- Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan getol melanjutkan proyek Family Office di Indonesia untuk menarik dana global senilai US$11 triliun.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tegas pendanaan dari APBN. Kenali 8 fakta kunci mengenai konsep Family Office, mekanisme, manfaat, dan polemik pendanaannya.
Pernyataan ini menunjukkan adanya komunikasi yang belum terintegrasi di antara pejabat tinggi negara terkait proyek strategis tersebut.
5. Syarat Investasi dan Pengawasan Ketat
Luhut memastikan bahwa Pemerintah akan menghindari praktik pencucian uang (money laundering). Investor asing yang menaruh uangnya wajib datang ke Indonesia dan diwajibkan melakukan investasi.
Selain itu, mereka diwajibkan mempekerjakan tenaga kerja Indonesia di Family Office tersebut, yang kemudian akan dikenai pajak.
Meski demikian, sejumlah pengamat meragukan komitmen dalam negeri untuk menggelar program ini.
6. Lokasi yang Diusulkan dan Potensinya
Pemerintah merencanakan penempatan Family Office di dua lokasi utama: Bali (sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK) dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bali dipilih karena infrastruktur yang sudah ada, sementara IKN diharapkan mendorong investasi di Indonesia Timur. Pakar SBM ITB Dr. Aswin juga menyarankan Batam karena lokasinya yang strategis.
7. Manfaat Ekonomi dan Profesional
Baca Juga: Menkeu Purbaya Mau Guyur Lagi Dana SAL ke Himbara, BRI-BNI Dapat Berapa?
Pakar menilai Family Office dapat memberikan dampak positif melalui peningkatan investasi dalam negeri (dana dialokasikan ke sektor riil, infrastruktur, energi, dll.), peningkatan keahlian para profesional di sektor keuangan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan konglomerat.
8. Status Proyek Berlanjut di Era Baru
Meskipun ada kendala pendanaan APBN, Luhut memastikan rencana pembentukan Family Office akan terus dilanjutkan dan ditargetkan bisa beroperasi di tahun ini, bahkan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Proyek KEK Pusat Keuangan dan Family Office di Bali yang rencananya dimulai Februari 2025, saat ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu keputusan Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM