Bisnis / Makro
Senin, 06 Oktober 2025 | 09:23 WIB
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta, Selasa (7/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  •   INDEF sarankan diskon 50 persen tarif listrik untuk dongkrak konsumsi masyarakat

  •   Pengurangan tagihan listrik dorong daya beli dan alokasi ke kebutuhan pokok

  •   Diskon listrik efektif beri stimulus ekonomi dan menjaga stabilitas nasional

Suara.com - Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov menyarankan implementasi diskon tarif listrik sebesar 50 persen bisa dilaksanakan kembali agar mendongkrak konsumsi masyarakat.

Pemerintah perlu menimbang kebijakan tersebut agar dilaksanakan kembali seperti pada periode Januari-Februari 2025 lalu.

"Kebijakan pemerintah melalui berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat ke seluruh Indonesia," ujarnya di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, dengan berkurangnya beban tagihan listrik, masyarakat dapat mengalokasikan pengeluaran mereka ke kebutuhan lain seperti bahan pokok dan layanan esensial.

Petugas mengecek meteran listrik di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (10/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Yang pada akhirnya dapat meredam tekanan inflasi domestik," ucap Abra.

Abra menjelasan, selama dua bulan pelaksanaan, program Pemerintah melalui Kementerian ESDM ini diperkirakan mendorong tambahan konsumsi masyarakat.

Subsidi tarif listrik meningkatkan pendapatan riil masyarakat dengan mengurangi beban biaya, yang kemudian dapat meningkatkan daya beli dan memicu kenaikan konsumsi, efek dari peningkatan marginal propensity to consume (MPC) di mana sebagian besar porsi pendapatan dibelanjakan untuk konsumsi.

Artinya, subsidi listrik menciptakan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan pengeluaran pada barang dan jasa lain,

Alhasil, tambahan konsumsi masyarakat pasca pemberian diskon tarif listrik tersebut akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) serta pertumbuhan PDB.

Baca Juga: Bos KFC Ungkap Nasib Usahanya di RI

Tak bisa dibantah, diskon tarif listrik tersebut menjadi opsi kebijakan yang relevan dalam memberikan stimulus ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam PDB Indonesia, yaitu sekitar 54,6 persen pada 2024. Dengan adanya penghematan biaya listrik, masyarakat akan mengalihkan pengeluaran ke sektor riil, sehingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun," pungkas Abra.

Load More