risiko Sengaja Galbay dan Cuek dengan Tagihan Cicilan Pinjol
-
Pinjol Singa Fintech, Risiko Galbay Apakah Ditagih ke Rumah?
-
5 Aplikasi Penghasil Uang 100 Ribu per Hari Tanpa Modal, Cek di Sini!
-
Viral Pemutihan Pinjol Resmi OJK, Cek Informasi Resminya!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai