Suara.com - Para pemimpin industri perhotelan di Inggris memutuskan untuk memangkas karyawannya.
Analisis UKHospitality melaporkan sebanyak 89.000 pekerja di hotel, cafe, maupun klub sudah kehilangan pekerjaan dikarenakan diberhentikan oleh perusahaan.
Keputusan mengurangi karyawan dikarenakan pajak yang lebih tinggi yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Rachel Reeves dalam Anggaran Musim Gugur.
Tentunya pajak yang tinggi telah memperlambat investasi dan perekrutan bakal berkurang.
Apalagi, UKHospitality mengatakan, sektor industri perhotelan menyumbang 53 persen dari seluruh kehilangan pekerjaan di Inggris.
Sekitar 4,1 persen dari seluruh lapangan kerja di sektor ini telah hilang dan jumlahnya bisa mencapai 100.000 pada saat anggaran berikutnya.
"Kami lihat saat ini adalah sepertiga bisnis mengurangi jam buka mereka, satu dari delapan mengatakan bahwa mereka menutup lokasi, dan 60 persen mengatakan mereka mengurangi jumlah staf," ujar Kate Nicholls, ketua UKHospitality dilansir BBC, Selasa (27/8/2025).
Dia menilai dengan kebijakan pajak ini membuat penutupan dan kegagalan bisnis akan semakin bertambah di Indutsri perhotelan.
Serta percepatan hilangnya pekerjaan tahun depan, dan jumlahnya bisa tinggi.
Baca Juga: Industri Hotel Jakarta Terancam Kolaps? Pemprov DKI Turun Tangan dengan Insentif Pajak
"Besarnya biaya yang dibebankan pada sektor perhotelan telah memaksa bisnis untuk mengambil keputusan yang sangat sulit untuk memangkas karyawan – dengan peran paruh waktu dan fleksibel seringkali menjadi yang paling berisiko," katanya.
Namun, Kementerian Keuangan Inggris mengatakan, pihaknya sudah membantu pub, kafe, dan restoran.
Salah satunya memperpanjang keringanan tarif bisnis dan memangkas biaya perizinan sehingga lebih banyak tempat usaha dapat menawarkan layanan makan di luar ruangan.
Tag
Berita Terkait
-
Universitas Stanford PHK 363 Karyawan, Ini Penyebabnya
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong
-
Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong
-
Penyebab 4 Hotel Bintang di Puncak Bogor Disegel
-
Gandeng Sampoerna dan BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Gelar Program Peduli PHK
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG
-
Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Pemerintah Klaim Cicilan Lebih Ringan
-
CEO World Economic Forum Mundur Usai Hubungannya dengan Jeffrey Epstein Terkuak
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD