-
BEI memantau empat saham karena pergerakannya Unusual Market Activity.
-
Empat saham itu adalah SINI, MOLI, GIAA, dan MHKI.
-
Investor diminta cermati kinerja dan informasi perusahaan sebelum berinvestasi.
Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau perdagangan empat saham karena bergerak diluar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Empat saham itu diantaranya, PT Singaraja Putra Tbk. (SINI), PT Madusari Murni Indah Tbk. (MOLI), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT Multi Hanna Kreasindo Tbk. (MHKI).
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis BEI dalam surat yang ditandatangani oleh PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari seperti dikutip, Selasa (14/10/2025).
Berdasarkan data BEI, perdagangan saham Garuda Indonesia (GIAA) pada pukul 09.31 WIB masih belum bergerak atau stagan di level Rp 126 per lembar saham. Namun, dalam perdagangan dalam satu saham GIAA telah bergerak 43,18 persen.
Kemudian, pergerakan saham MHKI pada waktu yang sama turun 3,85 persen ke level Rp 300 lembar saham. Akan tetapi, selama sepekan harga saham MHKI telah melonjak 25 persen.
Selanjutnya, pergerakan saham SINI juga masih belum bergerak pada waktu tersebut di mana di level Rp 5.675 per lembar saham. Namun, selama sepekan saham SINI telah bergerak naik 23,37 persen.
Lalu, saham MOLI pada waktu itu memerah 4,50 persen ke level Rp 382 per lembar saham. Sementara, selama sepekan MOLI melonjak 71,30 persen.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas empat saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
Baca Juga: Polemik AS-China Reda, IHSG Langsung Ngegas Menghijau Pagi Ini
- Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa
- Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya
- Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih