Suara.com - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) telah mencapai titik balik signifikan dalam sejarah bisnisnya di Indonesia.
Perusahaan pemegang kode saham BATA ini secara resmi memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan produksi sepatu setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 September 2025.
Keputusan ini disahkan dengan menghapus kegiatan usaha industri alas kaki dari Anggaran Dasar Perseroan.
Dengan langkah ini, BATA bertransformasi total dari perusahaan produsen menjadi entitas yang fokus sepenuhnya pada perdagangan, distribusi, dan ritel alas kaki.
Alasan Utama Penghentian Produksi Sepatu
Keputusan drastis untuk menghentikan produksi, yang diawali dengan penutupan pabrik di Purwakarta pada 30 April 2024, didorong oleh sejumlah tekanan fundamental yang telah dialami perusahaan selama beberapa tahun terakhir:
1. Kerugian Akibat Penurunan Permintaan Pelanggan
Manajemen Bata menyebutkan bahwa permintaan pasar terhadap jenis produk yang dibuat di pabrik terus mengalami penurunan drastis.
Selama empat tahun terakhir, pabrik perusahaan di Purwakarta terus menerus mengalami kerugian operasional akibat sepinya pesanan (order).
Baca Juga: Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Hal ini menunjukkan produk yang diproduksi dengan model lama kurang sesuai dengan selera konsumen yang berubah sangat cepat.
2. Kapasitas Produksi Tidak Efisien
Bata menilai bahwa model produksi yang mereka jalankan tidak lagi efisien.
Kapasitas produksi pabrik yang dimiliki jauh melebihi kebutuhan pasar domestik yang dapat diperoleh secara berkelanjutan.
Di tengah ketatnya persaingan dari produk impor dan dinamika global, Bata kesulitan mempertahankan efisiensi biaya.
3. Beban Keuangan yang Masih Menantang
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
IHSG Diwarnai Aksi Ambil Untung, Tapi Berakhir Menguat Tipis
-
Di tengah Keterbatasan, Perempuan Ini Hadirkan Layanan AgenBRILink di Kepulauan Mentawai
-
Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang
-
Beda Tunjangan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
-
Merdeka Gold Resources (EMAS) Keluarkan Rp 9,8 Miliar Buat Eksplorasi Tambang Pani, Ini Hasilnya
-
Bahlil Bertemu Purbaya, Tagih Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM
-
26 Pegawai Pajak Dipecat, Apakah Tetap Dapat Uang Pesangon?
-
Apa yang Mendorong Harga Solana (SOL) Melonjak?
-
Konsistensi Haji Robert dan NHM Peduli Bantu Pasien Jantung dari Berbagai Daerah di Maluku Utara
-
Saham GIAA Naik Lebih dari 100 Persen Usai Disuntik Dana Jumbo Danantara!