- Pakar perbankan menilai arahan pemerintah pada bank Himbara justru keliru.
- Bank Himbara dinilai ngaco saat menaikkan suku bunga deposito valuta asing.
- Para investor alhasil malah membeli valas karena lebih menguntungkan dibanding memegang rupiah.
Suara.com - Nilai tukar rupiah yang kembali anjlok pada Jumat pagi (26/9/2025) disebut disebabkan oleh kebijakan pemerintah dan Bank Himbara yang keliru.
Kurs rupiah pada pembukaan perdagangan hari Jumat di Jakarta melemah sebesar 26 poin atau 0,15 persen menjadi Rp16.775 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.749 per dolar AS.
Chief Economist Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Dzulfian Syafrian mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi arahan pemerintah kepada bank Himbara (Himpunan Bank Negara) untuk menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas).
"Saya melihat salah satu faktornya adalah arahan pemerintah kepada para bank Himbara untuk menaikkan bunga deposito valas dengan tujuan menjaga stabilitas nilai tukar USD to IDR," ujarnya kata Dzulfian di Jakarta Jumat.
Kendati demikian, respons dari pasar, investor, dan para pemegang rupiah malah mulai mengonversi rupiah ke valas karena lebih menguntungkan. Hal ini justru membuat nilai tukar rupiah semakin melemah.
Seharusnya, kata Dzulfian, yang harus diperkuat adalah instrumen-instrumen khusus aliran dana asing yang masuk ke Indonesia, seperti melalui instrumen devisa hasil ekspor (DHE), sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI), atau obligasi global.
"Dengan catatan, hanya dana asing (capital inflow) yang mendapatkan insentif ini, sehingga meminimalisir konversi dana domestik dari IDR ke USD," ucap dia.
Bank Indonesia (BI) disebut pasti akan melakukan intervensi jika pelemahan kurs rupiah terlalu drastis. Namun, BI dinilai takkan terlalu kuat menahan terlalu lama karena keterbatasan cadangan devisa Indonesia.
"Apalagi isunya adalah bersifat struktural. Desain kebijakan yang mesti lebih ditingkatkan efektivitasnya,” ungkap Chief Economist Perbanas itu.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Anjlok Lagi di Kamis Pagi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?