- Tidak ada penarikan uang besar-besaran saat demo minggu lalu
- Kondisi perbankan tetap stabil dan normal
- OJK terus memantau dan menjaga keamanan sistem perbankan
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada penarikan uang dalam jumlah besar saat terjadi aksi unjuk rasa pada minggu lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa kondisi perbankan cukup stabil.
Sehingga, tidak adanya nasabah yang melakukan penarikan dalam jumlah besar.
"Hingga saat ini, tidak terdapat indikasi penarikan dana deposito dalam jumlah yang besar dari sisi perbankan dan tidak ada gangguan signifikan juga pada ATM, sebagai akibat aksi untuk rasa yang terjadi dalam satu minggu terakhir pergerakan deposit baik inflow maupun outflow," kata Dian dalam RDK Bulanan, Kamis (4/9/2025).
Kata dia, nasabah juga berjalan normal yang tidak terlihat adanya kecenderungan penarikan dana signifikan.
Apalagi, pergerakan dana pihak ketiga juga masih tergolong wajar dan sesuai dengan siklus normal pada akhir dan awal bulan.
"Kemudian, tentu saja OJK biasa melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pelaku perbankan, serta meminta bank untuk memantau dampak sosial politik dan memastikan layanan perbankan tetap optimal," katanya.
Selain itu, juga regulasi dan tindakan pengawasan OJK juga dioptimalkan dalam rangka memperbuat ketahanan sistem informasi.
Kemudian, juga pembedahan tindakan kejahatan keuangan dan memperkuat pengendalian dalam rangka memitigasi potensi gangguan.
Baca Juga: Keuangan Syariah Indonesia Meroket! Aset Tembus Rp 2.972 Triliun, Ini Pemicunya
"Kami terus berkoordinasi disebabkan oleh dinamika sosial politik terkini. Untuk memitigasi resiko likuditas atas potensi penarikan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Uang Masyarakat Rp 4,6 Triliun Ludes Disedot Penipu Online, OJK: Modusnya Makin Gila
-
Bapak-bapak Kesepian dan Perempuan Lajang Jadi Target Penipuan Love Scam
-
Siap-siap, Pelaku Usaha Keuangan Ilegal Bakal Kena Denda Rp 1 Triliun
-
Pecah Rekor, Penipuan Sektor Keuangan di Indonesia Lebih Tinggi dari Negara Tetangga
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI