-
Mandatori E10 akan diterapkan untuk BBM non-PSO dan kendaraan keluaran tahun 2000 ke atas.
-
Pemerintah masih melakukan uji coba untuk memastikan kompatibilitas etanol dengan mesin kendaraan.
-
Mandatori E10 ditargetkan mulai berlaku pada 2028 untuk kurangi impor BBM dan emisi
Suara.com - Kementerian ESDM menjawab kekhawatiran masyarakat terkait rencana penerapan mandatori E10.
Dalam beberapa isu, masyarakat khawatir penggunaan etanol di kawasan tropis seperti Indonesia dapat mempengaruhi kinerja mesin kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan apakah pencampuran etanol dalam BBM sudah kompatibel dengan seluruh merek kendaraan di Indonesia, khususnya kendaraan dengan mesin tua.
Menjawab sejumlah kekhawatiran itu Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menjelaskan, nantinya saat mandatori E10 diberlakukan hanya diperuntukan untuk BBM non-Public Service Obligation (PSO).
"Pertama, bioetanol itu diterapkan di non-PSO. Bukan PSO. Nah, non-PSO penggunanya itu rata-rata kan lebih tinggi. Dan keluaran mesinnya sudah lebih dari tahun 2000. Mesinnya di atas 2000 itu sudah adaptif terhadap bioetanol sampai dengan 20 persen. Jadi sudah bisa," jelas Eniya kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip pada Rabu (15/10/2025).
Kemudian BBM dengan kandungan etanol hanya akan didistribusikan ke kawasan non-PSO.
Eniya mengungkap bahwa sejauh ini mandatori E10 masih dalam proses uji coba.
Salah satunya, penggunaan etanol dengan kadar 5 persen di produk BBM Pertamina Pertamax Green.
Selain itu, Kementerian ESDM juga akan menggandeng industri otomotif dalam proses uji coba E10 guna memastikan kecocokan dengan jenis mesin kendaraan di Indonesia.
Baca Juga: Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
"Jadi pengujiannya menyeluruh, statistiknya mesin-mesin seperti apa, korosif atau nggak, filternya diganti berapa, atau karetnya seperti apa, ini nanti akan persis seperti (uji) biodiesel,” kata Eniya.
Seiring dengan uji coba yang masih berlangsung, Eniya menyebut, mandatori E10 ditarget mulai diberlakukan dalam dua sampai tiga tahun ke depan.
"Dua-tiga tahun ke depan, sekitar 2028,” kata Eniya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah sedang menggodok regulasi mandatori E10.
Bahlil menyebut mandatori E10 telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.
Dengan diberlakukannya mandatori E10 diharapkan dapat menekan impor BBM jenis bensin.
Berita Terkait
-
Senda Gurau Bahlil Singgung Selalu Viral di Media Sosial
-
Kejar Amerika soal Listrik Panas Bumi, Bahlil Targetkan 500 MW Terpasang di 2027
-
Bahlil Akui Bahas Tambang dengan Muhammadiyah: Sedikit Saja
-
Kementerian ESDM Tunggu Hasil Audit Sebelum Tindak Lanjuti Insiden GBC
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Jasindo Gercep: Klaim Jasa Marga Rp 7,3 Miliar Cair Kilat, Operasional Tol Kembali Lancar!
-
ADB Kasih Pinjaman Rp 8,3 Triliun untuk Indonesia, Buat Apa?
-
Lawan Praktik Bisnis Nakal, Bos MCCI: Tidak Ada Toleransi Korupsi!
-
PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025: Sinergi Pengalaman Pelanggan-Karyawan
-
Kala Ekonomi Sedang Lesu, Tapi Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Terbaik Beli Rumah
-
Jangan Kaget! Harga Emas Antam Tembus Rp 2.383.000 per Gram Hari Ini
-
Atasi ketimpangan, Startup Dilibatkan untuk Ciptakan Solusi Permanen Bagi Kemiskinan Pesisir
-
RI Siap Jadi Raksasa Tambang Cerdas, Penggunaan AI Dongkrak Efisiensi Hingga 20 Persen
-
OJK Pantau Ketat Gagal Bayar Akseleran dan Crowde
-
IHSG Dibuka Menguat, Tapi Rawan Koreksi Dipengaruhi Perang Dagang