- Pakar perbankan menilai arahan pemerintah pada bank Himbara justru keliru.
- Bank Himbara dinilai ngaco saat menaikkan suku bunga deposito valuta asing.
- Para investor alhasil malah membeli valas karena lebih menguntungkan dibanding memegang rupiah.
Suara.com - Nilai tukar rupiah yang kembali anjlok pada Jumat pagi (26/9/2025) disebut disebabkan oleh kebijakan pemerintah dan Bank Himbara yang keliru.
Kurs rupiah pada pembukaan perdagangan hari Jumat di Jakarta melemah sebesar 26 poin atau 0,15 persen menjadi Rp16.775 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.749 per dolar AS.
Chief Economist Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Dzulfian Syafrian mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi arahan pemerintah kepada bank Himbara (Himpunan Bank Negara) untuk menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas).
"Saya melihat salah satu faktornya adalah arahan pemerintah kepada para bank Himbara untuk menaikkan bunga deposito valas dengan tujuan menjaga stabilitas nilai tukar USD to IDR," ujarnya kata Dzulfian di Jakarta Jumat.
Kendati demikian, respons dari pasar, investor, dan para pemegang rupiah malah mulai mengonversi rupiah ke valas karena lebih menguntungkan. Hal ini justru membuat nilai tukar rupiah semakin melemah.
Seharusnya, kata Dzulfian, yang harus diperkuat adalah instrumen-instrumen khusus aliran dana asing yang masuk ke Indonesia, seperti melalui instrumen devisa hasil ekspor (DHE), sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI), atau obligasi global.
"Dengan catatan, hanya dana asing (capital inflow) yang mendapatkan insentif ini, sehingga meminimalisir konversi dana domestik dari IDR ke USD," ucap dia.
Bank Indonesia (BI) disebut pasti akan melakukan intervensi jika pelemahan kurs rupiah terlalu drastis. Namun, BI dinilai takkan terlalu kuat menahan terlalu lama karena keterbatasan cadangan devisa Indonesia.
"Apalagi isunya adalah bersifat struktural. Desain kebijakan yang mesti lebih ditingkatkan efektivitasnya,” ungkap Chief Economist Perbanas itu.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Anjlok Lagi di Kamis Pagi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
-
Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?
-
Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan