- Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan getol melanjutkan proyek Family Office di Indonesia untuk menarik dana global senilai US$11 triliun.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tegas pendanaan dari APBN. Kenali 8 fakta kunci mengenai konsep Family Office, mekanisme, manfaat, dan polemik pendanaannya.
Pernyataan ini menunjukkan adanya komunikasi yang belum terintegrasi di antara pejabat tinggi negara terkait proyek strategis tersebut.
5. Syarat Investasi dan Pengawasan Ketat
Luhut memastikan bahwa Pemerintah akan menghindari praktik pencucian uang (money laundering). Investor asing yang menaruh uangnya wajib datang ke Indonesia dan diwajibkan melakukan investasi.
Selain itu, mereka diwajibkan mempekerjakan tenaga kerja Indonesia di Family Office tersebut, yang kemudian akan dikenai pajak.
Meski demikian, sejumlah pengamat meragukan komitmen dalam negeri untuk menggelar program ini.
6. Lokasi yang Diusulkan dan Potensinya
Pemerintah merencanakan penempatan Family Office di dua lokasi utama: Bali (sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK) dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bali dipilih karena infrastruktur yang sudah ada, sementara IKN diharapkan mendorong investasi di Indonesia Timur. Pakar SBM ITB Dr. Aswin juga menyarankan Batam karena lokasinya yang strategis.
7. Manfaat Ekonomi dan Profesional
Baca Juga: Menkeu Purbaya Mau Guyur Lagi Dana SAL ke Himbara, BRI-BNI Dapat Berapa?
Pakar menilai Family Office dapat memberikan dampak positif melalui peningkatan investasi dalam negeri (dana dialokasikan ke sektor riil, infrastruktur, energi, dll.), peningkatan keahlian para profesional di sektor keuangan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan konglomerat.
8. Status Proyek Berlanjut di Era Baru
Meskipun ada kendala pendanaan APBN, Luhut memastikan rencana pembentukan Family Office akan terus dilanjutkan dan ditargetkan bisa beroperasi di tahun ini, bahkan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Proyek KEK Pusat Keuangan dan Family Office di Bali yang rencananya dimulai Februari 2025, saat ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu keputusan Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
TPA Miliki Peran Strategis Bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit, Admedika Berikan Penjelasan
-
Prabowo Kepergok Bisik-bisik dengan Donald Trump di KTT Perdamaian, Bahas Apa?
-
Awas Tertipu, Hanya Ada 214 Perdagaian yang Berizin OJK
-
Pemerintahan Prabowo Tengah 'Reset' Tata Kelola Sektor Tambang
-
Purbaya Umumkan Nomor WA Khusus, Warga Bisa Lapor Jika Ada Petugas Bea Cukai-Pajak Nakal
-
Pergerakan 4 Saham Ini Dipantau BEI Karena Terus Melonjak, Salah Satunya GIAA
-
Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah Anggarkan Family Office Luhut
-
MUFG dan Danamon Dorong Pembiayaan Hijau, Target Net Zero Emisi 2060!
-
Satgas PASTI 'Sikat' Golden Eagle, Janji Manis Penghapusan Utang Ternyata Ilegal!
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi Investasi RI: Sudah Puluhan Tahun Kita Tak Bisa Betulin