Bisnis / Inspiratif
Kamis, 02 Oktober 2025 | 09:32 WIB
Mola BKN
Baca 10 detik
  • Status kepegawaian PPPK Paruh Waktu telah resmi ditetapkan (berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 16/2025) dan mereka berhak menerima Nomor Induk (NI) PPPK yang penetapannya menjadi tanggung jawab BKN.

  • Peserta diimbau untuk memantau status penerbitan NI PPPK melalui portal resmi BKN, Mola BKN (https://monitoring-siasn.bkn.go.id/), dengan batas waktu penetapan seharusnya paling lambat 30 September 2025.

  • Jika muncul notifikasi "Usulan Tidak Ditemukan", peserta tidak perlu risau karena penyebabnya mungkin kesalahan input atau proses penetapan yang masih berjalan di instansi/BKN, dan disarankan untuk terus memantau secara berkala.

Suara.com - Kabar penting bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) RI Nomor 16 Tahun 2025, status kepegawaian PPPK Paruh Waktu telah resmi ditetapkan sebagai pegawai instansi pemerintah dan berhak menerima Nomor Induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN.

Penetapan nomor induk ini menjadi tanggung jawab Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Nomor Induk (NI) PPPK tersusun atas 18 digit angka, yang mencakup kode waktu kelahiran, tahun pengangkatan, frekuensi pengangkatan, jenis kelamin, hingga nomor urut (Dirujuk dari unggahan Instagram Inspektorat Jenderal Kemenhub RI).

Batas waktu penetapan NI PPPK Paruh Waktu ini seharusnya telah selesai paling lambat pada Selasa, 30 September 2025, sesuai Surat Edaran MenPANRB.

Cara Cek Status NI PPPK Paruh Waktu di Mola BKN

Untuk mengetahui apakah Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Anda sudah ditetapkan, Anda dapat memantaunya melalui portal resmi BKN, Mola BKN.

Berikut adalah langkah-langkah pengecekan:

  1. Akses situs Mola BKN melalui tautan https://monitoring-siasn.bkn.go.id/, pastikan koneksi internet Anda stabil.
  2. Setelah laman terbuka, klik menu 'Cek Layanan'.
  3. Pada bagian kategori layanan, pilih 'Penetapan NIP/NI PPPK'.
  4. Masukkan nomor peserta seleksi Anda pada kolom yang tersedia.
  5. Isi captcha atau kode keamanan, kemudian ikuti instruksi verifikasi One-Time Password (OTP).
  6. Terakhir, tekan 'Monitor Usulan'. Sistem akan menampilkan progres penerbitan NI PPPK Anda.

CATATAN PENTING: Beberapa pengguna melaporkan laman Mola BKN sempat mengalami pemeliharaan. Disarankan untuk memantau laman ini secara berkala dan mencoba kembali di lain waktu hingga pemeliharaan selesai.

Baca Juga: Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Tidak Boleh Pakai Baju Korpri?

Solusi: Penyebab NI PPPK Belum Ditemukan dan Langkah yang Harus Dilakukan

Jika saat Anda mengecek di Mola BKN muncul notifikasi 'Usulan Tidak Ditemukan', Anda tidak perlu risau. Ada beberapa kemungkinan penyebab dan solusinya:

  • Penyebab dan Solusi Umum
  • Kesalahan Pilih Jenis Layanan.

Penyebab: Anda salah memilih kategori layanan yang seharusnya 'Penetapan NIP/NI PPPK'.
Solusi: Pastikan jenis layanan yang Anda pilih sudah benar sebelum menekan tombol monitor.
Kesalahan Input Nomor Peserta.

Penyebab: Anda keliru memasukkan nomor peserta, meskipun hanya salah satu angka. Selain itu, jangan masukkan tanda strip (-) dalam kolom nomor peserta, karena sistem akan gagal mendeteksi data.

Solusi: Cek ulang nomor peserta Anda secara teliti. Pastikan tidak ada karakter atau spasi yang salah input.
NI PPPK Belum Selesai Di-Input Instansi.

Penyebab: Pihak BKN atau instansi yang berwenang (Kanreg BKN) masih terus memproses penetapan dan input Nomor Induk PPPK. Meskipun batas waktu telah terlewati (30 September 2025), proses administrasi seringkali memerlukan waktu lebih.

Solusi: BKN menyatakan penetapan NI masih terus dikerjakan. Oleh karena itu, Anda disarankan untuk mengecek Mola BKN secara berkala. Selain itu, bersabar karena NI PPPK juga akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp yang terdaftar pada akun MyASN Anda.

Proses penetapan Nomor Induk ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar bagi instansi yang berwenang.

Selama Anda memastikan data yang dimasukkan sudah benar, langkah terbaik adalah terus memantau progress di Mola BKN dan menunggu notifikasi resmi yang dikirimkan ke kontak pribadi Anda.

Load More