Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan keberpihakan pemerintah kepada petani. Dengan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah.
Dan berani menghadapi mafia beras demi melindungi kepentingan petani, konsumen, serta menjaga stabilitas pangan nasional.
Mentan mengatakan salah satu kebijakan utama adalah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah menjadi Rp6.500 per kilogram.
Sebagai wujud keberpihakan pemerintah pada petani sesuai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sangat peduli pada petani sehingga kita naikkan HPP, harga pembelian pemerintah untuk gabah Rp6.500 (per kg) atas perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," kata Mentan dalam pernyataan di Jakarta, Minggu 24 Agustus 2025.
Amran menjelaskan, peningkatan HPP berhasil mendorong Nilai Tukar Petani (NTP) meningkat.
Sehingga kesejahteraan petani membaik, yang sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah melindungi pelaku usaha tani dari tekanan harga.
Selain itu, pemerintah memastikan ketersediaan beras aman dengan stok lebih dari 4 juta ton, jauh lebih tinggi dibanding 2023–2024 yang saat itu hanya 1 juta ton.
"Yang dulunya (tahun) 2023-2024 kita impor dan stoknya kecil, itu hanya 1 juta ton lebih. Sekarang stok (beras) kita 4 juta ton lebih. Ini kita syukuri," tuturnya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menteri Pertanian Turunkan Harga Beras?
Dia menepis framing yang menyebut pemerintah tidak peduli kenaikan harga beras, dengan menegaskan langkah nyata perlindungan petani serta konsumen melalui berbagai kebijakan strategis dan terukur.
Menteri Pertanian menegaskan pihaknya juga siap berhadapan dengan oknum pengusaha yang mencurangi petani dan berusaha mengambil keuntungan dengan cara tidak bertanggung jawab.
Hal itu dilakukan demi menjaga kepentingan rakyat Indonesia.
Mentan menegaskan, meski Jepang mengalami kenaikan harga beras cukup tinggi, Indonesia patut bersyukur karena harga sudah mulai turun di 13 provinsi.
Berkat upaya keras pemerintah mengendalikan pasar di antaranya melalui operasi pasar murah dengan menggelontorkan 1,3 juta ton beras program Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) mulai Juli-Desember 2025.
Pemerintah meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi isu negatif, karena seluruh langkah yang diambil merupakan bukti keberpihakan nyata terhadap petani, konsumen, serta menjaga kepentingan rakyat dan ketahanan pangan nasional.
"Jadi jangan mudah terprovokasi oleh framing orang tertentu yang tidak senang dengan kami. Kami tahu banyak yang tidak senang, banyak yang terganggu bisnisnya karena kami melakukan hal ini, tapi semua kami lakukan demi rakyat Indonesia," kata Amran Sulaiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik