Suara.com - Kabar gembira bagi para penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2! Pencairan dana bantuan pendidikan ini akan segera dapat dilakukan. Penting bagi Anda untuk memastikan nama siswa terlebih dahulu agar tidak salah informasi. Pencairan PIP akan dilaksanakan secara berkala, mencakup siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, dengan periode penyaluran dimulai dari Juli hingga September 2025. Gelombang pertama pencairan bahkan telah dilakukan pada 2 Juli 2025 lalu.
Perlu diingat, jadwal pencairan bisa bervariasi di setiap wilayah, bergantung pada proses aktivasi SK nominasi dan pengusulan dari daerah masing-masing.
Cara Mengecek Status Penerima PIP Tahap 2
Untuk mengetahui apakah nama siswa masuk dalam daftar penerima PIP Tahap 2, ikuti langkah-langkah sederhana berikut:
Akses Situs Resmi: Buka peramban internet Anda dan kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id atau pip.dikdasmen.go.id.
Klik Menu Cari Penerima PIP: Setelah halaman terbuka, temukan dan klik menu "Cari Penerima PIP".
Masukkan Data Siswa: Lengkapi kolom yang tersedia dengan data-data berikut:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama Lengkap Siswa
- Lengkapi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang tertera untuk verifikasi keamanan.
Klik "Cek Penerima PIP": Terakhir, klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat status dan informasi dana yang akan diterima.
Dengan cara ini, Anda dapat langsung mengetahui apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP. Jika ya, Anda bisa melanjutkan ke tahap pencarian informasi mengenai metode pencairan dana.
Metode Pencairan Dana PIP Tahap 2
Baca Juga: Cara Mengetahui BSU Rp600.000 Sudah Cair dan Ditransfer ke Rekening
Pencairan dana PIP Tahap 2 dapat dilakukan melalui tiga metode yang telah ditentukan:
Melalui ATM: Metode ini berlaku untuk siswa yang berusia di atas 17 tahun dan telah memiliki rekening di bank penyalur seperti BRI, BNI, atau BSI.
Melalui Teller Bank: Bagi siswa yang belum memiliki kartu ATM, pencairan dapat dilakukan melalui teller bank. Proses pengambilan dana ini wajib didampingi oleh orang tua atau wali dengan membawa dokumen lengkap, yaitu buku tabungan, formulir penarikan,
Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
Diwakilkan: Pencairan dana juga bisa diwakilkan kepada pihak lain dengan membawa surat kuasa serta dokumen pendukung seperti KTP atau KK yang dapat menunjukkan data valid dari penerima atau wali penerima PIP.
Besaran Dana PIP yang Diterima
Berita Terkait
-
Legislator PDIP Soroti Dugaan Bank Persulit Pencairan Bansos: Sejak 2018, Masalah Masih Berulang
-
Dana Bansos Dipakai Judi Online? Mensos Gus Ipul: Kita Coret, Gitu Aja
-
550 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol! PPATK Kejar Penerima dan Modus Jual Beli Rekening
-
Bansos Bocor ke Judi Online: PPATK Temukan Rp2 Triliun Mengendap di Rekening Judol
-
PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000
-
RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan
-
Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April