Suara.com - Industri pinjaman daring (pindar) atau fintech lending sedang menghadapi tantangan serius. Di balik pertumbuhannya yang pesat, maraknya pinjol ilegal, praktik joki, dan komunitas gagal bayar (galbay) berpotensi merusak keberlanjutan ekosistem.
Terkait hal ini, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berhati-hati dalam meregulasi bunga pinjaman.
Rani Septyarini, Peneliti Ekonomi Digital CELIOS, menjelaskan bahwa platform pindar adalah two-sided market yang harus menjaga keseimbangan insentif antara peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender).
"Suku bunga yang terjangkau dapat menarik peminjam, namun bunga juga harus proporsional untuk mencerminkan risiko kredit agar lender memperoleh imbal hasil yang layak," ujar Rani dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Rani menegaskan, OJK harus mempertimbangkan keberlanjutan operasional platform. Jika bunga terlalu rendah, bukan hanya keuntungan lender yang tergerus, tetapi juga kelangsungan platform terancam. Ini akan berdampak pada penurunan likuiditas dan terbatasnya akses kredit bagi masyarakat.
"Dalam situasi seperti itu, konsumen berisiko kembali terjebak pada praktik predatory lending seperti pinjaman online (pinjol) ilegal," ia mengingatkan. Penentuan bunga harus hati-hati, cukup terjangkau untuk peminjam, namun tetap menarik bagi lender agar ekosistem tetap berjalan.
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital CELIOS, menyoroti manfaat besar pinjaman daring. Pindar memperluas akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat yang kesulitan memenuhi syarat perbankan formal. "Pindar hadir dengan proses yang cepat, tanpa perlu jaminan, dan berbasis aplikasi, sehingga lebih mudah dijangkau," jelasnya.
Di sisi lain, bagi lender individu maupun institusi, pindar menjadi instrumen investasi menarik dengan imbal hasil mencapai 15–20 persen per tahun, jauh di atas suku bunga deposito. "Tidak heran jika jumlah rekening lender terus meningkat dari tahun ke tahun," kata Huda.
Namun, ia mengingatkan bahwa imbal hasil tinggi juga diikuti risiko gagal bayar yang besar, sehingga regulasi dan transparansi menjadi kunci.
Baca Juga: Usut Kartel Bunga Pindar, Pakar Nilai KPPU Tak Mihak Kepentingan Konsumen
Dyah Ayu, Peneliti Ekonomi CELIOS, menambahkan bahwa regulasi yang lebih hati-hati dalam menetapkan suku bunga akan menjaga keberlanjutan sektor P2P lending, sambil tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan bagi konsumen dan daya tarik
bagi investor.
“Diharapkan adanya penetapan suku bunga berbasiskan risiko yang adil bagi lender dan borrower, serta memastikan kepastian dan transparansi suku bunga bagi platform melalui evaluasi berkala,” ujarnya.
Dyah mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah komprehensif yang menjamin keberlanjutan ekosistem pindar dengan memitigasi risiko di sisi lender dan platform. Misalnya, melalui penguatan Pokja Pinjaman Daring dalam pemberantasan pinjol ilegal, menangani isu gagal bayar (galbay) dengan membuat pedoman serta mencegah fraud dari kehadiran komunitas maupun joki galbay.
“Dengan demikian, industri pindar dapat tumbuh sehat, lender percaya, platform berinovasi, dan borrower terhindar dari praktik pinjaman yang merugikan”, tambahnya.
Selain itu, di balik potensi besar yang ditawarkan oleh pinjaman daring, perlu adanya perhatian khusus terhadap literasi keuangan di masyarakat.
"Peningkatan literasi keuangan menjadi kunci agar konsumen dapat membuat keputusan finansial yang lebih baik dan mengurangi risiko terjebak dalam utang yang berlebihan," ujar Dyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
IHSG Makin Terpuruk Pagi Ini, Kembali Bergerak ke level 6.900
-
BRI Multiguna Karya, Solusi Renovasi Rumah Nyaman Setelah Lebaran
-
Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini
-
Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia
-
Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI