- Tidak ada penarikan uang besar-besaran saat demo minggu lalu
- Kondisi perbankan tetap stabil dan normal
- OJK terus memantau dan menjaga keamanan sistem perbankan
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada penarikan uang dalam jumlah besar saat terjadi aksi unjuk rasa pada minggu lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa kondisi perbankan cukup stabil.
Sehingga, tidak adanya nasabah yang melakukan penarikan dalam jumlah besar.
"Hingga saat ini, tidak terdapat indikasi penarikan dana deposito dalam jumlah yang besar dari sisi perbankan dan tidak ada gangguan signifikan juga pada ATM, sebagai akibat aksi untuk rasa yang terjadi dalam satu minggu terakhir pergerakan deposit baik inflow maupun outflow," kata Dian dalam RDK Bulanan, Kamis (4/9/2025).
Kata dia, nasabah juga berjalan normal yang tidak terlihat adanya kecenderungan penarikan dana signifikan.
Apalagi, pergerakan dana pihak ketiga juga masih tergolong wajar dan sesuai dengan siklus normal pada akhir dan awal bulan.
"Kemudian, tentu saja OJK biasa melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pelaku perbankan, serta meminta bank untuk memantau dampak sosial politik dan memastikan layanan perbankan tetap optimal," katanya.
Selain itu, juga regulasi dan tindakan pengawasan OJK juga dioptimalkan dalam rangka memperbuat ketahanan sistem informasi.
Kemudian, juga pembedahan tindakan kejahatan keuangan dan memperkuat pengendalian dalam rangka memitigasi potensi gangguan.
Baca Juga: Keuangan Syariah Indonesia Meroket! Aset Tembus Rp 2.972 Triliun, Ini Pemicunya
"Kami terus berkoordinasi disebabkan oleh dinamika sosial politik terkini. Untuk memitigasi resiko likuditas atas potensi penarikan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Uang Masyarakat Rp 4,6 Triliun Ludes Disedot Penipu Online, OJK: Modusnya Makin Gila
-
Bapak-bapak Kesepian dan Perempuan Lajang Jadi Target Penipuan Love Scam
-
Siap-siap, Pelaku Usaha Keuangan Ilegal Bakal Kena Denda Rp 1 Triliun
-
Pecah Rekor, Penipuan Sektor Keuangan di Indonesia Lebih Tinggi dari Negara Tetangga
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!