-
BEI memantau empat saham karena pergerakannya Unusual Market Activity.
-
Empat saham itu adalah SINI, MOLI, GIAA, dan MHKI.
-
Investor diminta cermati kinerja dan informasi perusahaan sebelum berinvestasi.
Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau perdagangan empat saham karena bergerak diluar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Empat saham itu diantaranya, PT Singaraja Putra Tbk. (SINI), PT Madusari Murni Indah Tbk. (MOLI), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT Multi Hanna Kreasindo Tbk. (MHKI).
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis BEI dalam surat yang ditandatangani oleh PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari seperti dikutip, Selasa (14/10/2025).
Berdasarkan data BEI, perdagangan saham Garuda Indonesia (GIAA) pada pukul 09.31 WIB masih belum bergerak atau stagan di level Rp 126 per lembar saham. Namun, dalam perdagangan dalam satu saham GIAA telah bergerak 43,18 persen.
Kemudian, pergerakan saham MHKI pada waktu yang sama turun 3,85 persen ke level Rp 300 lembar saham. Akan tetapi, selama sepekan harga saham MHKI telah melonjak 25 persen.
Selanjutnya, pergerakan saham SINI juga masih belum bergerak pada waktu tersebut di mana di level Rp 5.675 per lembar saham. Namun, selama sepekan saham SINI telah bergerak naik 23,37 persen.
Lalu, saham MOLI pada waktu itu memerah 4,50 persen ke level Rp 382 per lembar saham. Sementara, selama sepekan MOLI melonjak 71,30 persen.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas empat saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
Baca Juga: Polemik AS-China Reda, IHSG Langsung Ngegas Menghijau Pagi Ini
- Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa
- Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya
- Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah Anggarkan Family Office Luhut
-
MUFG dan Danamon Dorong Pembiayaan Hijau, Target Net Zero Emisi 2060!
-
Satgas PASTI 'Sikat' Golden Eagle, Janji Manis Penghapusan Utang Ternyata Ilegal!
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi Investasi RI: Sudah Puluhan Tahun Kita Tak Bisa Betulin
-
Harga Emas Antam Terus Terbang ke Level Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.360.000 per Gram
-
Polemik AS-China Reda, IHSG Langsung Ngegas Menghijau Pagi Ini
-
Herry Gunawan: Rangkap Jabatan Dony Oskaria, Langgar Tata Kelola dan Picu Benturan Kepentingan
-
Sentimen Perang Dagang Guncang Asia, IHSG Dibayangi Koreksi Saat Rally Wall Street
-
Menkeu Purbaya Mau Guyur Lagi Dana SAL ke Himbara, BRI-BNI Dapat Berapa?
-
Bank Mandiri Salurkan Kredit Infrastruktur Rp 412,13 Triliun