Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal dari fraksi Gerindra menampik tunjangan perumahan yang diraih legislator Rp 50 juta per bulan bukan sebagai ajang foya-foya uang negara.
Menurutnya, nomimal itu sangat hal yang wajar dan setara dengan biaya sewa rumah di Jakarta untuk para anggota dewan.
"Kalau menurut saya ya, satu kita ini kan tentu bukan mau berfoya-foya dengan uang negara," ujarnya saat ditemui di Bali yang dikutip Jumat (22/8/2025).
Hekal juga menganggap bahwa tunjangan ini bukan hal yang berlebihan. Sebab, ini untuk mengakomodir kebutuhan anggota dewan yang memang tinggal di luar Jakarta.
Selain itu, bilang dia, nilai tunjangan perumahan ini masih di bawah penghasilan anggota DPRD tingkat Provinisi.
"Setahu saya, apapun bentuknya penghasilan untuk Anggota DPR RI, yang semua berdomisili dan berwara-wiri ke Jakarta, masih di bawah beberapa DPRD Provinsi malah, yang ada di Pulau Jawa gitu ya. Jadi kalau menurut saya bukan yang ada berlebihan juga," imbuhnya.
Hekal menuturkan, adanya tunjangan perumahan ini memang karena anggota DPR tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas. "Itu tunjangan perumahan itu semenjak kita gak dapat rumah dinas. Jadi kan rumah dinas DPR sudah dikembalikan semua. Nah digantikan tunjangan kurang lebih Rp 50 juta, ya itu kita sewa rumah," tegasnya.
Hekal menambahkan, tunjangan perumahan Rp 50 juta ijuga untuk menghindari para anggota dewan mencari celah uang tambahan dengan jalan yang kotor.
"Menurut saya juga tidak luar biasa amat. Karena kalau akhirnya dibikin sangat minim, akhirnya malah mereka mencari jalan-jalan untuk mencari duit-duit mungkin malah lebih bahaya, kira-kira gitu lah," pungkas Hekal.
Baca Juga: Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK, Pengamat : Cederai Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026