Suara.com - Ketua Umum Persatuan Ummat Islam (PUI), Raizal Arifin, yang juga dikenal sebagai mantan relawan pemenangan Prabowo-Gibran, resmi ditunjuk menjadi Komisaris PT KAI.
Lantas, apa saja tugas komisaris PT KAI dan berapa gajinya? Apakah Rizal memiliki kompetensi yang cukup untuk menjalankan tugas-tugas sebagai komisaris di perusahaan pelat merah tersebut?
Tidak ada informasi resmi mengenai tugas komisaris di PT KAI. Namun, melansir platform pencarian pekerjaan, Jobstreet, jabatan komisaris adalah orang yang dipercaya untuk mengawasi dan memberikan masukan pada direksi terkait seluruh kegiatan perusahaan.
Seorang komisaris tidak harus terlibat langsung dengan pengambilan keputusan operasional perusahaan. Namun, komisaris adalah jabatan tertinggi dalam sebuah perusahaan.
Komisaris juga tetap bisa menjabat sebagai pemilik perusahaan atau saham. Proses penunjukan komisaris dilakukan langsung melalu rapat dewan komisaris atau melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam menjalankan jabatannya, berikut fungsi komisaris di perusahaan:
1. Melakukan tugas pengawasan terhadap kebijakan perusahaan.
2. Melakukan pengawasan operasional pengurusan perusahaan secara umum.
3. Memberikan masukan dan nasihat pada dewan direksi untuk kepentingan perusahaan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
Baca Juga: Profil PUI: Ormas di Balik Penunjukan Komisaris PT KAI yang Baru
4. Melakukan pengawasan demi kepentingan dan mewujudkan tujuan perusahaan.
5. Bertindak demi kepentingan terbaik perusahaan dan menghindari semua bentuk benturan kepentingan pribadi.
6. Dewan komisaris wajib bertanggung jawab ketika terjadi kerugian maupun dinilai lalai dalam menjalankan tugas serta fungsinya selama menjalankan perusahaan.
Adapun tanggung jawab dan kewenangan komisaris di perusahaan adalah sebagai berikut.
1. Memberikan perintah pada perusahaan.
2. Menerapkan berbagai kebijakan dengan tujuan memperluas cakupan dan memajukan perusahaan yang dipimpinnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Tantiem Komisaris BUMN? Bakal Dihapus Prabowo: Istilah Asing Biar Kita Nggak Paham!
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
-
Gaji Guru-Dosen Dianggarkan Rp 178,7 Triliun, Prabowo Jamin Honorer Dapat Tunjangan
-
Anggaran Pendidikan Meroket: Prabowo Guyur Rp178,7 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen
-
Viral! Bos Ini Beri Gaji Tambahan Rp750 Ribu ke Tukang Bangunan yang Rajin Salat, Netizen Terbelah!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi