Suara.com - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendapatkan remisi dengan total 28 bulan 15 hari selama menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Ia resmi bebas pada Sabtu, 16 Agustus 2025 dengan kewajiban lapor satu kali setiap bulan hingga 2029 usai menerima remisi tersebut. Usai bebas, kekayaan Setya Novanto pun kembali menjadi sorotan.
Selama dibui, sel mewah Setya Novanto yang bak kamar hotel sempat bikin heboh. Satya Novanto diketahui masih bisa menjalani kehidupan dengan nyaman di sel ber-AC.
Sebelumnya, Setya Novanto dijatuhi vonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 24 April 2018.
Namun, ia kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) dan mendapatkan putusan pada 4 Juni 2025, sehingga hukumannya dipangkas menjadi 12 tahun 6 bulan.
Kekayaan Setya Novanto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2015, kekayaan Setya Novanto atau Setnov tercatat mencapai Rp114,769 miliar dan 49.150 dolar AS.
Harta itu meliputi tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, kendaraan, serta surat berharga.
Dari website resmi LHKPN, Setya Novanto sempat melaporkan kekayaannya ketika jadi ketua DPR RI periode 2014-2019. Dalam laporan, ada 2 waktu yang ditunjukkan saat pelaporan harta kekayaan Setya Novanto yakni 28 Desember 2009 dan 13 April 2015. Dijelaskan bahwa laporan ini adalah perubahan atas LHPN yang telah dilaporkan sebelumnya.
Baca Juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, Pukat UGM: Pemberantasan Korupsi Makin Tumpul
Dari laporan itu terungkap bahwa aset tanah dan bangunan milik Setya Novanto pada 28 Desember 2009 adalah Rp49.069.974.000 (Rp49 miliar) sedangkan pada 13 April 2015 naik jadi 81.736.583.000 (Rp81,7 miliar).
Selain itu, ada aset berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 3.027.900.000 (Rp3 miliar) pada 28 Desember 2009 dan menyusut jadi Rp 2.353.000.000 (Rp2,3 miliar) pada 13 April 2015.
Ada juga harta bergerak lainnya senilai total Rp1.344.422.500 (Rp1,3 miliar) pada 28 Desember 2009 yang menurun jadi Rp932.500.000 (Rp932 juta) di 13 April 2015. Selanjutnya ada surat berharga senilai Rp6.513.825.948 (Rp6,5 miliar) kemudian naik jadi Rp8.450.000.000 (Rp8,4 miliar).
Berikutnya ada harta giro dan setara kas lainnya senilai Rp13.833.605.603 (Rp13,8 miliar) yang bertambah jadi Rp21.297.209.837 (Rp21,2 miliar).
Dalam laporan ini, Setya Novanto tidak miliki piutang dan utang sehingga total kekayaan bersihnya adalah Rp 73.789.728.051 (Rp73,7 miliar) dan 17.781 dolar AS pada 28 Desember 2009 dan meningkat jadi Rp114.769.292.837 (Rp114,7 miliar) dan 49.150 dolar AS di 13 April 2015.
Seperti diketahui, Setya Novanto atau akrab disapa Setnov, adalah narapidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Kasusnya sempat menghebohkan publik karena beberapa kali upayanya mengelabui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari panggilan pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Profil dan Agama Setya Novanto: Mualaf, Jadi Sales Mobil hingga Napi Korupsi yang Bebas Bersyarat
-
Wamenkum Eddy Hiariej Bicara Berantas Korupsi: Bukan Seberapa Banyak Penindakan, Tapi....
-
ICW Sebut Kebebasan Setya Novanto sebagai Kemunduran Agenda Pemberantasan Korupsi
-
KPK: Korupsi Kuota Haji Hambat Waktu Keberangkatan Jemaah Haji Reguler
-
Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Begini Penampakan Ruang Kerja Heri Gunawan dan Satori di Senayan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif