- Tidak ada penarikan uang besar-besaran saat demo minggu lalu
- Kondisi perbankan tetap stabil dan normal
- OJK terus memantau dan menjaga keamanan sistem perbankan
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada penarikan uang dalam jumlah besar saat terjadi aksi unjuk rasa pada minggu lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa kondisi perbankan cukup stabil.
Sehingga, tidak adanya nasabah yang melakukan penarikan dalam jumlah besar.
"Hingga saat ini, tidak terdapat indikasi penarikan dana deposito dalam jumlah yang besar dari sisi perbankan dan tidak ada gangguan signifikan juga pada ATM, sebagai akibat aksi untuk rasa yang terjadi dalam satu minggu terakhir pergerakan deposit baik inflow maupun outflow," kata Dian dalam RDK Bulanan, Kamis (4/9/2025).
Kata dia, nasabah juga berjalan normal yang tidak terlihat adanya kecenderungan penarikan dana signifikan.
Apalagi, pergerakan dana pihak ketiga juga masih tergolong wajar dan sesuai dengan siklus normal pada akhir dan awal bulan.
"Kemudian, tentu saja OJK biasa melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pelaku perbankan, serta meminta bank untuk memantau dampak sosial politik dan memastikan layanan perbankan tetap optimal," katanya.
Selain itu, juga regulasi dan tindakan pengawasan OJK juga dioptimalkan dalam rangka memperbuat ketahanan sistem informasi.
Kemudian, juga pembedahan tindakan kejahatan keuangan dan memperkuat pengendalian dalam rangka memitigasi potensi gangguan.
Baca Juga: Keuangan Syariah Indonesia Meroket! Aset Tembus Rp 2.972 Triliun, Ini Pemicunya
"Kami terus berkoordinasi disebabkan oleh dinamika sosial politik terkini. Untuk memitigasi resiko likuditas atas potensi penarikan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Uang Masyarakat Rp 4,6 Triliun Ludes Disedot Penipu Online, OJK: Modusnya Makin Gila
-
Bapak-bapak Kesepian dan Perempuan Lajang Jadi Target Penipuan Love Scam
-
Siap-siap, Pelaku Usaha Keuangan Ilegal Bakal Kena Denda Rp 1 Triliun
-
Pecah Rekor, Penipuan Sektor Keuangan di Indonesia Lebih Tinggi dari Negara Tetangga
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini