- Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadapi tantangan serius.
- Banggar menolak mempersetujui tambahan anggaran.
- Proyek era Presiden Jokowi itu terancam mangkrak?
Suara.com - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadapi tantangan serius. Badan Anggaran (Banggar) DPR secara tegas menolak permintaan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun dari Otorita IKN. Akibatnya, pagu anggaran OIKN untuk tahun 2026 tidak berubah, tetap di angka Rp6,2 triliun.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, tak bisa menyembunyikan kekhawatirannya. Menurutnya, penolakan ini akan berdampak langsung pada progres pembangunan IKN tahap kedua yang mencakup kawasan legislatif dan yudikatif.
"Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi," ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR, Senin (15/9/2025).
Penolakan ini menjadi pukulan telak, terutama karena pembangunan IKN di era Presiden Prabowo Subianto memiliki target yang sangat spesifik. Ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN ditargetkan selesai pada tahun 2028, sesuai dengan visi Prabowo untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun tersebut.
Basuki menjelaskan, usulan tambahan anggaran itu sebenarnya masuk dalam kerangka anggaran Rp48,8 triliun yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN selama tiga tahun ke depan. Dana ini vital untuk menyelesaikan gedung-gedung pemerintahan, hunian, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Asal tahu saja megaproyek senilai Rp466 triliun itu masih terus digarap pengerjaannya, meski demikian sejumlah tantangan menghampiri mulai dari investor global mundur hingga seretnya APBN dalam membiayai proyek era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Ingin Cepat Punya Dana Pensiun, Generasi Z Mulai Masuk Kelompok Sandwich
-
PGAS Terus Kebut Perluasan Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga
-
Bukan Sekadar Proyek Seksi! Hutan Utuh Justru Jadi 'Lahan Emas' Baru Bagi Investor Hijau
-
RI Tawarkan Solusi Islam & 'Harm Reduction' untuk Selamatkan Petani Tembakau dan Ekonomi Nasional
-
Ada 35.697 Rumah Warga Bakal Disita Agen Properti, Kok Bisa?
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan