- Tidak ada penarikan uang besar-besaran saat demo minggu lalu
- Kondisi perbankan tetap stabil dan normal
- OJK terus memantau dan menjaga keamanan sistem perbankan
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada penarikan uang dalam jumlah besar saat terjadi aksi unjuk rasa pada minggu lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa kondisi perbankan cukup stabil.
Sehingga, tidak adanya nasabah yang melakukan penarikan dalam jumlah besar.
"Hingga saat ini, tidak terdapat indikasi penarikan dana deposito dalam jumlah yang besar dari sisi perbankan dan tidak ada gangguan signifikan juga pada ATM, sebagai akibat aksi untuk rasa yang terjadi dalam satu minggu terakhir pergerakan deposit baik inflow maupun outflow," kata Dian dalam RDK Bulanan, Kamis (4/9/2025).
Kata dia, nasabah juga berjalan normal yang tidak terlihat adanya kecenderungan penarikan dana signifikan.
Apalagi, pergerakan dana pihak ketiga juga masih tergolong wajar dan sesuai dengan siklus normal pada akhir dan awal bulan.
"Kemudian, tentu saja OJK biasa melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pelaku perbankan, serta meminta bank untuk memantau dampak sosial politik dan memastikan layanan perbankan tetap optimal," katanya.
Selain itu, juga regulasi dan tindakan pengawasan OJK juga dioptimalkan dalam rangka memperbuat ketahanan sistem informasi.
Kemudian, juga pembedahan tindakan kejahatan keuangan dan memperkuat pengendalian dalam rangka memitigasi potensi gangguan.
Baca Juga: Keuangan Syariah Indonesia Meroket! Aset Tembus Rp 2.972 Triliun, Ini Pemicunya
"Kami terus berkoordinasi disebabkan oleh dinamika sosial politik terkini. Untuk memitigasi resiko likuditas atas potensi penarikan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Uang Masyarakat Rp 4,6 Triliun Ludes Disedot Penipu Online, OJK: Modusnya Makin Gila
-
Bapak-bapak Kesepian dan Perempuan Lajang Jadi Target Penipuan Love Scam
-
Siap-siap, Pelaku Usaha Keuangan Ilegal Bakal Kena Denda Rp 1 Triliun
-
Pecah Rekor, Penipuan Sektor Keuangan di Indonesia Lebih Tinggi dari Negara Tetangga
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026