-
BEI memantau empat saham karena pergerakannya Unusual Market Activity.
-
Empat saham itu adalah SINI, MOLI, GIAA, dan MHKI.
-
Investor diminta cermati kinerja dan informasi perusahaan sebelum berinvestasi.
Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau perdagangan empat saham karena bergerak diluar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Empat saham itu diantaranya, PT Singaraja Putra Tbk. (SINI), PT Madusari Murni Indah Tbk. (MOLI), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT Multi Hanna Kreasindo Tbk. (MHKI).
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis BEI dalam surat yang ditandatangani oleh PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari seperti dikutip, Selasa (14/10/2025).
Berdasarkan data BEI, perdagangan saham Garuda Indonesia (GIAA) pada pukul 09.31 WIB masih belum bergerak atau stagan di level Rp 126 per lembar saham. Namun, dalam perdagangan dalam satu saham GIAA telah bergerak 43,18 persen.
Kemudian, pergerakan saham MHKI pada waktu yang sama turun 3,85 persen ke level Rp 300 lembar saham. Akan tetapi, selama sepekan harga saham MHKI telah melonjak 25 persen.
Selanjutnya, pergerakan saham SINI juga masih belum bergerak pada waktu tersebut di mana di level Rp 5.675 per lembar saham. Namun, selama sepekan saham SINI telah bergerak naik 23,37 persen.
Lalu, saham MOLI pada waktu itu memerah 4,50 persen ke level Rp 382 per lembar saham. Sementara, selama sepekan MOLI melonjak 71,30 persen.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas empat saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
Baca Juga: Polemik AS-China Reda, IHSG Langsung Ngegas Menghijau Pagi Ini
- Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa
- Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya
- Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco