Suara.com - Rumah subsidi kini menjadi buruan banyak orang, terutama bagi para pasangan muda yang baru saja memulai bahtera rumah tangga.
Rumah subsidi yang nyaman, aman serta terpisah dengan orangtua menjadi alasan terbesar mereka memutuskan untuk hidup mandiri.
Nah, salah satu pilihan untuk hidup mandiri ini adalah dengan membeli rumah dengan harga terjangkau, seperti rumah subsidi.
Rumah Subsidi ini menjadi salah satu program pemerintah untuk orang-orang yang sedang mencari rumah dengan harga terjangkau.
Tujuannya, adalah untuk mengurangi angka backlog atau selisih antara ketersediaan rumah dengan kebutuhan rumah.
Namun, tidak semudah itu juga bisa menemukan rumah subsidi yang benar-benar sesuai pilihan hati.
Terkadang banyak kendala yang menyertainya, seperti salah satu contohnya harus mengambil alih kepemilikan dari pemilik sebelumnya.
Bagaimana untuk mengambil alih kepemilikan rumah subsidi yang sudah ada?
Jawaban dari kendala tersebut adalah dengan over kredit.
Baca Juga: Kini Pekerja Gaji Rp14 Juta Bisa Ajukan KPR Rumah Subsidi
Dimana over kredit ini adalah membeli atau menjual rumah yang masih dalam masa Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Proses Over kredit ini memiliki kompleksitas tersendiri, mulai dari persyaratan hingga perhitungan biaya.
Berikut cara Over Kredit yang difasilitasi oleh Bank Tabungan Negara (BTN).
Persyaratan Over Kredit Rumah Subsidi BTN
Persyaratan umum over kredit rumah subsidi BTN meliputi kemampuan finansial pembeli yang terjamin dan Riwayat kredit yang baik. Riwayat kredit yang bersih juga menjadi faktor krusial dalam persetujuan pengajuan over kredit.
Bank BTN akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kemampuan ekonomi pembeli untuk memastikan mereka mampu membayar cicilan rumah secara rutin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Serapan Baru 70 Persen, Belanja Pemerintah Dikebut di 1 Bulan Terakhir 2025
-
Kuota LPG 3Kg Ditambah 350.000 Ton Tanpa Anggaran Baru
-
BI dan Kementerian Investasi Integrasikan Layanan Perizinan
-
CEO Danantara Sebut Merger GOTO dan Grab Masih Berjalan: Sinyalnya Positif
-
Forum Ekonomi KB Bank Hadirkan Tokoh Nasional Bahas Arah Ekonomi dan Investasi Jelang 2026
-
Waduh, NIlai Tukar Rupiah Diramal Tembus Rp16.800 di Akhir Tahun
-
Airlangga Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen, Kalah Optimistis dari Purbaya
-
IHSG Melempem di Akhir Perdagangan Hari Ini Setelah Cetak Rekor, Apa Pemicunya
-
Purbaya Sebut Ekonomi RI Lambat 8 Bulan Pertama 2025 karena Salah Urus, Sindir Sri Mulyani?
-
Harga Cabai Naik Tajam Jelang Libur Nataru