-
BEI memantau empat saham karena pergerakannya Unusual Market Activity.
-
Empat saham itu adalah SINI, MOLI, GIAA, dan MHKI.
-
Investor diminta cermati kinerja dan informasi perusahaan sebelum berinvestasi.
Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau perdagangan empat saham karena bergerak diluar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Empat saham itu diantaranya, PT Singaraja Putra Tbk. (SINI), PT Madusari Murni Indah Tbk. (MOLI), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT Multi Hanna Kreasindo Tbk. (MHKI).
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis BEI dalam surat yang ditandatangani oleh PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari seperti dikutip, Selasa (14/10/2025).
Berdasarkan data BEI, perdagangan saham Garuda Indonesia (GIAA) pada pukul 09.31 WIB masih belum bergerak atau stagan di level Rp 126 per lembar saham. Namun, dalam perdagangan dalam satu saham GIAA telah bergerak 43,18 persen.
Kemudian, pergerakan saham MHKI pada waktu yang sama turun 3,85 persen ke level Rp 300 lembar saham. Akan tetapi, selama sepekan harga saham MHKI telah melonjak 25 persen.
Selanjutnya, pergerakan saham SINI juga masih belum bergerak pada waktu tersebut di mana di level Rp 5.675 per lembar saham. Namun, selama sepekan saham SINI telah bergerak naik 23,37 persen.
Lalu, saham MOLI pada waktu itu memerah 4,50 persen ke level Rp 382 per lembar saham. Sementara, selama sepekan MOLI melonjak 71,30 persen.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas empat saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
Baca Juga: Polemik AS-China Reda, IHSG Langsung Ngegas Menghijau Pagi Ini
- Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa
- Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya
- Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi