- Pakar perbankan menilai arahan pemerintah pada bank Himbara justru keliru.
- Bank Himbara dinilai ngaco saat menaikkan suku bunga deposito valuta asing.
- Para investor alhasil malah membeli valas karena lebih menguntungkan dibanding memegang rupiah.
Suara.com - Nilai tukar rupiah yang kembali anjlok pada Jumat pagi (26/9/2025) disebut disebabkan oleh kebijakan pemerintah dan Bank Himbara yang keliru.
Kurs rupiah pada pembukaan perdagangan hari Jumat di Jakarta melemah sebesar 26 poin atau 0,15 persen menjadi Rp16.775 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.749 per dolar AS.
Chief Economist Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Dzulfian Syafrian mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi arahan pemerintah kepada bank Himbara (Himpunan Bank Negara) untuk menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas).
"Saya melihat salah satu faktornya adalah arahan pemerintah kepada para bank Himbara untuk menaikkan bunga deposito valas dengan tujuan menjaga stabilitas nilai tukar USD to IDR," ujarnya kata Dzulfian di Jakarta Jumat.
Kendati demikian, respons dari pasar, investor, dan para pemegang rupiah malah mulai mengonversi rupiah ke valas karena lebih menguntungkan. Hal ini justru membuat nilai tukar rupiah semakin melemah.
Seharusnya, kata Dzulfian, yang harus diperkuat adalah instrumen-instrumen khusus aliran dana asing yang masuk ke Indonesia, seperti melalui instrumen devisa hasil ekspor (DHE), sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI), atau obligasi global.
"Dengan catatan, hanya dana asing (capital inflow) yang mendapatkan insentif ini, sehingga meminimalisir konversi dana domestik dari IDR ke USD," ucap dia.
Bank Indonesia (BI) disebut pasti akan melakukan intervensi jika pelemahan kurs rupiah terlalu drastis. Namun, BI dinilai takkan terlalu kuat menahan terlalu lama karena keterbatasan cadangan devisa Indonesia.
"Apalagi isunya adalah bersifat struktural. Desain kebijakan yang mesti lebih ditingkatkan efektivitasnya,” ungkap Chief Economist Perbanas itu.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Anjlok Lagi di Kamis Pagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya