Suara.com - Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS kini menjadi solusi utama dalam transaksi digital yang semakin dibutuhkan masyarakat modern.
Sejak diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019, sistem pembayaran berbasis kode QR ini semakin populer, apalagi di tengah meningkatnya kebutuhan akan transaksi nontunai dan cepat.
Tujuan awal pengembangan QRIS di Indonesia adalah menyatukan berbagai sistem pembayaran digital yang sebelumnya berdiri sendiri.
Kondisi ini sempat menyulitkan pedagang dan konsumen karena mereka harus memiliki banyak aplikasi berbeda.
Namun dengan hadirnya QRIS, sistem ini menjadi standar nasional pembayaran digital, memudahkan transaksi di mana saja.
Demi mengenalkan manfaatnya lebih luas, Bank Indonesia juga menggandeng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan mengadopsi standar global EMVCo, sehingga QRIS bisa digunakan lintas platform dan menjamin keamanan pengguna.
Kini, QRIS tidak hanya digunakan oleh pelaku usaha besar, tetapi juga UMKM, pedagang kaki lima, hingga tempat ibadah. Lalu, apa saja manfaat utama QRIS bagi masyarakat dan pelaku usaha?
Dirangkum dari berbagai sumberu, berikut 10 manfaat QRIS yang perlu diketahui:
1. Transaksi Lebih Cepat dan Efisien
Dengan QRIS, pelanggan cukup memindai kode QR, memasukkan nominal, dan menyelesaikan pembayaran dalam hitungan detik. Tanpa perlu membawa uang tunai atau menunggu kembalian.
2. Praktis Tanpa Perlu Bawa Dompet
Pengguna cukup membawa ponsel pintar yang memiliki aplikasi dompet digital. Cukup satu alat, semua bisa dilakukan, baik belanja di toko fisik maupun online.
3. Bisa Digunakan Semua Kalangan
Manfaat QRIS dirasakan hingga pelosok negeri. Bahkan masyarakat tanpa rekening bank bisa menggunakan layanan ini melalui e-wallet. Inilah bentuk inklusivitas dalam sistem keuangan digital.
4. Biaya Transaksi Terjangkau
Tag
Berita Terkait
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
Jangan Panik! BI Bongkar Semua Trik Intervensi Rahasia untuk Stabilkan Rupiah
-
Emang Boleh Rapat Penentuan BI Rate Dihadiri Menkeu Purbaya? Begini Aturannya
-
Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga, Ini Alasannya
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi