- Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan getol melanjutkan proyek Family Office di Indonesia untuk menarik dana global senilai US$11 triliun.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tegas pendanaan dari APBN. Kenali 8 fakta kunci mengenai konsep Family Office, mekanisme, manfaat, dan polemik pendanaannya.
Suara.com - Polemik mengenai pembentukan Family Office di Indonesia kembali mencuat, kali ini berpusat pada masalah pendanaan antara penggagas utamanya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya dengan tegas menolak jika proyek yang didesain untuk mengelola kekayaan super kaya (crazy rich) ini dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berikut adalah 8 Fakta Kunci yang merangkum konsep Family Office, ambisi Luhut, dan penolakan keras dari Menkeu Purbaya:
1. Pengertian dan Tujuan Family Office
Family Office adalah entitas swasta yang dibentuk oleh keluarga kaya (high net worth individuals) untuk mengelola, mempertahankan, dan meningkatkan kekayaan mereka dari generasi ke generasi.
Fungsinya sangat komprehensif, mencakup investasi, perencanaan pajak, perencanaan warisan, dan filantropi.
2. Ambisi Luhut: Menarik Dana US$11 Triliun
Luhut melihat potensi besar Indonesia meniru negara seperti Singapura (yang memiliki 1.500 Family Office), Hong Kong, dan Dubai.
Populasi individu super kaya di Asia diperkirakan tumbuh 38,3% hingga 2028. Total dana yang dikelola Family Office global mencapai sekitar US$11 triliun.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Mau Guyur Lagi Dana SAL ke Himbara, BRI-BNI Dapat Berapa?
Menparekraf Sandiaga Uno memprediksi Indonesia bisa menarik 5% dari potensi dana tersebut (sekitar US$500 miliar).
3. Penolakan Tegas Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak keras penggunaan dana APBN untuk proyek ini. Ia menegaskan, "Saya anggarannya (APBN) enggak akan alihkan ke sana."
Purbaya mempersilakan DEN membangun Family Office secara mandiri, dengan alasan APBN harus difokuskan pada program prioritas yang jelas manfaatnya bagi masyarakat, tepat sasaran, dan minim kebocoran.
4. Ketidakterlibatan dan Ketidakpahaman Menkeu
Purbaya secara terbuka mengaku tidak terlibat dalam perencanaan proyek Family Office ini dan belum sepenuhnya memahami konsep yang sedang digagas oleh Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM