- BCA membantah tuduhan bahwa penjualan 51% sahamnya langgar hukum
- Rp117 triliun yang sering disebut publik adalah total aset perusahaan, bukan nilai pasar.
- BCA juga membantah tuduhan utang Rp60 triliun kepada negara
Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan klarifikasi resmi terkait polemik lama mengenai penjualan 51% saham perseroan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Tudingan ini sebelumnya dilontarkan oleh Ketua Lembaga Pengkajian Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN), H.M. Sasmito Hadinagoro, yang menuding adanya rekayasa dalam akuisisi BCA oleh Djarum Group karena nilai transaksi dinilai terlalu rendah.
Menurut Sasmito, penjualan separuh kepemilikan BCA hanya ditebus sekitar Rp5 triliun, padahal ia mengklaim aset bank saat itu mencapai lebih dari Rp200 triliun dan nilai sahamnya sekitar Rp117 triliun.
Sasmito bahkan menyebut transaksi itu "sama saja gratis" dan menambahkan bahwa BCA memiliki utang kepada negara sebesar Rp60 triliun.
Menanggapi tuduhan tersebut, Sekretaris Perusahaan BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, dengan tegas membantah informasi tersebut.
"Informasi yang menyebutkan bahwa pembelian 51% saham BCA dengan nilai hanya sekitar Rp5 triliun diduga melanggar hukum karena nilai pasar BCA saat itu dinilai sekitar Rp117 triliun, merupakan informasi yang tidak benar," jelas Ketut dalam keterangan tertulis pada Rabu, 20 Agustus 2025 kemarin.
Meluruskan Fakta dan Mekanisme Pasar
Ketut menjelaskan bahwa angka Rp117 triliun yang sering disebut publik bukanlah nilai pasar, melainkan total aset perusahaan.
Nilai pasar yang sesungguhnya ditentukan oleh harga saham di bursa dikalikan dengan jumlah saham yang beredar.
Baca Juga: Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Ketut menegaskan, pada saat transaksi, nilai pasar BCA berdasarkan harga saham rata-rata di Bursa Efek Indonesia hanya sekitar Rp10 triliun.
"Angka inilah yang menjadi acuan valuasi saat transaksi berlangsung, bukan sekitar Rp117 triliun. Dengan demikian, nilai akuisisi 51% saham oleh konsorsium FarIndo yang menang melalui tender, merupakan cerminan dari kondisi pasar saat itu," tegasnya.
Selain itu, Ketut juga meluruskan tudingan mengenai utang BCA sebesar Rp60 triliun kepada negara. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Terkait informasi BCA yang memiliki utang kepada negara Rp60 triliun yang diangsur Rp7 triliun setiap tahunnya adalah tidak benar. Di dalam neraca, BCA tercatat memiliki aset obligasi pemerintah senilai Rp60 triliun, dan seluruhnya telah selesai pada tahun 2009 sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," tutupnya.
Secara garis besar, klarifikasi BCA intinya membantah 2 isu:
1. Pembelian 51% saham oleh konsorsium Farindo bukan unlawful. Nilai pasar saat itu ~IDR 10T (bukan 117T seperti sekarang), dilakukan transparan via tender pemerintah lewat IBRA/BPPN.
Berita Terkait
-
IHSG Tergelincir di Awal Sesi, Tapi Diproyeksi Tembus Level 8.000 Hari Ini
-
Akuisisi FUTR, Bos Ardhantara Mau jadi Pemain Utama di Energi Terbarukan
-
RUPSLB, Nama Bank Victoria Syariah Disepakati Menjadi Bank Syariah Nasional
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
BCA Dianggap Punya Utang Negara Rp 60 Triliun, Benarkah?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya
-
Masyarakat Bisa Pinjam Dana ke Danantara untuk Bangun Dapur MBG, Gimana Caranya?
-
Purbaya Heran BTN Minta Tambah Anggaran Padahal Penyerapan Minim: Aneh Juga Dia
-
Saham Bank BUMN Rontok Serempak, Investor Cuek usai Menkeu Purbaya Suntik Rp76 T
-
Neraca Pembayaran Masih Alami Defisit 6,4 Miliar Dolar AS, Bagaimana Kondisi Cadangan Devisa?