- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menggalakkan donasi Rp1.000 per hari lewat gerakan 'Sapoe Sarebu' untuk memperkuat solidaritas sosial.
- Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berasal dari Pemerintah Pusat dan bersifat sukarela.
- Pemerintah menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan donasi kepada Pemerintah Daerah dan warga yang terdampak.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengomentari soal kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menarik donasi Rp 1.000 per hari untuk ASN, siswa sekolah, hingga masyarakat umum di Jabar.
Menkeu Purbaya menegaskan kalau Pemerintah Pusat menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing Pemerintah Daerah maupun warga yang terdampak dari kebijakan gubernur yang akrab disapa KDM ini.
"Itu terserah kepada Pemdanya dan terserah kepada warganya," kata Purbaya usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Purbaya juga menegaskan kalau kebijakan donasi yang digalakkan Dedi Mulyadi tidak berasal dari Pemerintah Pusat.
"Jadi dari Pemerintah Pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi silakan saja kalau mau," jelasnya.
Diketahui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan berupa gerakan donasi sukarela 'Sapoe Sarebu' atau 'Sehari Seribu' untuk memperkuat kesetiakawanan sosial dan membantu masyarakat.
Dedi Mulyadi mengungkapkan, donasi sebesar Rp 1.000 per hari ini diimbau untuk dilaksanakan oleh ASN, siswa sekolah, hingga masyarakat umum, dengan tujuan utama untuk meringankan beban sesama yang membutuhkan.
KDM sapaan Dedi Mulyadi ini menjelaskan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan kemandirian komunitas dalam membantu anggotanya.
"Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan," kata Dedi Mulyadi, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Usai Himbara, Giliran Bank Jakarta Kebagian Dana Purbaya Rp 10-20 Triliun
Berita Terkait
-
Usai Himbara, Giliran Bank Jakarta Kebagian Dana Purbaya Rp 10-20 Triliun
-
Purbaya Girang Pramono Mau Bangun Gedung Baru Bank Jakarta: Saya Enggak Keluar Uang
-
APBD Jakarta Dipangkas Hampir Rp 20 T, Menkeu Purbaya Guyon Masih Bisa Dipotong Lagi
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara
-
Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
-
Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati
-
Menko Zulhas Ungkap Proyek Waste-to-Energy Besutan Danantara Cuma Beresin 20 Persen Masalah Sampah
-
IHSG Meroket di Awal Pekan ke Level 8.300, 484 Saham Cuan
-
Purbaya Blacklist Keluarga Dwi Sasetyaningtyas usai Viral Hina RI, Tagih Balik Dana LPDP Plus Bunga