-
Mandatori E10 akan diterapkan untuk BBM non-PSO dan kendaraan keluaran tahun 2000 ke atas.
-
Pemerintah masih melakukan uji coba untuk memastikan kompatibilitas etanol dengan mesin kendaraan.
-
Mandatori E10 ditargetkan mulai berlaku pada 2028 untuk kurangi impor BBM dan emisi
Suara.com - Kementerian ESDM menjawab kekhawatiran masyarakat terkait rencana penerapan mandatori E10.
Dalam beberapa isu, masyarakat khawatir penggunaan etanol di kawasan tropis seperti Indonesia dapat mempengaruhi kinerja mesin kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan apakah pencampuran etanol dalam BBM sudah kompatibel dengan seluruh merek kendaraan di Indonesia, khususnya kendaraan dengan mesin tua.
Menjawab sejumlah kekhawatiran itu Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menjelaskan, nantinya saat mandatori E10 diberlakukan hanya diperuntukan untuk BBM non-Public Service Obligation (PSO).
"Pertama, bioetanol itu diterapkan di non-PSO. Bukan PSO. Nah, non-PSO penggunanya itu rata-rata kan lebih tinggi. Dan keluaran mesinnya sudah lebih dari tahun 2000. Mesinnya di atas 2000 itu sudah adaptif terhadap bioetanol sampai dengan 20 persen. Jadi sudah bisa," jelas Eniya kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip pada Rabu (15/10/2025).
Kemudian BBM dengan kandungan etanol hanya akan didistribusikan ke kawasan non-PSO.
Eniya mengungkap bahwa sejauh ini mandatori E10 masih dalam proses uji coba.
Salah satunya, penggunaan etanol dengan kadar 5 persen di produk BBM Pertamina Pertamax Green.
Selain itu, Kementerian ESDM juga akan menggandeng industri otomotif dalam proses uji coba E10 guna memastikan kecocokan dengan jenis mesin kendaraan di Indonesia.
Baca Juga: Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
"Jadi pengujiannya menyeluruh, statistiknya mesin-mesin seperti apa, korosif atau nggak, filternya diganti berapa, atau karetnya seperti apa, ini nanti akan persis seperti (uji) biodiesel,” kata Eniya.
Seiring dengan uji coba yang masih berlangsung, Eniya menyebut, mandatori E10 ditarget mulai diberlakukan dalam dua sampai tiga tahun ke depan.
"Dua-tiga tahun ke depan, sekitar 2028,” kata Eniya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah sedang menggodok regulasi mandatori E10.
Bahlil menyebut mandatori E10 telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.
Dengan diberlakukannya mandatori E10 diharapkan dapat menekan impor BBM jenis bensin.
Berita Terkait
-
Senda Gurau Bahlil Singgung Selalu Viral di Media Sosial
-
Kejar Amerika soal Listrik Panas Bumi, Bahlil Targetkan 500 MW Terpasang di 2027
-
Bahlil Akui Bahas Tambang dengan Muhammadiyah: Sedikit Saja
-
Kementerian ESDM Tunggu Hasil Audit Sebelum Tindak Lanjuti Insiden GBC
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Menkeu Purbaya Buka Suara: Tak Ada Anggaran di APBN untuk 'Family Office', Tapi Siap Beri Dukungan!
-
Profil Glenny Kairupan: Direktur Garuda Indonesia, Kader Gerindra, Purnawirawan TNI
-
Investor Baru Bawa Angin Segar, FUTR Bakal Bangun PLTS 130 MW
-
Nasib Kelangkaan Stok BBM SPBU Swasta Ditentukan Jumat Ini
-
Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan
-
Dasco dan Mensesneg Sambangi Rosan Roeslani di Danantara, Ini yang Dibahas
-
Menkeu Purbaya Dapat Pesan 'Rahasia' Lewat WA: Larang Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
-
Bahlil Baru Loloskan 4 dari 190 Perusahaan Tambang untuk Kembali Beroperasi
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok