Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Malaysia dihantui utang rumah tangga yang terus membengkak.
Bahkan, beberapa pegawai akan jatuh miskin dan tidak sanggup membayar utang tersebut.
Departemen Kepailitan Malaysia mencatat 4.194 kasus kebangkrutan yang melibatkan pegawai negeri sipil antara tahun 2020 dan Juni 2025.
Artinya sekitar 0,3 persen dari 1,6 juta tenaga kerja sektor publik di negara tersebut sudah bangkrut atau tidak memiliki uang simpanan untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk menangani ini, Wakil Menteri Keuangan Lim Hui Ying mengatakan bahwa Badan Konseling Kredit dan Pengelolaan Utang (AKPK) menawarkan layanan konsultasi.
Serta, bantuan pengelolaan keuangan, dan program restrukturisasi utang bagi individu yang menghadapi kesulitan keuangan serius.
“Bagi pegawai baru, Departemen Layanan Publik menyelenggarakan Program Transformasi Pikiran, yang memberikan paparan dini terhadap pengelolaan keuangan pribadi untuk memastikan mereka dapat mengelola utang secara bijaksana," katanya dilansir Malay Mail, Kamis (14/8/2025).
Selain itu, para pegawai negeri sipil juga terikat oleh aturan yang mewajibkan gaji bersih bulanan mereka minimal 40 persen dari pendapatan kotor mereka.
Hal ini mencegah mereka terjerumus ke dalam utang serius.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Tagih Utang ke Prabowo
Adapun utang yang dimiliki PNS dikarenakan mahalnya harga perumahan di Malaysia.
Hal itu terlihat dari komponen terbesar utang rumah tangga, yaitu 61,1 persen.
Pemerintah telah memperkenalkan berbagai skema perumahan terjangkau, termasuk Residensi Madani dan PR1MA, dengan mempertimbangkan situasi spesifik seperti di Johor Bahru
Wakil Menteri Keuangan Lim Hui Ying menilai, utang rumah tangga Malaysia per Maret 2025 mencapai RM1,65 triliun atau 84,3 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto).
Menurut dia, utang para pegawai masih dibilang terkendali.
"Namun, utang tersebut masih terkendali di tingkat makro, karena aset keuangan rumah tangga pada periode yang sama mencapai RM3,45 triliun, 2,1 kali lebih tinggi dari total utang," tandasnya.
Berita Terkait
-
Rudal Balistik Baru Tiba di Perbatasan Malaysia, DPR: Buat Lindungi IKN, Bukan Ancam Negara Tetangga
-
Rudal Balistik yang Dibeli TNI Sudah Datang! Langsung Ditarok di 'Muka' Malaysia
-
Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen? Kemenkeu dan Taspen Buka Suara
-
Ramai Narasi Sebut ASEAN Prediksi Indonesia Bangkrut 2030 karena Utang, Ternyata Begini Faktanya
-
Yakin Prabowo Dapat Laporan, Menteri Imipas Pastikan Riza Chalid Masih di Malaysia: Kami Ikuti Saja
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak