- BCA membantah tuduhan bahwa penjualan 51% sahamnya langgar hukum
- Rp117 triliun yang sering disebut publik adalah total aset perusahaan, bukan nilai pasar.
- BCA juga membantah tuduhan utang Rp60 triliun kepada negara
Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan klarifikasi resmi terkait polemik lama mengenai penjualan 51% saham perseroan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Tudingan ini sebelumnya dilontarkan oleh Ketua Lembaga Pengkajian Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN), H.M. Sasmito Hadinagoro, yang menuding adanya rekayasa dalam akuisisi BCA oleh Djarum Group karena nilai transaksi dinilai terlalu rendah.
Menurut Sasmito, penjualan separuh kepemilikan BCA hanya ditebus sekitar Rp5 triliun, padahal ia mengklaim aset bank saat itu mencapai lebih dari Rp200 triliun dan nilai sahamnya sekitar Rp117 triliun.
Sasmito bahkan menyebut transaksi itu "sama saja gratis" dan menambahkan bahwa BCA memiliki utang kepada negara sebesar Rp60 triliun.
Menanggapi tuduhan tersebut, Sekretaris Perusahaan BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, dengan tegas membantah informasi tersebut.
"Informasi yang menyebutkan bahwa pembelian 51% saham BCA dengan nilai hanya sekitar Rp5 triliun diduga melanggar hukum karena nilai pasar BCA saat itu dinilai sekitar Rp117 triliun, merupakan informasi yang tidak benar," jelas Ketut dalam keterangan tertulis pada Rabu, 20 Agustus 2025 kemarin.
Meluruskan Fakta dan Mekanisme Pasar
Ketut menjelaskan bahwa angka Rp117 triliun yang sering disebut publik bukanlah nilai pasar, melainkan total aset perusahaan.
Nilai pasar yang sesungguhnya ditentukan oleh harga saham di bursa dikalikan dengan jumlah saham yang beredar.
Baca Juga: Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Ketut menegaskan, pada saat transaksi, nilai pasar BCA berdasarkan harga saham rata-rata di Bursa Efek Indonesia hanya sekitar Rp10 triliun.
"Angka inilah yang menjadi acuan valuasi saat transaksi berlangsung, bukan sekitar Rp117 triliun. Dengan demikian, nilai akuisisi 51% saham oleh konsorsium FarIndo yang menang melalui tender, merupakan cerminan dari kondisi pasar saat itu," tegasnya.
Selain itu, Ketut juga meluruskan tudingan mengenai utang BCA sebesar Rp60 triliun kepada negara. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Terkait informasi BCA yang memiliki utang kepada negara Rp60 triliun yang diangsur Rp7 triliun setiap tahunnya adalah tidak benar. Di dalam neraca, BCA tercatat memiliki aset obligasi pemerintah senilai Rp60 triliun, dan seluruhnya telah selesai pada tahun 2009 sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," tutupnya.
Secara garis besar, klarifikasi BCA intinya membantah 2 isu:
1. Pembelian 51% saham oleh konsorsium Farindo bukan unlawful. Nilai pasar saat itu ~IDR 10T (bukan 117T seperti sekarang), dilakukan transparan via tender pemerintah lewat IBRA/BPPN.
Berita Terkait
-
IHSG Tergelincir di Awal Sesi, Tapi Diproyeksi Tembus Level 8.000 Hari Ini
-
Akuisisi FUTR, Bos Ardhantara Mau jadi Pemain Utama di Energi Terbarukan
-
RUPSLB, Nama Bank Victoria Syariah Disepakati Menjadi Bank Syariah Nasional
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
BCA Dianggap Punya Utang Negara Rp 60 Triliun, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen