- Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan getol melanjutkan proyek Family Office di Indonesia untuk menarik dana global senilai US$11 triliun.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tegas pendanaan dari APBN. Kenali 8 fakta kunci mengenai konsep Family Office, mekanisme, manfaat, dan polemik pendanaannya.
Suara.com - Polemik mengenai pembentukan Family Office di Indonesia kembali mencuat, kali ini berpusat pada masalah pendanaan antara penggagas utamanya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya dengan tegas menolak jika proyek yang didesain untuk mengelola kekayaan super kaya (crazy rich) ini dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berikut adalah 8 Fakta Kunci yang merangkum konsep Family Office, ambisi Luhut, dan penolakan keras dari Menkeu Purbaya:
1. Pengertian dan Tujuan Family Office
Family Office adalah entitas swasta yang dibentuk oleh keluarga kaya (high net worth individuals) untuk mengelola, mempertahankan, dan meningkatkan kekayaan mereka dari generasi ke generasi.
Fungsinya sangat komprehensif, mencakup investasi, perencanaan pajak, perencanaan warisan, dan filantropi.
2. Ambisi Luhut: Menarik Dana US$11 Triliun
Luhut melihat potensi besar Indonesia meniru negara seperti Singapura (yang memiliki 1.500 Family Office), Hong Kong, dan Dubai.
Populasi individu super kaya di Asia diperkirakan tumbuh 38,3% hingga 2028. Total dana yang dikelola Family Office global mencapai sekitar US$11 triliun.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Mau Guyur Lagi Dana SAL ke Himbara, BRI-BNI Dapat Berapa?
Menparekraf Sandiaga Uno memprediksi Indonesia bisa menarik 5% dari potensi dana tersebut (sekitar US$500 miliar).
3. Penolakan Tegas Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak keras penggunaan dana APBN untuk proyek ini. Ia menegaskan, "Saya anggarannya (APBN) enggak akan alihkan ke sana."
Purbaya mempersilakan DEN membangun Family Office secara mandiri, dengan alasan APBN harus difokuskan pada program prioritas yang jelas manfaatnya bagi masyarakat, tepat sasaran, dan minim kebocoran.
4. Ketidakterlibatan dan Ketidakpahaman Menkeu
Purbaya secara terbuka mengaku tidak terlibat dalam perencanaan proyek Family Office ini dan belum sepenuhnya memahami konsep yang sedang digagas oleh Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
TPA Miliki Peran Strategis Bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit, Admedika Berikan Penjelasan
-
Prabowo Kepergok Bisik-bisik dengan Donald Trump di KTT Perdamaian, Bahas Apa?
-
Awas Tertipu, Hanya Ada 214 Perdagaian yang Berizin OJK
-
Pemerintahan Prabowo Tengah 'Reset' Tata Kelola Sektor Tambang
-
Purbaya Umumkan Nomor WA Khusus, Warga Bisa Lapor Jika Ada Petugas Bea Cukai-Pajak Nakal
-
Pergerakan 4 Saham Ini Dipantau BEI Karena Terus Melonjak, Salah Satunya GIAA
-
Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah Anggarkan Family Office Luhut
-
MUFG dan Danamon Dorong Pembiayaan Hijau, Target Net Zero Emisi 2060!
-
Satgas PASTI 'Sikat' Golden Eagle, Janji Manis Penghapusan Utang Ternyata Ilegal!
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi Investasi RI: Sudah Puluhan Tahun Kita Tak Bisa Betulin