Suara.com - Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS kini menjadi solusi utama dalam transaksi digital yang semakin dibutuhkan masyarakat modern.
Sejak diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019, sistem pembayaran berbasis kode QR ini semakin populer, apalagi di tengah meningkatnya kebutuhan akan transaksi nontunai dan cepat.
Tujuan awal pengembangan QRIS di Indonesia adalah menyatukan berbagai sistem pembayaran digital yang sebelumnya berdiri sendiri.
Kondisi ini sempat menyulitkan pedagang dan konsumen karena mereka harus memiliki banyak aplikasi berbeda.
Namun dengan hadirnya QRIS, sistem ini menjadi standar nasional pembayaran digital, memudahkan transaksi di mana saja.
Demi mengenalkan manfaatnya lebih luas, Bank Indonesia juga menggandeng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan mengadopsi standar global EMVCo, sehingga QRIS bisa digunakan lintas platform dan menjamin keamanan pengguna.
Kini, QRIS tidak hanya digunakan oleh pelaku usaha besar, tetapi juga UMKM, pedagang kaki lima, hingga tempat ibadah. Lalu, apa saja manfaat utama QRIS bagi masyarakat dan pelaku usaha?
Dirangkum dari berbagai sumberu, berikut 10 manfaat QRIS yang perlu diketahui:
1. Transaksi Lebih Cepat dan Efisien
Dengan QRIS, pelanggan cukup memindai kode QR, memasukkan nominal, dan menyelesaikan pembayaran dalam hitungan detik. Tanpa perlu membawa uang tunai atau menunggu kembalian.
2. Praktis Tanpa Perlu Bawa Dompet
Pengguna cukup membawa ponsel pintar yang memiliki aplikasi dompet digital. Cukup satu alat, semua bisa dilakukan, baik belanja di toko fisik maupun online.
3. Bisa Digunakan Semua Kalangan
Manfaat QRIS dirasakan hingga pelosok negeri. Bahkan masyarakat tanpa rekening bank bisa menggunakan layanan ini melalui e-wallet. Inilah bentuk inklusivitas dalam sistem keuangan digital.
4. Biaya Transaksi Terjangkau
Tag
Berita Terkait
-
Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari
-
Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid
-
Indeks Keyakinan Konsumen Turun ke 117,8 pada Juni 2026, BI: Masyarakat Masih Optimistis
-
Cadangan Devisa Naik Hingga Akhir Juni Jadi Rp2.606 T
-
Neraca Perdagangan Indonesia Defisit 1,61 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, BI Bakal Lakukan Ini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo