- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menggalakkan donasi Rp1.000 per hari lewat gerakan 'Sapoe Sarebu' untuk memperkuat solidaritas sosial.
- Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berasal dari Pemerintah Pusat dan bersifat sukarela.
- Pemerintah menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan donasi kepada Pemerintah Daerah dan warga yang terdampak.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengomentari soal kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menarik donasi Rp 1.000 per hari untuk ASN, siswa sekolah, hingga masyarakat umum di Jabar.
Menkeu Purbaya menegaskan kalau Pemerintah Pusat menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing Pemerintah Daerah maupun warga yang terdampak dari kebijakan gubernur yang akrab disapa KDM ini.
"Itu terserah kepada Pemdanya dan terserah kepada warganya," kata Purbaya usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Purbaya juga menegaskan kalau kebijakan donasi yang digalakkan Dedi Mulyadi tidak berasal dari Pemerintah Pusat.
"Jadi dari Pemerintah Pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi silakan saja kalau mau," jelasnya.
Diketahui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan berupa gerakan donasi sukarela 'Sapoe Sarebu' atau 'Sehari Seribu' untuk memperkuat kesetiakawanan sosial dan membantu masyarakat.
Dedi Mulyadi mengungkapkan, donasi sebesar Rp 1.000 per hari ini diimbau untuk dilaksanakan oleh ASN, siswa sekolah, hingga masyarakat umum, dengan tujuan utama untuk meringankan beban sesama yang membutuhkan.
KDM sapaan Dedi Mulyadi ini menjelaskan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan kemandirian komunitas dalam membantu anggotanya.
"Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan," kata Dedi Mulyadi, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Usai Himbara, Giliran Bank Jakarta Kebagian Dana Purbaya Rp 10-20 Triliun
Berita Terkait
-
Usai Himbara, Giliran Bank Jakarta Kebagian Dana Purbaya Rp 10-20 Triliun
-
Purbaya Girang Pramono Mau Bangun Gedung Baru Bank Jakarta: Saya Enggak Keluar Uang
-
APBD Jakarta Dipangkas Hampir Rp 20 T, Menkeu Purbaya Guyon Masih Bisa Dipotong Lagi
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026