Suara.com - Proses pengajuan pinjamin sering kali terkendala oleh pemeriksaan riwayat kredit atau BI Checking (sekarang SLIK).
Bagi sebagian orang yang memiliki riwayat kredit kurang baik atau belum pernah mengakses layanan perbankan, hal ini bisa menjadi hambatan besar.
Namun, kini hadir alternatif pinjaman daring tanpa BI Checking yang menawarkan akses lebih mudah dan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana.
Layanan pinjaman tanpa BI Checking biasanya disediakan oleh fintech atau platform keuangan digital yang mengutamakan kemudahan proses pengajuan.
Tanpa perlu riwayat kredit yang baik, peminjam dapat mengajukan pinjaman hanya dengan KTP dan beberapa dokumen pendukung lainnya.
Proses persetujuan pun lebih cepat, sehingga dana bisa segera digunakan untuk keperluan mendesak.
Dikumpulkan dari berbagai sumber, berikut kumpulan pinjaman daring atau pindar yang tidak memerlukan BI Checking saat proses pencariannya tetapi sudah dijamin aman karena terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
1. UangMe
UangMe, yang dikelola oleh PT Uangme Fintek Indonesia, adalah platform fintech lokal yang menyediakan pinjaman tanpa agunan melalui sistem peer-to-peer lending online.
Baca Juga: Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol Agar Gadget Tidak Disadap
Seluruh proses, mulai dari registrasi hingga pencairan dan pembayaran, dilakukan secara mudah dan digital.
UangMe menawarkan bunga kompetitif serta teknologi canggih untuk menjaga keamanan data pengguna.
Suku bunga yang diberikan UangMe kepada peminjam bervariasi hingga 0,2 persen per hari. Jumlah pinjaman pun bisa mencapai Rp 50.000.000. Untuk angsurannya, UangMe menyediakan cicilan hingga 12 bulan.
Denda keterlambatan 0,2 persen per hari, maksimal denda hingga 100 persen dari pokok pinjaman.
Pinjaman dana online UangMe dapat diakses dengan mengunduh aplikasi UangMe di Play Store maupun App Store dan kemudian dilanjutkan dengan pengisian data yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman.
2. Rupiah Cepat
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable