Lebih lanjut, GoTo memastikan bahwa penyebaran isu mengenai potensi transaksi dengan Grab tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha Perseroan. Hal ini menunjukkan bahwa GoTo mampu menjaga fokus bisnisnya di tengah berbagai spekulasi yang beredar.
Penjelasan resmi dari GoTo ini diberikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan OJK Nomor 31 /POJK.04/2015, Peraturan OJK Nomor 45 tahun 2024, dan Keputusan Direksi BEI No:Kep-00066/BEI/09-2022 terkait kewajiban penyampaian informasi material oleh emiten atau perusahaan publik.
Meskipun belum ada kepastian mengenai "perkawinan" dengan Grab, langkah GoTo yang secara terbuka mengakui adanya penjajakan menunjukkan bahwa segala opsi strategis sedang dipertimbangkan demi masa depan perusahaan dan para pemangku kepentingannya. Publik dan investor kini menanti langkah selanjutnya dari kedua raksasa teknologi ini di tengah dinamika persaingan yang semakin ketat
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya