Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal dari fraksi Gerindra menampik tunjangan perumahan yang diraih legislator Rp 50 juta per bulan bukan sebagai ajang foya-foya uang negara.
Menurutnya, nomimal itu sangat hal yang wajar dan setara dengan biaya sewa rumah di Jakarta untuk para anggota dewan.
"Kalau menurut saya ya, satu kita ini kan tentu bukan mau berfoya-foya dengan uang negara," ujarnya saat ditemui di Bali yang dikutip Jumat (22/8/2025).
Hekal juga menganggap bahwa tunjangan ini bukan hal yang berlebihan. Sebab, ini untuk mengakomodir kebutuhan anggota dewan yang memang tinggal di luar Jakarta.
Selain itu, bilang dia, nilai tunjangan perumahan ini masih di bawah penghasilan anggota DPRD tingkat Provinisi.
"Setahu saya, apapun bentuknya penghasilan untuk Anggota DPR RI, yang semua berdomisili dan berwara-wiri ke Jakarta, masih di bawah beberapa DPRD Provinsi malah, yang ada di Pulau Jawa gitu ya. Jadi kalau menurut saya bukan yang ada berlebihan juga," imbuhnya.
Hekal menuturkan, adanya tunjangan perumahan ini memang karena anggota DPR tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas. "Itu tunjangan perumahan itu semenjak kita gak dapat rumah dinas. Jadi kan rumah dinas DPR sudah dikembalikan semua. Nah digantikan tunjangan kurang lebih Rp 50 juta, ya itu kita sewa rumah," tegasnya.
Hekal menambahkan, tunjangan perumahan Rp 50 juta ijuga untuk menghindari para anggota dewan mencari celah uang tambahan dengan jalan yang kotor.
"Menurut saya juga tidak luar biasa amat. Karena kalau akhirnya dibikin sangat minim, akhirnya malah mereka mencari jalan-jalan untuk mencari duit-duit mungkin malah lebih bahaya, kira-kira gitu lah," pungkas Hekal.
Baca Juga: Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK, Pengamat : Cederai Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum