Bisnis / Makro
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 19:50 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat diskusi dengan media di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya menerima laporan bahwa petugas Bea Cukai lebih sering merazia warung kecil daripada membasmi distributor rokok ilegal.
  • Kemenkeu membentuk Tim Khusus berisi staf ahli untuk mengusut dugaan pembiaran dan salah sasaran dalam pemberantasan rokok ilegal.
  • Purbaya menduga ada keterlibatan oknum Bea Cukai yang membekingi cukong rokok ilegal dan berjanji akan menindak tegas.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung soal keterlibatan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berdampak pada maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Hal ini bermula saat Menkeu membacakan keluhan masyarakat asal lewat kanal pengaduan Lapor Pak Purbaya yang baru diluncurkan dua hari lalu. Sang pelapor mengadu kalau petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Riau, keliru memberantas rokok ilegal.

"Saya ingin melaporkan tentang masalah rokok tanpa cukai yang beredar di masyarakat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, khususnya pengawas dan penegak hukum barang-barang ilegal, malah salah ambil tindakan pemberantasan rokok ilegal," kata Purbaya saat membacakan keluhan warga, Kamis (17/10/2025)>

"Mereka lebih banyak merazia warung-warung kecil daripada membasmi distributornya langsung. Ini sama saja tetap memberikan kehidupan bagi para cukong-cukong yang menjadi distributor terbesarnya. Mereka Bea Cukai seperti tutup mata dan telinga. Padahal harusnya distributor besar ini yang dibasmi, bukan warung-warung kecil yang mereka sebenarnya hanya sekadar menyambung hidup walaupun itu salah," lanjut dia.

"Semoga Bapak dapat menindaklanjuti laporan ini karena ini sudah seperti pembiaran oleh Bea Cukai. Cukong-cukong distributor ini masih tetap beroperasi sampai detik ini," tambahnya lagi.

Menanggapi keluhan itu, Purbaya menyebut kalau Kementerian Keuangan sudah membentuk Tim Khusus untuk mengusut kasus tersebut. TIm ini berisi beberapa orang, termasuk staf ahli Purbaya dari Bea Cukai maupun Dirjen Pajak.

Meskipun bukan bagian struktural dari Kemenkeu, Purbaya menilai kalau tim khusus ini memiliki pengalaman yang cukup soal masalah tersebut.

"Itu akan me-list, mereka kan tahu. Ini kan kayak gini kan pasti orang-orang Bea Cukai tahu siapa sih cukong-cukongnya. Nanti saya suruh list di setiap daerah siapa cukong-cukongnya," imbuh Menkeu Purbaya.

Bendahara Negara itu memastikan kalau Kemenkeu bakal memproses cukong-cukong yang dianggap menyebarkan rokok ilegal. Ia kemudian menduga adanya keterlibatan orang Bea Cukai yang dianggap melindungi cukong tersebut.

Baca Juga: Menteri Keuangan Puji Penyerapan Anggaran Kementerian PU

"Katanya banyak backing-nya. Backing-nya paling orang Bea Cukai juga. Ada juga yang lain-lain, yang jelas akan kita bereskan itu," jelasnya.

Load More