-
BEI memantau empat saham karena pergerakannya Unusual Market Activity.
-
Empat saham itu adalah SINI, MOLI, GIAA, dan MHKI.
-
Investor diminta cermati kinerja dan informasi perusahaan sebelum berinvestasi.
Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau perdagangan empat saham karena bergerak diluar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Empat saham itu diantaranya, PT Singaraja Putra Tbk. (SINI), PT Madusari Murni Indah Tbk. (MOLI), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT Multi Hanna Kreasindo Tbk. (MHKI).
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis BEI dalam surat yang ditandatangani oleh PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari seperti dikutip, Selasa (14/10/2025).
Berdasarkan data BEI, perdagangan saham Garuda Indonesia (GIAA) pada pukul 09.31 WIB masih belum bergerak atau stagan di level Rp 126 per lembar saham. Namun, dalam perdagangan dalam satu saham GIAA telah bergerak 43,18 persen.
Kemudian, pergerakan saham MHKI pada waktu yang sama turun 3,85 persen ke level Rp 300 lembar saham. Akan tetapi, selama sepekan harga saham MHKI telah melonjak 25 persen.
Selanjutnya, pergerakan saham SINI juga masih belum bergerak pada waktu tersebut di mana di level Rp 5.675 per lembar saham. Namun, selama sepekan saham SINI telah bergerak naik 23,37 persen.
Lalu, saham MOLI pada waktu itu memerah 4,50 persen ke level Rp 382 per lembar saham. Sementara, selama sepekan MOLI melonjak 71,30 persen.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas empat saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
Baca Juga: Polemik AS-China Reda, IHSG Langsung Ngegas Menghijau Pagi Ini
- Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa
- Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya
- Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!