Kejadian ini membuat Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegur Sudewo. Bima mengingatkan kepala daerah, harus menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi para warga.
Bima juga mendesak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk menegur dan memberi sanksi kepada Bupati Pati Sudewo yang menggelar acara tidak etis tersebut dan ditonton oleh masyarakat termasuk anak-anak kecil.
4. Kontroversi Kebijakan Saat Jabat Bupati
Selama menjadi Bupati Pati, Sadewo pernah mewacanakan kebijakan yang kontroversial. Di samping meniakkan pajak PBB-P2 sejumlah 250 persen yang kini resmi dibatalkan, Sadewo juga berwacana untuk menerapkan lima hari sekolah yang juga menjadi salah satu tuntutan demonstran hari ini.
Tiga tuntutan lain yang disuarakan demonstran adalah penolakan renovasi alun-alun Pati yang menelan anggaran hingga Rp2 miliar karena dianggap tidak terlalu mendesak, serta penolakan terhadap pembongkaran total Masjid Alun-Alun Pati yang merupakan warisan sejarah dan budaya lokal.
Terakhir, tuntutan terhadap proyek videotron senilai Rp1,39 miliar. Warga mempertanyakan prioritas pemerintah yang mengalokasikan anggaran fantastis untuk videotron, sementara ada banyak kebutuhan lain yang belum terpenuhi.
5. Sempat Tersandung Korupsi
Saat duduk di kursi DPR periode 2009 – 2013, Sadewo diduga pernah menerima suap senilai Rp3 miliar. Saat itu dia menjadi saksi dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Baca Juga: Bupati Sudewo Tolak Mundur, Jadi Apa yang Membuatnya Bisa Lengser?
Dalam kesaksiannya, Sudewo membantah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.
Ia membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.
Belakangan, KPK dikabarkan kembali mendalami dugaan korupsi tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
Viral Aksi Emak-emak Pati Buatkan Bekal untuk Massa Demo Tuntut Pemakzulan Bupati Pati
-
DPRD Pati Siap Makzulkan Bupati Sudewo? Istana: Semua Proses Kami Hormati!
-
Bupati Sudewo Tolak Mundur, Jadi Apa yang Membuatnya Bisa Lengser?
-
Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak