Suara.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengkritisi pandangan konvensional bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi diukur dari jumlah kasus yang ditindak.
Menurutnya, fokus utama seharusnya adalah pada upaya pencegahan yang sistematis.
"Keberhasilan sistem peradilan pidana modern di seluruh dunia itu tidak terletak pada berapa banyak kasus yang diungkap, tapi bagaimana dia mencegah terjadinya tindak pidana atau mencegah terjadinya kejahatan tersebut,” kata Eddy lewat keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Budaya Hukum Heteronom
Dalam analisisnya, Eddy menunjuk salah satu tantangan terbesar dalam penegakan hukum di Indonesia, yaitu budaya hukum masyarakat.
Dari empat faktor utama penegakan hukum—substansi hukum, profesionalisme aparat, sarana prasarana, dan budaya hukum—faktor terakhirlah yang paling krusial.
"Di dalam budaya hukum yang paling utama adalah kesadaran hukum setiap warga negara, dan harus kita akui kita kesadaran hukumnya itu adalah kesadaran hukum yang bersifat heteronom," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kesadaran hukum 'heteronom' berarti kepatuhan terhadap hukum lebih banyak didasari oleh faktor eksternal, bukan dari kesadaran internal.
"Artinya, kesadaran hukum kita itu datangnya dari luar bukan bersifat dari dalam diri kita sendiri karena ada yang mengawasi, karena ada undang-undang yang memuat sanksi pidana dengan tegas," kata Eddy menjelaskan.
Baca Juga: KPK: Korupsi Kuota Haji Hambat Waktu Keberangkatan Jemaah Haji Reguler
Untuk mengatasi tantangan tersebut dan memperkuat sisi pencegahan, Eddy Hiariej memaparkan empat langkah strategis yang harus menjadi prioritas.
Pertama, reformasi birokrasi yang berjalan secara berkelanjutan.
Kedua, memperkuat peran Deputi Bidang Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.
Langkah ketiga adalah transformasi digital. Menurutnya, digitalisasi layanan publik secara inheren memiliki fungsi pencegahan korupsi.
"Langkah ketiga yaitu bagaimana kita melakukan transformasi digital, karena semakin sedikit, semakin kecil, semakin kurang kita bertemu dengan orang lain maka disitu ada langkah-langkah pencegahan dari anti korupsi termasuk didalamnya adalah sistem reward dan punishment," ujarnya.
Terakhir, langkah keempat adalah peningkatan zona integritas di seluruh institusi pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Adian Napitupulu Siap Temui Purbaya Bawa Data: Milenial-Gen Z Justru Suka Produk Thrifting
-
Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?