Suara.com - Masyarakat baru-baru ini diramaikan dengan isu tarif listrik naik. Namun demikian, dalam keterangan resmi yang disampaikan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif listrik yang berlaku sepanjang triwulan III (Juli, Agustus, dan September) 2025 tidak berubah alias tetap sama, tidak mengalami perubahan.
Keputusan ini berlandaskan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Ditegaskan pula oleh Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, pemerintah mempertahankan tarif listrik ini demi memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan fluktuasi biaya listrik yang bisa memengaruhi biaya produksi dan daya beli mereka.
Meskipun penyesuaian tarif bagi pelanggan non-subsidi seharusnya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro (kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia/ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan/HBA), tarif listrik tidak berubah sejak triwulan I 2025.
Tarif Listrik per kWh untuk Berbagai Golongan per Juli 2025
Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh yang berlaku mulai 21 hingga 27 Juli 2025, dibagi berdasarkan golongan subsidi dan non-subsidi:
Tarif Listrik Juli 2025 untuk Rumah Tangga (Non-Subsidi):
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Juli 2025 untuk Bisnis (Non-Subsidi):
Baca Juga: Taufik Hidayat Jadi Komisaris BUMN, Bolehkah Wakil Menteri Rangkap Jabatan?
Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Tarif Listrik Juli 2025 untuk Keperluan Industri (Non-Subsidi):
Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
Tarif Listrik Juli 2025 untuk Keperluan Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum (Non-Subsidi):
Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh
Tarif Listrik Subsidi Juli 2025 untuk Pelayanan Sosial:
Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh
Tarif Listrik Subsidi Juli 2025 untuk Rumah Tangga:
Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Untuk informasi, golongan subsidi secara spesifik mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berita Terkait
-
Lulus Langsung Kerja di PLN? ITPLN Buka Jalur Tanpa Tes Hingga 5 Agustus 2025
-
Dirut PLN IP Tegaskan Keberlanjutan Sudah Jadi DNA Perusahaan
-
ESG Jadi Fondasi Bisnis, PLN IP Kebut Transformasi Energi Nasional
-
Jabat Komisaris PLN, Terkuak Alasan Ade Armando Dapat 'Jatah' di Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Taufik Hidayat Jadi Komisaris BUMN, Bolehkah Wakil Menteri Rangkap Jabatan?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada