Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas dan fundamental sektor perbankan nasional tetap terjaga solid.
Penegasan tersebut disampaikan di tengah dinamika perekonomian dan politik global yang penuh tantangan, industri perbankan Indonesia menunjukkan daya tahan yang kuat dan kinerja yang positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa resiliensi ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas sistem keuangan nasional.
"Kinerja perbankan diproyeksikan tetap stabil meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan kredit yang sejalan dengan siklus ekonomi," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Kinerja Kredit dan Manajemen Risiko Terjaga
Berdasarkan data OJK per Juli 2025, fungsi intermediasi perbankan berjalan efektif dengan pertumbuhan kredit yang tercatat solid sebesar 7,03% secara tahunan (yoy).
Pertumbuhan ini didukung oleh kualitas aset yang tetap baik, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) yang terjaga di level rendah 2,28%.
Sementara itu, rasio Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan perbaikan dengan tren penurunan menjadi 9,68%.
Pertumbuhan kredit investasi menjadi salah satu motor utama, dengan peningkatan signifikan sebesar 12,42% yoy.
Baca Juga: Investor Aset Kripto Wajib Tahu! OJK Akan Terapkan Sistem Identitas Tunggal, Apa Dampaknya?
Kenaikan ini didorong oleh sektor-sektor strategis berbasis ekspor seperti pertambangan dan perkebunan, serta sektor transportasi, industri, dan jasa sosial.
Likuiditas Memadai Didukung Pertumbuhan DPK
Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sehat sebesar 7,00% yoy.
Pertumbuhan ini menjadi salah satu faktor utama yang memperkuat kondisi likuiditas perbankan nasional.
Kondisi likuiditas perbankan terpantau sangat memadai, yang tecermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang masing-masing berada di level 119,43% dan 27,08%.
Kedua rasio tersebut berada jauh di atas ambang batas (threshold) regulator, yaitu 50% untuk AL/NCD dan 10% untuk AL/DPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026