Suara.com - Semakin banyak masyarakat Indonesia yang terjun ke dunia investasi digital, khususnya melalui aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan token lainnya.
Namun, banyak yang belum menyadari bahwa aset kripto juga wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan.
Bila tidak, bisa jadi Anda akan dikenai sanksi berupa denda atau bahkan pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Lantas, bagaimana cara yang benar untuk melaporkan aset kripto agar tetap patuh pajak dan bebas dari risiko hukum?
Mengapa Aset Kripto Harus Dilaporkan di SPT?
Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 68 Tahun 2022, telah mengatur bahwa aset kripto tergolong harta tidak berwujud dan wajib dikenakan pajak.
Meskipun transaksi kripto bersifat digital dan terdesentralisasi, DJP menegaskan bahwa nilai kepemilikan aset kripto pada akhir tahun pajak tetap harus dicantumkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai bagian dari pelaporan kekayaan.
- Tujuan pelaporan ini adalah:
- Menjaga transparansi fiskal
- Menghindari potensi penggelapan pajak
- Membangun basis data wajib pajak yang lebih akurat
Jenis Pajak yang Berlaku untuk Kripto
Sebelum masuk ke cara pelaporan, penting memahami bahwa ada dua pajak utama yang dikenakan pada transaksi kripto:
- Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,1%
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,11%
Keduanya otomatis dipotong oleh exchange yang terdaftar di Bappebti seperti Indodax, Tokocrypto, atau Pintu.
Namun, jika Anda menyimpan kripto di wallet pribadi atau bertransaksi P2P, Anda wajib menghitung dan membayar pajaknya sendiri.
Baca Juga: Pajak Kripto Dirombak, Peluang atau Tantangan Bagi Industri?
Di luar transaksi, kepemilikan kripto juga harus dilaporkan di kolom “Daftar Harta” dalam SPT Tahunan, meskipun belum dijual.
Cara Lapor Aset Kripto di DJP Online
Berikut langkah-langkah untuk melaporkan kepemilikan aset kripto melalui SPT Tahunan DJP Online:
1. Masuk ke Website DJP Online
Buka https://djponline.pajak.go.id
Login menggunakan NPWP dan password Anda
2. Pilih Menu “Lapor” → “e-Filing”
Berita Terkait
-
Pajak Kripto Dirombak, Peluang atau Tantangan Bagi Industri?
-
Sah! OJK Resmi Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto
-
Kapitalisasi Bitcoin Sentuh 2,43 Triliun USD, Pintu Tawarkan Flexi Earn Super Rate
-
Trump Larang Kripto Pemerintah dan Bakal Bikin Aturan 'Mengejutkan' untuk Bitcoin Cs:
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu