Suara.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengkritisi pandangan konvensional bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi diukur dari jumlah kasus yang ditindak.
Menurutnya, fokus utama seharusnya adalah pada upaya pencegahan yang sistematis.
"Keberhasilan sistem peradilan pidana modern di seluruh dunia itu tidak terletak pada berapa banyak kasus yang diungkap, tapi bagaimana dia mencegah terjadinya tindak pidana atau mencegah terjadinya kejahatan tersebut,” kata Eddy lewat keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Budaya Hukum Heteronom
Dalam analisisnya, Eddy menunjuk salah satu tantangan terbesar dalam penegakan hukum di Indonesia, yaitu budaya hukum masyarakat.
Dari empat faktor utama penegakan hukum—substansi hukum, profesionalisme aparat, sarana prasarana, dan budaya hukum—faktor terakhirlah yang paling krusial.
"Di dalam budaya hukum yang paling utama adalah kesadaran hukum setiap warga negara, dan harus kita akui kita kesadaran hukumnya itu adalah kesadaran hukum yang bersifat heteronom," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kesadaran hukum 'heteronom' berarti kepatuhan terhadap hukum lebih banyak didasari oleh faktor eksternal, bukan dari kesadaran internal.
"Artinya, kesadaran hukum kita itu datangnya dari luar bukan bersifat dari dalam diri kita sendiri karena ada yang mengawasi, karena ada undang-undang yang memuat sanksi pidana dengan tegas," kata Eddy menjelaskan.
Baca Juga: KPK: Korupsi Kuota Haji Hambat Waktu Keberangkatan Jemaah Haji Reguler
Untuk mengatasi tantangan tersebut dan memperkuat sisi pencegahan, Eddy Hiariej memaparkan empat langkah strategis yang harus menjadi prioritas.
Pertama, reformasi birokrasi yang berjalan secara berkelanjutan.
Kedua, memperkuat peran Deputi Bidang Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.
Langkah ketiga adalah transformasi digital. Menurutnya, digitalisasi layanan publik secara inheren memiliki fungsi pencegahan korupsi.
"Langkah ketiga yaitu bagaimana kita melakukan transformasi digital, karena semakin sedikit, semakin kecil, semakin kurang kita bertemu dengan orang lain maka disitu ada langkah-langkah pencegahan dari anti korupsi termasuk didalamnya adalah sistem reward dan punishment," ujarnya.
Terakhir, langkah keempat adalah peningkatan zona integritas di seluruh institusi pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya