Bisnis / Energi
Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:39 WIB
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/10/2025). [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Mandatori E10 akan diterapkan untuk BBM non-PSO dan kendaraan keluaran tahun 2000 ke atas.

  • Pemerintah masih melakukan uji coba untuk memastikan kompatibilitas etanol dengan mesin kendaraan.

  • Mandatori E10 ditargetkan mulai berlaku pada 2028 untuk kurangi impor BBM dan emisi

Suara.com - Kementerian ESDM menjawab kekhawatiran masyarakat terkait rencana penerapan mandatori E10.

Dalam beberapa isu, masyarakat khawatir penggunaan etanol di kawasan tropis seperti Indonesia dapat mempengaruhi kinerja mesin kendaraan.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan apakah pencampuran etanol dalam BBM sudah kompatibel dengan seluruh merek kendaraan di Indonesia, khususnya kendaraan dengan mesin tua.

Menjawab sejumlah kekhawatiran itu Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menjelaskan, nantinya saat mandatori E10 diberlakukan hanya diperuntukan untuk BBM non-Public Service Obligation (PSO).

"Pertama, bioetanol itu diterapkan di non-PSO. Bukan PSO. Nah, non-PSO penggunanya itu rata-rata kan lebih tinggi. Dan keluaran mesinnya sudah lebih dari tahun 2000. Mesinnya di atas 2000 itu sudah adaptif terhadap bioetanol sampai dengan 20 persen. Jadi sudah bisa," jelas Eniya kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip pada Rabu (15/10/2025).

Kemudian BBM dengan kandungan etanol hanya akan didistribusikan ke kawasan non-PSO.

Ilustrasi BBM. (Freepik)

Eniya mengungkap bahwa sejauh ini mandatori E10 masih dalam proses uji coba.

Salah satunya, penggunaan etanol dengan kadar 5 persen di produk BBM Pertamina Pertamax Green.

Selain itu, Kementerian ESDM juga akan menggandeng industri otomotif dalam proses uji coba E10 guna memastikan kecocokan dengan jenis mesin kendaraan di Indonesia.

Baca Juga: Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!

"Jadi pengujiannya menyeluruh, statistiknya mesin-mesin seperti apa, korosif atau nggak, filternya diganti berapa, atau karetnya seperti apa, ini nanti akan persis seperti (uji) biodiesel,” kata Eniya.

Seiring dengan uji coba yang masih berlangsung, Eniya menyebut, mandatori E10 ditarget mulai diberlakukan dalam dua sampai tiga tahun ke depan.

"Dua-tiga tahun ke depan, sekitar 2028,” kata Eniya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah sedang menggodok regulasi mandatori E10.

Bahlil menyebut mandatori E10 telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Dengan diberlakukannya mandatori E10 diharapkan dapat menekan impor BBM jenis bensin.

Load More