Bisnis / Makro
Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:29 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/kemensetneg.ri/luhut.pandjaitan)
Baca 10 detik
  • Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan getol melanjutkan proyek Family Office di Indonesia untuk menarik dana global senilai US$11 triliun.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tegas pendanaan dari APBN. Kenali 8 fakta kunci mengenai konsep Family Office, mekanisme, manfaat, dan polemik pendanaannya.

Suara.com - Polemik mengenai pembentukan Family Office di Indonesia kembali mencuat, kali ini berpusat pada masalah pendanaan antara penggagas utamanya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya dengan tegas menolak jika proyek yang didesain untuk mengelola kekayaan super kaya (crazy rich) ini dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berikut adalah 8 Fakta Kunci yang merangkum konsep Family Office, ambisi Luhut, dan penolakan keras dari Menkeu Purbaya:

1. Pengertian dan Tujuan Family Office

Family Office adalah entitas swasta yang dibentuk oleh keluarga kaya (high net worth individuals) untuk mengelola, mempertahankan, dan meningkatkan kekayaan mereka dari generasi ke generasi.

Fungsinya sangat komprehensif, mencakup investasi, perencanaan pajak, perencanaan warisan, dan filantropi.

2. Ambisi Luhut: Menarik Dana US$11 Triliun

Luhut melihat potensi besar Indonesia meniru negara seperti Singapura (yang memiliki 1.500 Family Office), Hong Kong, dan Dubai.

Populasi individu super kaya di Asia diperkirakan tumbuh 38,3% hingga 2028. Total dana yang dikelola Family Office global mencapai sekitar US$11 triliun.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Mau Guyur Lagi Dana SAL ke Himbara, BRI-BNI Dapat Berapa?

Menparekraf Sandiaga Uno memprediksi Indonesia bisa menarik 5% dari potensi dana tersebut (sekitar US$500 miliar).

3. Penolakan Tegas Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak keras penggunaan dana APBN untuk proyek ini. Ia menegaskan, "Saya anggarannya (APBN) enggak akan alihkan ke sana."

Purbaya mempersilakan DEN membangun Family Office secara mandiri, dengan alasan APBN harus difokuskan pada program prioritas yang jelas manfaatnya bagi masyarakat, tepat sasaran, dan minim kebocoran.

4. Ketidakterlibatan dan Ketidakpahaman Menkeu

Purbaya secara terbuka mengaku tidak terlibat dalam perencanaan proyek Family Office ini dan belum sepenuhnya memahami konsep yang sedang digagas oleh Luhut.

Load More